Saktinya Rafael dan Mario Dandy, 'Tabrak' Aturan Bawa Rubicon ke Laut Pasir Bromo

Chyntia Sami Bhayangkara

Senin, 27 Februari 2023 | 17:21 WIB
Saktinya Rafael dan Mario Dandy, 'Tabrak' Aturan Bawa Rubicon ke Laut Pasir Bromo
Mario Dandy Satrio. (Instagram/__broden)

Suara.com - Berbagai fakta baru terungkap setelah kasus Rubicon Mario Dandy Satriyo (20) menjadi perhatian publik. Belakangan diketahui anak mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo itu melanggar aturan masuk ke area Laut Pasir Gunung Bromo.

Dalam foto yang diunggah di akun media sosial, Mario Dandy tampak duduk di atas mobil Rubicon kebanggaannya yang sering dipamerkan. Foto itu di ambil di kawasan Laut Pasir Gunung Bromo.

Mobil ini pula yang ia gunakan bersama AG (15), kekasihnya, saat melancarkan penganiayaan terhadap David (17) di kawasan Jakarta Selatan.

Dalam video lain yang diunggah oleh akun Twitter @logikapolitikid, tampak video mobil jeep milik Rafael Alun lainnya yang berwarna krem berputar-putar di tengah sabana Bromo.

Sebuah video memperlihatkan mobil Rubicon Mario Dandy bisa masuk kawasan Gunung Bromo. (Twitter)
Sebuah video memperlihatkan mobil Rubicon Mario Dandy bisa masuk kawasan Gunung Bromo. (Twitter)

Di video singkat itu terlihat Mario Dandy mengenakan celana pendek hitam dan kaos krem. Ia menyaksikan atraksi mobil jeep menari di tengah sabana Bromo.

Dua bukti masuknya mobil Rubicon Mario Dandy ke Laut Pasir Gunung Bromo menjadi bahan pertanyaan publik. Pasalnya, ada aturan yang dengan tegas melarang mobil pribadi masuk ke area Gunung Bromo.

Aturan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Kepala Balai Besar aman Nasional Bromo Tengger Semeru nomor SK.88/21/BT.1/2012 tanggal 20 Desember 2012.

Berikut ini isi aturan lengkapnya.

1. Kendaraan roda empat yang akan memasuki kawasan Laut Pasir melalui Cemorolawang dibatasi sampai dengan Pintu Masuk Cemoro Lawang (Ngadisari, Probolinggo; untuk yang melalui Wonokitri dibatasi sampai dengan Pintu Masuk Wonokitri (Tosari, Pasuruan); dan untuk yang dari arah Lumajang dan Malang dibatasi sampai dengan Jemplang/ Desa Ngadas;

baca juga

2. Pengaturan transportasi kendaraan roda empat menuju kawasan Laut Pasir disediakan oleh Paguyuban Jeep dari masing-masing pintu masuk;

3. Pengecualian pemberlakuan keputusan dikeluarkan atas kepentingan kedinasan ;

4. Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dengan ketentuan apabila di kemudian hari ternyata terdapat kekeliruan akan diadakan peninjauan kembali sebagaimana mestinya.

Hingga berita ini dipublikasi, Suara.com masih mencoba mengonfirmasi hal tersebut ke Balai Besar aman Nasional Bromo Tengger Semeru.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menghafal Nama-nama dan Inisial di Kasus Penganiayaan David: Pelaku hingga Korban

Menghafal Nama-nama dan Inisial di Kasus Penganiayaan David: Pelaku hingga Korban

News | Senin, 27 Februari 2023 | 17:07 WIB

Profil Mangatta Toding Alo, Pengacara yang Bela AG di Kasus Rubicon Mario Dandy

Profil Mangatta Toding Alo, Pengacara yang Bela AG di Kasus Rubicon Mario Dandy

News | Senin, 27 Februari 2023 | 17:03 WIB

Bukan AG, Ini Dia Teman Wanita yang Bikin Mario Dandy Kalap sampai Pukuli David Tanpa Ampun

Bukan AG, Ini Dia Teman Wanita yang Bikin Mario Dandy Kalap sampai Pukuli David Tanpa Ampun

News | Senin, 27 Februari 2023 | 16:57 WIB

Kemenkeu Belum Terima Surat Pengunduran Diri Resmi Rafael Alun Trisambodo

Kemenkeu Belum Terima Surat Pengunduran Diri Resmi Rafael Alun Trisambodo

Bisnis | Senin, 27 Februari 2023 | 17:12 WIB

Pamer Moge, Ternyata Segini Harta Dirjen Pajak Suryo Utomo: Punya Utang Rp 5 Miliar

Pamer Moge, Ternyata Segini Harta Dirjen Pajak Suryo Utomo: Punya Utang Rp 5 Miliar

News | Senin, 27 Februari 2023 | 16:25 WIB

Rafael Alun Mundur dari ASN, Cuma Akal-Akalan Supaya Lolos Pemeriksaan?

Rafael Alun Mundur dari ASN, Cuma Akal-Akalan Supaya Lolos Pemeriksaan?

News | Senin, 27 Februari 2023 | 16:23 WIB

Terkini

Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan

Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 21:13 WIB

Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Bertambah, 3 Taruna Meninggal Dunia

Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Bertambah, 3 Taruna Meninggal Dunia

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 20:56 WIB

Siswa Disabilitas Psikososial Diduga Didiskriminasi Sekolah

Siswa Disabilitas Psikososial Diduga Didiskriminasi Sekolah

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 20:47 WIB

Terdakwa TPPU Sebut Ada Permintaan Dana Pilpres Rp21,5 M, Nama Eks Pangdam Terseret

Terdakwa TPPU Sebut Ada Permintaan Dana Pilpres Rp21,5 M, Nama Eks Pangdam Terseret

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 20:15 WIB

Label A-D Dinilai Membingungkan, BPOM Diminta Revisi Peraturan Nilai Gizi

Label A-D Dinilai Membingungkan, BPOM Diminta Revisi Peraturan Nilai Gizi

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:50 WIB

Keras Koalisi Sipil di Hari Bhayangkara: Polisi Alat Rakyat, Bukan Partai Cokelat!

Keras Koalisi Sipil di Hari Bhayangkara: Polisi Alat Rakyat, Bukan Partai Cokelat!

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:49 WIB

Parkir Ditutup Tenda Didirikan, PN Jaktim Antisipasi Massa Pendukung Sidang Perdana dr Tifa

Parkir Ditutup Tenda Didirikan, PN Jaktim Antisipasi Massa Pendukung Sidang Perdana dr Tifa

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:42 WIB

Dari Pajero ke Land Cruiser, Bupati Kuansing Disebut 'Main' Jual Beli Jabatan Sejak 2021

Dari Pajero ke Land Cruiser, Bupati Kuansing Disebut 'Main' Jual Beli Jabatan Sejak 2021

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:41 WIB

Tukar Jabatan dengan Land Cruiser, Bupati Kuansing Diduga Terima Suap Rp2,75 M

Tukar Jabatan dengan Land Cruiser, Bupati Kuansing Diduga Terima Suap Rp2,75 M

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:34 WIB

Kasus Penyekapan Karyawan Percetakan: Pemilik Laporkan Dugaan Pencurian Pelat Besi Rp230 Juta

Kasus Penyekapan Karyawan Percetakan: Pemilik Laporkan Dugaan Pencurian Pelat Besi Rp230 Juta

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 18:48 WIB

×