Kacau! Haerul 5 Tahun Nyamar Jadi Anggota Brimob, Satu Polsek Ketipu Ternyata Sering Didatangi Polisi Gadungan

Bangun Santoso

Minggu, 26 Februari 2023 | 07:26 WIB
Kacau! Haerul 5 Tahun Nyamar Jadi Anggota Brimob, Satu Polsek Ketipu Ternyata Sering Didatangi Polisi Gadungan
Ilustrasi polisi asli menangkap seorang polisi gadungan. [SuaraSulsel.id/ANTARA/HO-Polres Jayapura]

Suara.com - Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Sulawesi Selatan Kombes Pol. Heru Novianto mengatakan bahwa pihaknya masih mendalami kepemilikan peluru aktif setelah penangkapan Haerul yang menjadi polisi gadungan dari korps Brimob sejak 5 tahun terakhir.

"Dia pernah menggunakan air soft gun sebagai atribut menunjukkan bahwa dia polisi. Itu dibeli seharga Rp 1,8 juta. Akan tetapi, karena rusak dikembalikan lagi. Soal peluru, sementara kami dalami apa motif menggunakan senjata dan peluru itu, dan untuk apa," kata Kombes Pol. Heru di Makassar, Sabtu (25/2/2023).

Ia menjelaskan bahwa kasus tersebut terungkap saat istrinya melaporkan menanyakan tersangka apa pernah mengikuti apel. Selanjutnya, direspons anggota untuk memastikan status yang bersangkutan.

"Ini berawal dari laporan istrinya menanyakan ke kantor. Setelah dikroscek dan menanyakan apakah suaminya di Brimob, apa ada KTA (kartu tanda anggota), KTP, dan statusnya di Polri. Setelah dicek, KTA-nya palsu," ungkap Heru.

Setelah dipastikan bukan anggota Polri, petugas kepolisian langsung bergerak menangkap yang bersangkutan di kediaman kakak kandungnya, wilayah Sudiang, Kecamatan Biringkanaya, Makassar.

"Atas penangkapan itu, kami bawa ke rumah istrinya di Gowa. Di sana ditemukan atribut seragam Polri atas nama yang bersangkutan dan beberapa perlengkapan dengan identitas polisi," tuturnya.

Saat ditanyakan selama beberapa tahun tersangka melancarkan aksinya menjadi polisi palsu apakah sudah melakukan tindak pidana, misalnya pemerasan dan pelanggaran lain, yang bersangkutan masih sedang diperiksa.

"Soal itu masih kami dalami, belum ada laporannya, kini masih check in ricek. Akan tetapi, dari pemalsuan identitas KTA itu sudah menjadi tindak pidana," ucap Heru menegaskan.

Selain itu, personel di Polsek Somba Opu, Kabupaten Gowa, juga tertipu bahwa selama ini tersangka yang sering main ke polsek setempat selama 3 tahun terakhir yang diyakini adalah anggota Brimob Polda Sulsel.

baca juga

"Kami imbau kepada masyarakat apabila menikah dengan anggota Polri wajib hukumnya datang ke kantor untuk menjalani sidang nikah tidak hanya di Brimob, polda, dan polres juga begitu. Tentu orang tua diundang untuk menyakinkan bahwa ini adalah anggota Polri," kata dia.

Sebelumnya, istri pertama tersangka Marniati mendatangi Polda Sulsel untuk meminta dirinya patut berstatus Ibu Bayangkari dari istri keduanya yang berdomisili di Kabupaten Bone.

Ia juga ingin memastikan suaminya polisi aktif atau bukan karena curiga tidak pernah mendapat slip gaji dari tersangka.

Namun, tidak disangka, saat memastikan status suaminya dengan menunjukkan KTA tersangka ternyata belakangan adalah palsu dan tidak terdaftar. Hal inilah kemudian polisi bergerak menangkapnya.

Dari pengakuan tersangka menjadi polisi gadungan yang dilakoni sejak 2018 itu ingin disegani oleh pihak keluarganya dan mertuanya meskipun itu adalah tindakan pidana memalsukan statusnya. (Sumber: Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Direktur Utama PT CLM Ditangkap Polisi, IPW Menduga Ada Kriminalisasi

Direktur Utama PT CLM Ditangkap Polisi, IPW Menduga Ada Kriminalisasi

Sulsel | Minggu, 26 Februari 2023 | 05:05 WIB

Kuasa Hukum Debt Collector yang Bentak Polisi, Tuding Kapolda Metro Jaya Langgar HAM

Kuasa Hukum Debt Collector yang Bentak Polisi, Tuding Kapolda Metro Jaya Langgar HAM

News | Sabtu, 25 Februari 2023 | 21:39 WIB

Polisi Ungkap Kronologi Awal Kasus Penganiayaan Mario Dandy Satriyo Terhadap Cristalino David Ozora

Polisi Ungkap Kronologi Awal Kasus Penganiayaan Mario Dandy Satriyo Terhadap Cristalino David Ozora

Serang | Sabtu, 25 Februari 2023 | 18:11 WIB

Intip IG Polwan Cantik Bripda Dian Asih Lestari Personel Brimob Asal Bogor, Netizen: Masya Allah Cantiknya

Intip IG Polwan Cantik Bripda Dian Asih Lestari Personel Brimob Asal Bogor, Netizen: Masya Allah Cantiknya

Cianjur | Sabtu, 25 Februari 2023 | 15:00 WIB

Fakta Terbaru, Polisi Ungkap Kronologi Penganiayaan yang Dilakukan MDS

Fakta Terbaru, Polisi Ungkap Kronologi Penganiayaan yang Dilakukan MDS

Cianjur | Sabtu, 25 Februari 2023 | 10:39 WIB

Tersangka Baru Kasus David, Shane Teman Mario Dandy Masih Bisa Ketawa-ketawa di Kantor Polisi, Warganet: Fix Psikopat!

Tersangka Baru Kasus David, Shane Teman Mario Dandy Masih Bisa Ketawa-ketawa di Kantor Polisi, Warganet: Fix Psikopat!

Dexcon | Jum'at, 24 Februari 2023 | 22:05 WIB

Polisi Karawang 17 Pelaku Kejahatan, Modusnya Begini

Polisi Karawang 17 Pelaku Kejahatan, Modusnya Begini

Purwasuka | Jum'at, 24 Februari 2023 | 20:05 WIB

Terkini

Paman dan Keponakan Kompak Bawa 35 Kg Sabu di Tanjung Balai

Paman dan Keponakan Kompak Bawa 35 Kg Sabu di Tanjung Balai

Sumut | Senin, 24 Agustus 2026 | 18:09 WIB

Review Rembulan Tenggelam di Wajahmu Extended: Saat Jeda Waktu Memberi Ruang bagi Makna

Review Rembulan Tenggelam di Wajahmu Extended: Saat Jeda Waktu Memberi Ruang bagi Makna

Your Say | Senin, 24 Agustus 2026 | 18:08 WIB

Anjing Pitbull Lepas Serang Bocah 9 Tahun di Bandung, Korban Luka Parah di Kepala dan Telinga

Anjing Pitbull Lepas Serang Bocah 9 Tahun di Bandung, Korban Luka Parah di Kepala dan Telinga

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 18:01 WIB

AMPB Pastikan Masyarakat Pati yang Bertemu DPR Hari Ini Bukan Pihaknya

AMPB Pastikan Masyarakat Pati yang Bertemu DPR Hari Ini Bukan Pihaknya

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 18:01 WIB

Prabowo Ingin Penerjun Bebas Atasi Karhutla Riau: Pertama Kali dalam Sejarah

Prabowo Ingin Penerjun Bebas Atasi Karhutla Riau: Pertama Kali dalam Sejarah

Riau | Senin, 24 Agustus 2026 | 17:59 WIB

Geliat Musik Keras di Magnumotion Loud Fest, dari Hijaber hingga Aksi Cadas Seringai

Geliat Musik Keras di Magnumotion Loud Fest, dari Hijaber hingga Aksi Cadas Seringai

Entertainment | Senin, 24 Agustus 2026 | 17:57 WIB

Kadet Mundur Diduga karena Hijab, DPR: Aturan Unhan Tidak Melarang!

Kadet Mundur Diduga karena Hijab, DPR: Aturan Unhan Tidak Melarang!

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 17:55 WIB

Tolak Perfect Woman Syndrome: Saatnya Perempuan Hidup Realistis dan Merdeka

Tolak Perfect Woman Syndrome: Saatnya Perempuan Hidup Realistis dan Merdeka

Your Say | Senin, 24 Agustus 2026 | 17:55 WIB

Update Gempa NTT: Korban Meninggal Tembus 100 Orang, Luka Berat Tak Tertolong

Update Gempa NTT: Korban Meninggal Tembus 100 Orang, Luka Berat Tak Tertolong

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 17:54 WIB

Gugat Dosa Struktural Negara, FIAD Nyatakan Indonesia Darurat Keadilan

Gugat Dosa Struktural Negara, FIAD Nyatakan Indonesia Darurat Keadilan

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 17:47 WIB

×