Jadwal Mudik Gratis Kemenhub 2023 Lengkap dengan Syarat dan Cara Daftar

Rifan Aditya | Suara.com

Selasa, 28 Februari 2023 | 09:55 WIB
Jadwal Mudik Gratis Kemenhub 2023 Lengkap dengan Syarat dan Cara Daftar
Jadwal Mudik Gratis Kemenhub 2023 Lengkap dengan Syarat dan Cara Daftar - mudik gratis Kemenhub 2023. (mudikgratis.dephub.go.id)

Suara.com - Program mudik gratis Kementrian Perhubungan (Kemenhub) tahun 2023 kembali dihadirkan untuk menyambut Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah. Dengan mengikuti mudik gratis ini Anda akan menghemat pengeluaran. Untuk itu, mari simak jadwal mudik gratis Kemenhub 2023 dalam artikel ini. 

Biasanya, menjelang lebaran beberapa instansi pemerintah dan swasta rutin membagikan sejumlah tiket bus, kereta, dan pesawat bagi para pemudik yang hendak pulang kampung ke berbagai daerah. Adapun sasaran pemberiannya beragam, mulai dari masyarakat biasa hingga warga kurang mampu atau para pekerja informal dengan kondisi keuangan yang terbatas. 

Menjelang Idul Fitri 2023, Kemenhub kembali meluncurkan program mudik gratis lebaran 2023 melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA). Sehingga setiap warga yang membutuhkan layanan mudik 2023 gratis, bisa melakukan persiapan mulai dari sekarang. Berikut informasi selengkapnya mengenai mudik gratis 2023 Kemenhub.  

1. Kemenhub Luncurkan Program Motor Gratis (Motis) 

Untuk memastikan jalannya angkutan lebaran pada tahun 2023 dengab selamat, aman, nyaman dan juga terkendali, sejak awal tahun 2023 Kementerian Perhubungan dan para pemangku kepentingan sudah melakukan sejumlah langkah strategis. 

Kemenhub melalui DJKA, akan kembali meluncurkan program Motor Gratis (Motis) untuk mudik Lebaran 2023 di bulan April mendatang. Adapun program ini bertujuan untuk menekan angka kecelakaan kendaraan roda dua ketika masa mudik Hari Raya Idul Fitri. 

2. Jadwal Mudik Gratis Kemenhub 2023 

Pelaksanaan program mudik gratis Kemenhub dengan Motis untuk masa Lebaran 2023 akan berlangsung selama 20 hari. Adapun jadwal pelaksanaannya akan dibagi saat arus mudik pada 11-20 April 2023 (10 hari) serta arus balik pada 25 April-4 Mei 2023 (10 hari). 

3. Kuota Mudik Gratis Kemenhub 2023 

Program Motis mudik Lebaran 2023 kali ini ditargetkan akan mengangkut sebanyak 10.440 motor dengan jumlah penumpang 46.720 orang. Pengguna kendaraan bermotor yang melaju di jalan raya akan dipindahkan ke kereta api. 

Syarat Mendapatkan Fasilitas Mudik Gratis 2023 Kemenhub 

Tak semua masyarakat bisa menikmati program mudik gratis dari Kemenhun ini. Terdaoat syarat untuk bisa menikmati fasilitas program Motis Lebaran. Syarat mudik gratis 2023 Kemenhub yaitu sebagai berikut: 

  • Mempunyai Kartu Tanda Penduduk (KTP)  
  • Mempunyai Kartu Keluarga (KK) 
  • Mempunyai surat izin mengemudi (SIM C) 
  • Mempunyai surat tanda motor kendaraan (STNK) 
  • Besaran motor maksimal yaitu 200 cc  

Cara Daftar Mudik Gratis 2023 Kemenhub 

Masyarakat yang berminat mengikuti program mudik gratis lebaran 2023 Kemenhub, Motis dapat medaftarkan diri dengan mengikuti langkah-langkah sebagai berikut: 

1. Masuk ke dalam website resmi Mudik Gratis Dephub di https://mudikgratis.dephub.go.id 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Daftar Mudik Gratis Kemenhub 2023 dengan Kereta Api, Kuota 46 Ribu!

Cara Daftar Mudik Gratis Kemenhub 2023 dengan Kereta Api, Kuota 46 Ribu!

News | Selasa, 28 Februari 2023 | 07:39 WIB

Info Tiket KAI Mudik Lebaran 2023, Ini Syarat dan Cara Belinya, Mudah dan Praktis!

Info Tiket KAI Mudik Lebaran 2023, Ini Syarat dan Cara Belinya, Mudah dan Praktis!

| Senin, 27 Februari 2023 | 15:25 WIB

Kabar Mudik, KAI Daop 2 Bandung Siapkan 250 Ribu Tiket Angkutan Lebaran

Kabar Mudik, KAI Daop 2 Bandung Siapkan 250 Ribu Tiket Angkutan Lebaran

| Sabtu, 25 Februari 2023 | 16:41 WIB

Mudik Gratis 2023 Kemenhub: Kuota, Jadwal, Cara dan Syarat Pendaftaran

Mudik Gratis 2023 Kemenhub: Kuota, Jadwal, Cara dan Syarat Pendaftaran

News | Sabtu, 25 Februari 2023 | 15:49 WIB

Terkini

PRT Bakal Disertifikasi, Wamen PPPA Veronica Tan Siapkan Skema Pelatihan agar Hak Pekerja Terpenuhi

PRT Bakal Disertifikasi, Wamen PPPA Veronica Tan Siapkan Skema Pelatihan agar Hak Pekerja Terpenuhi

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:56 WIB

Aplikasi ShopeePay Perkenalkan Kampanye Terbaru Pasti Gratis Kirim Uang ke Bank dan E-Wallet

Aplikasi ShopeePay Perkenalkan Kampanye Terbaru Pasti Gratis Kirim Uang ke Bank dan E-Wallet

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:50 WIB

Kabar Terkini Insiden Stasiun Bekasi Timur: 17 Penumpang Dirawat, KAI Siaga Layanan Trauma Healing

Kabar Terkini Insiden Stasiun Bekasi Timur: 17 Penumpang Dirawat, KAI Siaga Layanan Trauma Healing

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:44 WIB

Mahfud Tegaskan Gaya Militer Tak Cocok dalam Budaya Polri, Ini Penjelasan Lengkapnya

Mahfud Tegaskan Gaya Militer Tak Cocok dalam Budaya Polri, Ini Penjelasan Lengkapnya

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:39 WIB

Laga Persija vs Persib Digelar di Samarinda, PT LIB: Bobotoh Tetap Dilarang Hadir!

Laga Persija vs Persib Digelar di Samarinda, PT LIB: Bobotoh Tetap Dilarang Hadir!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:38 WIB

Mahfud Sebut Diskusi Reformasi Polri dengan Prabowo Berlangsung Hangat dan Mengasyikkan

Mahfud Sebut Diskusi Reformasi Polri dengan Prabowo Berlangsung Hangat dan Mengasyikkan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:33 WIB

Reformasi Polri: Kompolnas Bakal Diperkuat Jadi Lembaga Independen dengan Kewenangan Eksekutorial

Reformasi Polri: Kompolnas Bakal Diperkuat Jadi Lembaga Independen dengan Kewenangan Eksekutorial

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:20 WIB

Mahfud MD: KPRP Rekomendasikan Rangkap Jabatan Polri Dibatasi Lewat UU ASN

Mahfud MD: KPRP Rekomendasikan Rangkap Jabatan Polri Dibatasi Lewat UU ASN

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:18 WIB

Misteri Sopir Minibus Tewas Membiru di Cengkareng: Mesin Masih Menyala, Ada Obat-obatan di Dasbor

Misteri Sopir Minibus Tewas Membiru di Cengkareng: Mesin Masih Menyala, Ada Obat-obatan di Dasbor

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:18 WIB

Penampakan Baju Lumat Andrie Yunus, Bukti Kejam Anggota BAIS di Persidangan

Penampakan Baju Lumat Andrie Yunus, Bukti Kejam Anggota BAIS di Persidangan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:09 WIB