Kumpulkan Harta Rp 56 Miliar, Rafael Alun Butuh Waktu 98 Tahun!

Bangun Santoso

Rabu, 01 Maret 2023 | 07:10 WIB
Kumpulkan Harta Rp 56 Miliar, Rafael Alun Butuh Waktu 98 Tahun!
Rafael Alun Trisambodo dalam video permintaan maafnya terkait sang anak, Mario Dandy Satriyo yang menjadi tersangka kasus penganiayaan. (Ist)

Suara.com - Eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo dijadwalkan akan dipanggil KPK, Rabu (1/3/2023) hari ini. Pemanggilan ini untuk klarifikasi asal usul harta jumbo Rafael Alun yang mencapai Rp 56 miliar.

Harta jumbo Rafael Alun memang tengah menjadi sorotan. Besarnya harta disebut tak sesuai dengan profil pekerjaannya yang hanya pejabat eselon III.

Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran atau FITRA menilai, harta jumbo Rafael Alun sangat tak wajar. Butuh waktu hampir 100 tahun atau tepatnya 98 tahun bagi Rafael sebagai pegawai pajak setingkat eselon III untuk menghasilkan kekayaan Rp 56,1 miliar.

Namun eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) itu bisa mengumpulkan harta yang fantastis dalam waktu singkat, tanpa menabung puluhan tahun.

Sekretaris Jenderal FITRA, Misbah Hasan menjelaskan, gaji Rafael Alun sebagai pejabat Eselon III cuma sekitar Rp 4,7 juta, ditambah tunjangan kinerja Rp 46,4 juta. Penghasilan rafael tiap bulan tersebut mustahil bisa mengumpulkan harta puluhan miliar.

"Artinya dia punya kekayaan sekitar Rp 56 miliar itu kan mesti harus dikumpulkan selama 98 tahun. Nah ini kan kekayaan yang tidak wajar," kata Misbah Hasan kepada Suara.com, Selasa (28/2/2023).

Misbah melihat ada tren kenaikan harta yang tidak wajar dari sejumlah pejabat pajak. Salah seorangnya kenaikan tajam harta Rafael Alun. "Seperti Rafael Alun saja itu kan kalau kita lihat kenaikan hartanya signifikan," katanya.

Dia menuturkan, pejabat setingkat eselon I saja yang memiliki gaji Rp 5,2 juta dan tunjangan kinerja Rp 113 juta, butuh waktu sekitar 30 tahun agar bisa dapat kekayaan Rp 56 miliar. Sedangkan Rafael baru menjabat eselon III beberapa tahun, kenaikan hartanya melonjak drastis.

Misbah menduga kasus rekening gendut seperti Rafael tidak hanya terjadi di Kementerian Keuangan, tetapi juga terdapat di Kementerian dan Lembaga lain.

baca juga

"Kasus ini tidak hanya terjadi pada Rafael Alun tetapi juga pejabat lainnya. Nah ini yang mestinya harus diusut tuntas," katanya.

Bisa Dijerat Pasal TPPU

Sementara itu, KPK dijadwalkan memanggil Rafael Alun pada Rabu (1/3/2023) hari ini. Ia akan diklarifikasi terkait asal usul harta kekayaannya.

Pengamat hukum pidana dari Universitas Trisakti Abdul Fickar menyebut KPK bisa langsung menjerat pejabat pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo dengan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Hal itu bisa dilakukan jika pada proses klarifikasi Rafael Alun tidak dapat membuktikan asal muasal harta kekayaan yang mencapai Rp 56,1 miliar.

"Jika tidak bias dibuktikan, bisa langsung dijerat TPPU," kata Fickar dihubungi Suara.com pada Selasa (28/2/2023).

Menurut dia, KPK bisa menghitung masa kerja Rafael Alun sebagai pegawai pajak dengan gaji yang diperolehnya. "Demikian juga jika mengajukan dalih mendapat hibah/warisan dari orang tua, buktikan akte hibahnya," katanya.

Selanjutnya KPK dapat menelusuri harta kekayaan orang tua Rafael, guna memastikan kekayaan yang dimiliki berasal dari keluarganya. "Dari mana asal usul uang orang tuanya. Logis tidak? Kalau tidak pasti ngarang," kata Fickar.

Kemudian, jika hal tersebut tidak dapat dibuktikan, harta kekayaan Rafael berpeluang dihasilkan dari jabatannya sebagai pegawai pajak.

"Jika ya (terbukti dari jabatannya), itu bisa disimpulkan berasal dari korupsi," sebut Fickar.

KPK selanjutnya, hanya perlu menelusuri pihak-pihak yang mengirimkan dana kepada Rafael sebagai pegawai pajak.

"Itu bisa ditelusuri/dilacak dari riwayat transfer pengumpulannya," ujarnya lagi.

Rafael Alun Trisambodo yang menduduki Kepala Bagian Umum DJP Kanwil Jakarta Selatan---belakangan sudah mengundurkan diri, disoroti publik soal harta kekayaannya.

Hal itu buntut dari tindakan penganiayaan sadis yang dilakukan putranya, Mario Dandy Satrio kepada remaja bernama David, anak dari salah satu pengurus GP Ansor.

Menelisik Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya, tertulis Rafael punya kekayaan senilai Rp senilai Rp 56,1 miliar, hanya selisih Rp 1,9 milar dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang punya harta Rp 58, 048 miliar.

Mobil jenis Jeep Rubicon yang digunakan anaknya Dandy, mendatangi korban David dan melakukan tindakan kekerasan, tidak termuat di LHKPN miliknya. Begitu juga sepeda motor jenis Harley yang dipamerkan Dandy di media sosialnya, tidak termuat di LHKPN.

Selain itu, sejak 2012, PPATK menemukan trasaksi keuangannya yang mencurigakan.

"Banyak transaksi tunai bernilai signifikan, tidak sesuai profil yang bersangkutan (Rafael) di beberapa rekening," kata Ketua PPATK Ivan Yustiavandana dihubungi Suara.com beberapa waktu lalu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rafdi, Si Anak Pejabat yang Pilih Jadi Kuli Bangunan Berbanding Terbalik 180 derajat dengan Mario Dandy

Rafdi, Si Anak Pejabat yang Pilih Jadi Kuli Bangunan Berbanding Terbalik 180 derajat dengan Mario Dandy

Serang | Rabu, 01 Maret 2023 | 06:56 WIB

Bakal Diperiksa KPK Hari Ini, Rafael Alun Terancam Dijerat Pasal Pencucian Uang

Bakal Diperiksa KPK Hari Ini, Rafael Alun Terancam Dijerat Pasal Pencucian Uang

News | Rabu, 01 Maret 2023 | 06:35 WIB

Tidak Ingin Senasib seperti Rafael, Pejabat Bea Cukai yang Suka Pamer Harta Langung Tutup Akun Instagram

Tidak Ingin Senasib seperti Rafael, Pejabat Bea Cukai yang Suka Pamer Harta Langung Tutup Akun Instagram

Depok | Rabu, 01 Maret 2023 | 06:30 WIB

Ngaku Kesal Dengan Mario Dandy yang Pamer Rubicon, Deddy Corbuzier Bandingkan Kesederhanaan Putri Tanjung hingga Anak Jaksa Agung

Ngaku Kesal Dengan Mario Dandy yang Pamer Rubicon, Deddy Corbuzier Bandingkan Kesederhanaan Putri Tanjung hingga Anak Jaksa Agung

Mamagini | Selasa, 28 Februari 2023 | 22:21 WIB

Gawat! Rafael Alun Trisambodo Bisa Terjaring TPPU Kalau Tidak Mampu Beberkan Sumber Harta Kekayaan

Gawat! Rafael Alun Trisambodo Bisa Terjaring TPPU Kalau Tidak Mampu Beberkan Sumber Harta Kekayaan

Serang | Selasa, 28 Februari 2023 | 21:29 WIB

Harta Ayah sampai Rp56 Miliar, Mario Dandy Ternyata Hobi Ngutang, Korban: Saya Harus Ngejar-ngejar

Harta Ayah sampai Rp56 Miliar, Mario Dandy Ternyata Hobi Ngutang, Korban: Saya Harus Ngejar-ngejar

Metro | Selasa, 28 Februari 2023 | 21:12 WIB

Selain Dituduh Hamil Duluan, Sulung Rafael Alun Trisambodo Juga Diisukan Penyuka Sesama Jenis

Selain Dituduh Hamil Duluan, Sulung Rafael Alun Trisambodo Juga Diisukan Penyuka Sesama Jenis

Entertainment | Selasa, 28 Februari 2023 | 22:15 WIB

Terkini

Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia

Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 07:15 WIB

Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia

Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 04:50 WIB

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:52 WIB

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:36 WIB

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 23:03 WIB

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:39 WIB

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:31 WIB

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:14 WIB

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:54 WIB

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:16 WIB