Antisosial Anak Pejabat, Salah Pola Asuh

Erick Tanjung | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Senin, 27 Februari 2023 | 18:31 WIB
Antisosial Anak Pejabat, Salah Pola Asuh
Ilustrasi Mario Dandy Satriyo. [Suara.com/Iqbal]

Suara.com - Kelakuan brutal Mario Dandy Satrio jadi sorotan masyarakat. Senin malam pada pekan lalu, anak pejabat pajak itu menganiaya David, putra pengurus Gerakan Pemuda Ansor NU.

Mario menghajar David secara membabi buta layaknya tak tahu belas kasih. Dari video yang beredar luas di media sosial, Mario menendang kepala dan perut David hingga terkulai. Tindakan tak berperikemanusiaan itu mengakibatkan David koma di rumah sakit hingga saat ini.

AKSI kekerasan Mario itu mendulang kecaman dari berbagai kalangan masyarakat. Pemuda 20 tahun itu juga dipandang sebagai pribadi arogan lantaran kerap pamer kekayaan dan kegarangan mengendarai kendaraan mewah. Salah satunya mobil Jeep Rubicon yang dikendarainya saat menghajar David.

Kendaraan mewah yang digunakan Mario pemberian dari orang tuanya. Mulai dari Jeep Rubicon hingga sepeda motor Harley Davidson. Ayahnya adalah pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu, Rafael Alun Trisambodo yang memiliki harta kekayaan mencapai Rp56 Miliar, berdasarkan LHKPN. Belakangan harta Rafael dipertanyakan karena dinilai janggal untuk seorang pejabat level eselon III.

Perangai Mario itu dinilai sebagai sikap orang yang antisosial. Sikap yang tidak bisa melihat norma-norma yang berlaku di masyarakat. Berperilaku semaunya sendiri, egois, indivisualis dan didukung oleh kemampuan ekonomi keluarga yang serba mewah. “Dia bisa memamerkan kendaraan mewah itu adalah bagian dari sikap antisosial tersebut,” kata Sosiolog dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Rakhmat Hidayat kepada Suara.com, Senin (27/2/2023).

Kelakuan pamer kemewahan Mario itu menggambarkan dirinya tidak peduli dengan orang lain. Kenyataan ada orang yang tidak bisa makan, rumah kebakaranm nyawa terancam, dia tak peduli sama sekali. Yang penting dia bisa eksis, unjuk diri dengan status kekayaannya di media sosial ke publik. “Itu menggambarkan kondisi antisosial dari si pelaku,” terangnya.

Manurut Rakhmat, sikap antisosial menjadi paradoks, menjadi ironi karena didukung tindakan biadab seperti yang dilakukan Mario terhadap David. Hal ini semakin menunjukkan bahwa tindakan antisosial itu tidak memiliki nilai-nilai kemanusiaan.

Sosok Perempuan Inisial A kekasih Mario Dandy (twitter.com)
Mario Dandy Satrio pelaku penganiayaan David bersama pacarnya berinisial AG. (twitter.com)

Selain itu, latar belakang pendidikan Mario yang tak pernah tuntas juga turut berpengaruh. Mario bermasalah secara pendidikan dan edukasi. Ia sempat sekolah di Taruna Nusantara, Magelang, Jawa Tengah, namun dikeluarkan dan kembali ke Jakarta. “Itu menunjukkan bahwa ada relasi nilai edukasi yang diberikan oleh keluarganya bermasalah,” ujar Rakhmat.

“Karena itu tidak maksimal proses pendidikannya. Kalau keluarganya punya nilai-nilai pendidikan yang bagus dan baik, tentu saja tidak terjadi seperti itu kan,” lanjutnya.

Rakhmat menduga, orang tua Mario yang seorang pejabat eselon tiga di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan kurang memiliki waktu bersosialisasi dengan anaknya. Nilai-nilai edukasi menjadi hilang, menjadi sesuatu yang absurd di keluarganya. Sehingga Mario dan saudaranya akhirnya mencari eksistensi dengan pamer kekayaan, seperti mobil mewah di media sosial. “Jadi secara edukasi, dia megalami krisis edukasi di keluarganya,” tutur dia.

Hukuman Pidana dan Sosial

Atas tindakan kejinya, Mario mendapatkan dua ancaman hukuman, yakni pidana penjara dan hukuman sosial. Hukuman pidana, kini masih dalam tahap proses penyidikan di kepolisian yang nantinya bisa berlanjut ke pengadilan.

Sedangkan hukuman sosial, Mario mendapat kecaman dan hujatan dari masyarakat luas se-Indonesia. Bahkan hukuman sosial itu merembet ke keluarganya. Kedua hukuman itu harus diterima Mario.

Menurut Rakhmat, Mario harus menerima dan menjalani hukuman pidana untuk memulihkan kesadaran sosialnya. “Kenapa harus hukuman pidana itu harus ditempuh Mario, karena dengan cara itu dia bisa kembali diterima masyarakat, yang disebut sebagai proses resosialisasi,” kata Rakhmat.

Proses resosialisasi itu penting bagi Mario karena dia gagal bersosialisasi, disebabkan sikap antisosial. Pasalnya, Mario tidak mengerti norma-norma di masyarakat, tidak mengerti soal kepekaan, soal sensitivitas orang-orang miskin yang tak bisa makan. Maka proses hukuman pidana harus dijalani Mario, mulai dari di kepolisian, pengadilan, vonis penjara hingga di Lapas. “Harapan kita adalah dengan dia dihukum, berapa pun vonis nanti, dia akan merasakan efek jera,” tuturnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

5 Fakta Terbaru Jejak Keluarga Eks Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo di Jogja, Punya Istana Mewah hingga Ditegur Warga Gegara Knalpot Brong

5 Fakta Terbaru Jejak Keluarga Eks Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo di Jogja, Punya Istana Mewah hingga Ditegur Warga Gegara Knalpot Brong

| Senin, 27 Februari 2023 | 18:24 WIB

Klub Moge Dibubarkan Buntut Anak Pejabat Pajak Bikin Anak Pengurus GP Ashor Koma: Mau Citrakan Hidup Sederhana

Klub Moge Dibubarkan Buntut Anak Pejabat Pajak Bikin Anak Pengurus GP Ashor Koma: Mau Citrakan Hidup Sederhana

| Senin, 27 Februari 2023 | 18:01 WIB

Lusa KPK Panggil Rafael Alun, Klarifikasi Harta Kekayaan yang Fantastis

Lusa KPK Panggil Rafael Alun, Klarifikasi Harta Kekayaan yang Fantastis

| Senin, 27 Februari 2023 | 17:43 WIB

Terkini

Momen Prabowo Beri Hormat ke Satgas PKH, Tegaskan Tak Gentar Hadapi Pencuri Uang Negara

Momen Prabowo Beri Hormat ke Satgas PKH, Tegaskan Tak Gentar Hadapi Pencuri Uang Negara

News | Jum'at, 10 April 2026 | 17:04 WIB

Kronologi Pemerasan Sahroni: Didatangi di DPR, Diminta Rp 300 Juta, Dijebak hingga Ditangkap!

Kronologi Pemerasan Sahroni: Didatangi di DPR, Diminta Rp 300 Juta, Dijebak hingga Ditangkap!

News | Jum'at, 10 April 2026 | 17:01 WIB

KPK Bongkar Dugaan Perintah Fadia Arafiq: ASN Diminta Menangkan Perusahaan Tertentu di Proyek Pemkab

KPK Bongkar Dugaan Perintah Fadia Arafiq: ASN Diminta Menangkan Perusahaan Tertentu di Proyek Pemkab

News | Jum'at, 10 April 2026 | 16:57 WIB

Serahkan Rp11,4 Triliun, Prabowo Sentil Oknum Birokrasi Nakal

Serahkan Rp11,4 Triliun, Prabowo Sentil Oknum Birokrasi Nakal

News | Jum'at, 10 April 2026 | 16:53 WIB

Rumah Saksi Kasus Ijon Bekasi Dibakar, Eks Penyidik KPK: Teror Serius terhadap Pemberantasan Korupsi

Rumah Saksi Kasus Ijon Bekasi Dibakar, Eks Penyidik KPK: Teror Serius terhadap Pemberantasan Korupsi

News | Jum'at, 10 April 2026 | 16:44 WIB

Gantikan Anwar Usman Jadi Hakim MK, Liliek Prisbawono Punya Harta Rp5,9 Miliar

Gantikan Anwar Usman Jadi Hakim MK, Liliek Prisbawono Punya Harta Rp5,9 Miliar

News | Jum'at, 10 April 2026 | 16:38 WIB

Pembahasan RUU Perampasan Aset Kembali Bergulir, Dinilai Tepat Usai KUHAP Baru Berlaku

Pembahasan RUU Perampasan Aset Kembali Bergulir, Dinilai Tepat Usai KUHAP Baru Berlaku

News | Jum'at, 10 April 2026 | 16:37 WIB

Deddy Sitorus Respons Ajakan Gibran Ngantor di IKN: Dengan Senang Hati, Tapi Masalahnya...

Deddy Sitorus Respons Ajakan Gibran Ngantor di IKN: Dengan Senang Hati, Tapi Masalahnya...

News | Jum'at, 10 April 2026 | 16:33 WIB

Kronologi Ahmad Sahroni Diperas Rp 300 Juta oleh Oknum yang Mengatasnamakan KPK

Kronologi Ahmad Sahroni Diperas Rp 300 Juta oleh Oknum yang Mengatasnamakan KPK

News | Jum'at, 10 April 2026 | 16:27 WIB

Resmi Dilantik Jadi Ketua Ombudsman 20262031, Hery Susanto Siap Benahi Internal Lembaga

Resmi Dilantik Jadi Ketua Ombudsman 20262031, Hery Susanto Siap Benahi Internal Lembaga

News | Jum'at, 10 April 2026 | 16:23 WIB