2. Klik tombol login, kemudian isi username dan juga password
3. Apabila belum mendaftar, bisa langsung klik tombol registrasi dan masukan juga data yang diminta, tetapi gunakan nama samaran yang unik dan tidak menunjukkan identitas pribadi
4. Klik menu pengaduan untuk merekam pengaduan baru
5. Klik tombol tambah pengaduan untuk menambahkan pengaduan baru
6. Isi formulir tambah pengaduan sesuai dengan informasi yang diketahui, kemudian klik tombol lanjut
7. Harus dipastikan semua kotak yang berisikan tanda (*) diisi dan informasi sebisa mungkin telah memenuhi unsur 4W+1H
8. Apabila memiliki bukti baik itu dalam bentuk file seperti misalnya foto atau dokumen lain, bisa langsung dilengkapi dalam halaman pengaduan
9. Jika sudah selesai, tekan tombol kirim atau klik hapus untuk membatalkan proses pengaduan
10. Kemudian, para pengadu akan diberikan kesempatan untuk mencetak nomor registrasi dan harus disimpan dengan baik.
Baca Juga: Saktinya Rafael dan Mario Dandy, 'Tabrak' Aturan Bawa Rubicon ke Laut Pasir Bromo
Kontributor : Syifa Khoerunnisa