Sering Bikin Kecelakaan, Jalan Berlubang Tanggung Jawab Siapa?

Rifan Aditya

Rabu, 01 Maret 2023 | 07:25 WIB
Sering Bikin Kecelakaan, Jalan Berlubang Tanggung Jawab Siapa?
jalan berlubang tanggung jawab siapa - Ilustrasi jalan berlubang (Pixabay/PublicDomainPictures)

Suara.com - Jalan berlubang kini jadi musuh besar pengendara kendaraan bermotor terutama ketika banjir karena sering bikin kecelakaan. Sebenarnya, jalan berlubang tanggung jawab siapa? Berikut penjelasannya.

Pertanyaan jalan berlubang tanggung jawab siapa sebenarnya memiliki beberapa jawaban. Sebab, jalan berlubang yang dimaksud termasuk dalam status jalan itu sendiri. Apakah itu jalan nasional, jalan provinsi, jalan kabupaten, jalan kota atau jalan desa?    

Sebab masing-masing jenis jalan di Indonesia ini dikelola dan menjadi tanggung jawab instansi yang berbeda, sesuai dengan tingkatannya. Sehingga jika ingin melaporkan jalan rusak atau jalan berlubang dapat dilakukan ke instansi yang berwenang sesuai status jalan tersebut.

Pada akhir tahun lalu, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pernah membagikan cara melaporkan jalan rusak yang ditujukan pada pemerintah atau instansi berwenang.

Meskipun dipermudah, tapi melaporkan jalan rusak ke Kementerian PUPR harus berdasarkan status dan kondisi jalan sehingga tidak bisa sembarangan. Penasaran dengan cara melapor jalan rusak?

Untuk jalan nasional, pelaporan bisa melalui aplikasi Jalan Kita yang disediakan Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Bina Marga. Berikut tata cara pelaporannya:

  • Unduh dan buat akun di aplikasi Jalan Kita dengan mengisi nama lengkap, nomor telepon dan email.
  • Buat kata sandi lalu simpan. Gunakan akun ini untuk masuk kembali ke aplikasi Jalan Kita.
  • Klik tanda (+) di tengah bawah layar untuk melaporkan jalan nasional yang rusak.
  • Lampirkan foto atau video terkait saat membuat laporan jalan rusak.
  • Pilih lokasi dan klik kategori "Jalan" lalu beri tanda centang pada kota "ya" atau "tidak" untuk menjawab pertanyaan tentang dampak jalan rusak.
  • Tambahkan catatan di bagian detail laporan lalu klik "Kirim" dan laporanmu sudah berhasil dikirim.
Protes warga karena jalan berlubang (instagram.com/terangmedia/)
Protes warga karena jalan berlubang (instagram.com/terangmedia/)

Bagi kalian yang bingung, menurut akun Instagram Kementerian PUPR, jalan nasional adalah jalan penghubung antara ibu kota propinsi di mana status jalan ini juga diberikan pada jalan tol.

Salah satu ciri jalan nasional yang paling mudah ditemui adalah marka berwarna kuning yang membujur di tengah jalan. 

Jika kalian menemukan jalan besar namun markanya berwarna putih dan membujur dengan garis menyambung maupun putus-putus maka bisa dipastikan itu adalah jalan provinsi.

baca juga

Jika marka jalan sama tapi situasi sedikit berbeda dengan ukuran jalan yang lebih kecil dan menghubungkan ibu kota kabupaten dengan ibu kota kecamatan, maka statusnya adalah jalan Kabupaten/Kota.

Kemudian status yang paling bawah adalah jalan desa di mana ukurannya paling kecil dan hanya menghubungkan antar desa di lingkungan pemukiman saja. Contoh jalan desa di lingkungan perkotaan adalah gang atau lorong panjang.

Demikian penjelasan tentang jalan berlubang tanggung jawab siapa. Semoga informasi ini bermanfaat.

Kontributor : Rima Suliastini

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Klaim Jasa Marga, Mobil Rusak Gara-gara Jalan Tol Berlubang

Cara Klaim Jasa Marga, Mobil Rusak Gara-gara Jalan Tol Berlubang

News | Selasa, 28 Februari 2023 | 11:00 WIB

2 Cara Lapor Jalan Rusak Online ke Pemerintah Agar Segera Diperbaiki

2 Cara Lapor Jalan Rusak Online ke Pemerintah Agar Segera Diperbaiki

News | Selasa, 28 Februari 2023 | 10:43 WIB

Sri Mulyani Pangling Tidak Ingat Wajah Gibran, Netizen Twitter: Coba 'Auranya' Dibenerin Dulu Mas

Sri Mulyani Pangling Tidak Ingat Wajah Gibran, Netizen Twitter: Coba 'Auranya' Dibenerin Dulu Mas

Cianjur | Senin, 27 Februari 2023 | 17:45 WIB

Tinjau Proyek Tol Solo-Jogja, Menteri PUPR: Akan Dibuka Fungsional Saat Mudik Lebaran 2023

Tinjau Proyek Tol Solo-Jogja, Menteri PUPR: Akan Dibuka Fungsional Saat Mudik Lebaran 2023

Surakarta | Senin, 27 Februari 2023 | 15:52 WIB

Terkini

Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger

Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:08 WIB

Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global

Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:01 WIB

Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun

Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 22:40 WIB

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:32 WIB

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan!  Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:19 WIB

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:08 WIB

3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?

3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:51 WIB

Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper

Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:34 WIB

Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?

Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:09 WIB

Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK

Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:48 WIB