SuaraBandung.id - Kasus penganiayaan tersangka Mario Dandy Satrio yang merupakan anak mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo terhadap David Latumahina memberikan efek domino bagi jajaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Kini Menteri Keuangan Sri Mulyani bahkan memerintahkan agar seluruh anak buahnya baik yang ada di DJP dan Kemenkeu untuk tidak mengendarai serta memamerkan motor gede yang dimiliki.
Hal tersebut Sri Mulyani utarakan melalui Instagram pribadinya @smindrawati Minggu (26/02/2023)
“Bahkan apabila Moge tersebut diperoleh dan dibeli dengan uang halal dan gaji resmi; mengendarai dan memamerkan Moge bagi Pejabat/Pegawai Pajak dan Kemenkeu telah melanggar azas kepatutan dan kepantasan publik. Ini mencederai kepercayaan masyarakat,” tulisnya.
Larangan yang ditegaskan Sri Mulyani berawal dari permintaannya agar klub moge DJP yaitu Blasting Rijder dibubarkan.
“Beberapa hari ini beredar di berbagai Media cetak dan online foto dan berita Dirjen Pajak Suryo Utomo mengendarai Motor Gede (MoGe) bersama klub BlastingRijder DJP yaitu komunitas pegawai pajak yang menyukai naik motor besar,” tulis Sri Mulyani.
Menyikapi hal tersebut Sri Mulyani memerintahkan agar klub motor tersebut dibubarkan karena menimbulkan persepsi negatif masyarakat serta menimbulkan kecurigaan mengenai sumber kekayaan pegawai DJP.
Sri Mulyani juga meminta agar Dirjen Pajak menjelaskan dan menyampaikan sumber serta jumlah kekayaannya pada masyarakat.
“Jelaskan dan sampaikan kepada masyarakat/publik mengenai jumlah Harta Kekayaan Dirjen Pajak dan dari mana sumbernya seperti yang dilaporkan pada LHKPN,” kata Sri Mulyani.*
(*Yanti)
SUMBER : Instagram Sri Mulyani