Kuasa Hukum Debt Collector yang Bentak Polisi, Tuding Kapolda Metro Jaya Langgar HAM

Chandra Iswinarno | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Sabtu, 25 Februari 2023 | 21:39 WIB
Kuasa Hukum Debt Collector yang Bentak Polisi, Tuding Kapolda Metro Jaya Langgar HAM
Firdaus Oiwobo pengacara debt collector yang bentak polisi bersama kliennya. [Tangkapan layar akun YouTube Firdaus Oiwobo]

Suara.com - Firdaus Oiwobo, kuasa hukum debt collector yang membentak dan memaki anggota polisi, melakukan protes kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran. Protes tersebut disampaikan terkait pernyataan Fadil agar menolak semua laporan dari debt collector yang melaporkan balik selebgram Clara Shinta.

Ia kemudian menuding bahwa Fadil telah melakukan pelanggaran HAM, karena bakal menolak laporan balik kliennya. Hal itu disampaikannya melalui kanal miliknya dengan nama pengguna Firdaus Oiwobo SH Pengacara Cowboy.

"Kami protes atas statemen Kapolda Metro Jaya yang mengatakan debt collector jika mau buat laporan polisi melanggar tidak boleh. Jika mau membuat laporan polisi, tidak boleh. Karena ini, kami duga Kapolda Metro Jaya melanggar HAM," kata Firdaus dikutip Suara.com, Sabtu (25/1/2023).

Dia juga membantah kliennya membentak dan mencaci anggota Polisi. Firdaus berdalih, bahwa yang terjadi yakni kliennya mengeluarkan suara dengan nada tinggi.

Kontroversi Firdaus Oiwobo (instagram/@m.firdausoiwobo_sh)
Kontroversi Firdaus Oiwobo (instagram/@m.firdausoiwobo_sh)

"Klien kami tidak pernah menyatakan cacian kepada pihak kepolisian, apalagi aparat yang ada di tempat tersebut. Yang ada hanyalah suara yang bernada tinggi yang mengarahkan Clara Shinta untuk pergi ke kantor NFC (kantor leasing) menyelesaikan permasalahan tersebut," sambungnya.

Lebih lanjut, dalam video yang diambil di Polda Metro Jaya itu, mereka juga membantah kliennya akan merampas kendaraan dan mengancam membunuh sopir Clara Shinta.

"Klien kami tidak pernah melakukan perampasan, karena kunci diserahkan secara sukarela oleh sopir dan Clara Shinta. Klien kami tidak pernah berkata untuk membunuh sopir mengancam sopir, jika tidak memberikan kunci," ujar Firdaus.

Kemudian juga meragukan proses hukum yang dijeratkan kepada kliennya yang sudah ditangkap.

"Klien kami juga banyak lagi dalam proses ini telah dituduh melakukan perbuatan sementara buktinya tidak ada," tegasnya.

Sebelumnya, Fadil menegaskan, kepolisian menolak laporan dari pihak debt collector jika memang benar diajukan. Hal ini lantaran, mereka diduga kuat melanggar hukum karena mengambil paksa mobil.

"Dengan demikian, kepolisian akan menolak laporan dari pihak debt collector. Dia buat kejahatan, kok malah dilindungi gimana itu. Jangan dibolak-balik cara pikirnya," ujar Fadil.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ultimatum 4 DPO Debt Collector, Polda Metro Jaya: Menyerahkan Diri atau Ditindak Keras

Ultimatum 4 DPO Debt Collector, Polda Metro Jaya: Menyerahkan Diri atau Ditindak Keras

Jakarta | Jum'at, 24 Februari 2023 | 18:00 WIB

Amarah Kombes Hengki Gegara Ulah Debt Collector: Kemarin Macan, Sekarang Jadi Kucing!

Amarah Kombes Hengki Gegara Ulah Debt Collector: Kemarin Macan, Sekarang Jadi Kucing!

News | Jum'at, 24 Februari 2023 | 14:29 WIB

Perang Mulut Kapolda Metro Jaya vs Debt Collector: Berawal dari Bentakan

Perang Mulut Kapolda Metro Jaya vs Debt Collector: Berawal dari Bentakan

News | Jum'at, 24 Februari 2023 | 13:36 WIB

Terkini

Tragedi KRL Maut Bekasi Timur Naik Penyidikan: Polisi Bidik Tersangka!

Tragedi KRL Maut Bekasi Timur Naik Penyidikan: Polisi Bidik Tersangka!

News | Kamis, 30 April 2026 | 20:43 WIB

Mitos Zona Aman Gerbong Tengah: Mengapa Usul Menteri PPPA Dinilai Tak Sentuh Akar Masalah?

Mitos Zona Aman Gerbong Tengah: Mengapa Usul Menteri PPPA Dinilai Tak Sentuh Akar Masalah?

News | Kamis, 30 April 2026 | 20:20 WIB

Demi Wujudkan Kesejahteraan, Wamendagri Ribka Minta Papua Dukung Asta Cita Presiden

Demi Wujudkan Kesejahteraan, Wamendagri Ribka Minta Papua Dukung Asta Cita Presiden

News | Kamis, 30 April 2026 | 19:45 WIB

Dosen Diduga Terlibat Kasus Daycare Little Aresha, Begini Respons UGM

Dosen Diduga Terlibat Kasus Daycare Little Aresha, Begini Respons UGM

News | Kamis, 30 April 2026 | 19:25 WIB

Wamendagri Wiyagus: Perkuat Peran Damkar, Satpol PP dan Satlinmas untuk Lindungi Masyarakat

Wamendagri Wiyagus: Perkuat Peran Damkar, Satpol PP dan Satlinmas untuk Lindungi Masyarakat

News | Kamis, 30 April 2026 | 19:21 WIB

Prabowo Kumpulkan 1.500 Komandan Satuan TNI di Bogor: Kobarkan Semangat Maju Tak Gentar

Prabowo Kumpulkan 1.500 Komandan Satuan TNI di Bogor: Kobarkan Semangat Maju Tak Gentar

News | Kamis, 30 April 2026 | 19:12 WIB

Respons Pratikno Soal Kasus Daycare Aceh: Ada Proses Hukum, Trauma Healing hingga Penutupan

Respons Pratikno Soal Kasus Daycare Aceh: Ada Proses Hukum, Trauma Healing hingga Penutupan

News | Kamis, 30 April 2026 | 19:11 WIB

Ketum Posyandu Tri Tito Karnavian Dorong Pemulihan Warga Huntara Aceh Utara: Bansos dan Senam Sehat

Ketum Posyandu Tri Tito Karnavian Dorong Pemulihan Warga Huntara Aceh Utara: Bansos dan Senam Sehat

News | Kamis, 30 April 2026 | 19:01 WIB

Marak Kasus Kekerasan Anak, Menko PMK Instruksikan Pemda Audit Seluruh Daycare

Marak Kasus Kekerasan Anak, Menko PMK Instruksikan Pemda Audit Seluruh Daycare

News | Kamis, 30 April 2026 | 19:00 WIB

Tak Ikut di Monas, Perisai dan GMNI: May Day Itu Bentuknya Harus Perlawanan, Bukan Lagi Pesta Pora

Tak Ikut di Monas, Perisai dan GMNI: May Day Itu Bentuknya Harus Perlawanan, Bukan Lagi Pesta Pora

News | Kamis, 30 April 2026 | 18:56 WIB