Heboh Ajakan Ogah Bayar Pajak Buntut Kasus Mario Dandy, Dirjen Pajak Angkat Bicara

Agatha Vidya Nariswari

Kamis, 02 Maret 2023 | 09:08 WIB
Heboh Ajakan Ogah Bayar Pajak Buntut Kasus Mario Dandy, Dirjen Pajak Angkat Bicara
Dirjen Pajak, Suryo Utomo berpidato dalam peluncuran meterai elektronik pada Jumat (1/10/2021). [Antara]

Suara.com - Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Suryo Utomo meminta masyarakat untuk tetap membayar pajak. Pernyataan itu dikeluarkan untuk menanggapi ramainya seruan tidak membayar pajak akibat kasus yang kini tengah menimpa Ditjen Pajak.

"Membayar pajak adalah kewajiban berbangsa dan bernegara. Sudah saatnya kita lakukan sebaik-baiknya," kata Suryo Utomo dalam konferensi pers Sinergi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Pengawasan Pegawai Kemenkeu di Jakarta, Rabu (1/3/2023).

Dirjen Pajak ini mengatakan masyarakat harus membedakan antara kasus dengan kewajiban membayar pajak.

Sementara itu, kasus di Ditjen Pajak yang tengah ramai ini masih teru ditindaklanjuti. Namun, pembayaran pajak tetap menjadi kewajiban karena akan kembali lagi kepada masyarakat.

Suryo Utomo mengimbau masyarakat untuk membayar pajak melalui sistem supaya langsung masuk ke kas negara, bukan lewat petugas pajak.

"Kalau melalui petugas pajak berarti ada kesalahan," tegasnya.

Ia menjelaskan bahwa pengumpulan pajak oleh Ditjen Pajak merupakan tugas yang didasarkan oleh Undang-Undang (UU).

Pajak yang dikumpulkan digunakan sepenuhnya untuk kemaslahatan masyarakat, membiayai pembangunan, serta melaksanakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) lantaran pajak merupakan salah satu pilar besar dari sumber penerimaan negara.

"Membayar pajak merupakan suatu keniscayaan dari sistem suatu negara, khususnya di Indonesia ini," ucap Suryo.

baca juga

Selain membayar pajak, Suryo turut mengingatkan agar masyarakat tidak lupa untuk melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) pajak secara daring.

Per 28 Februari 2023, SPT PPh OP Tahun Pajak 2022 yang telah dilaporkan tercatat 5,32 juta atau tumbuh 21 persen dari periode sama tahun sebelumnya yang sebesar 4,39 juta. [ANTARA]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kepala Bea Cukai Jogja Akui Kendaraan Mewah Miliknya Tak Dilaporkan LHKPN

Kepala Bea Cukai Jogja Akui Kendaraan Mewah Miliknya Tak Dilaporkan LHKPN

News | Kamis, 02 Maret 2023 | 08:53 WIB

CEK FAKTA: Sri Mulyani Bikin Rafael Alun Trisambodo Tak Berdaya, Aset Disita Sampai Ngamuk?

CEK FAKTA: Sri Mulyani Bikin Rafael Alun Trisambodo Tak Berdaya, Aset Disita Sampai Ngamuk?

Cianjur | Kamis, 02 Maret 2023 | 08:37 WIB

DJP Kemenkeu Minta Publik Tak Terpengaruh Kasus Rafael Alun: Bayar Pajak Kewajiban Berbangsa dan Bernegara

DJP Kemenkeu Minta Publik Tak Terpengaruh Kasus Rafael Alun: Bayar Pajak Kewajiban Berbangsa dan Bernegara

Denpasar | Kamis, 02 Maret 2023 | 08:05 WIB

Hukum Bayar Pajak dalam Islam, Sudah Ada Zakat, Masih Dibebankan Pajak? Begini Dalilnya

Hukum Bayar Pajak dalam Islam, Sudah Ada Zakat, Masih Dibebankan Pajak? Begini Dalilnya

News | Kamis, 02 Maret 2023 | 07:51 WIB

Fakta Klub Moge Belasting Rijder: Dibubarkan Sri Mulyani hingga Bikin Publik Meradang

Fakta Klub Moge Belasting Rijder: Dibubarkan Sri Mulyani hingga Bikin Publik Meradang

Video | Kamis, 02 Maret 2023 | 09:30 WIB

Terkini

Ridwan Kamil Siap-Siap, KPK Buka Peluang Panggil Lagi terkait Kasus Korupsi Bank BJB

Ridwan Kamil Siap-Siap, KPK Buka Peluang Panggil Lagi terkait Kasus Korupsi Bank BJB

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:39 WIB

Siswi Tertemper Kereta di Jurangmangu, 4 Perjalanan Commuter Line Terdampak

Siswi Tertemper Kereta di Jurangmangu, 4 Perjalanan Commuter Line Terdampak

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:30 WIB

Dedi Mulyadi Ancam Tahan Bantuan Desa, Ini Penyebabnya!

Dedi Mulyadi Ancam Tahan Bantuan Desa, Ini Penyebabnya!

Jabar | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:24 WIB

Viral Pungli Wisata Air Panas Karo Berujung Blokade Jalan, 3 Orang Ditangkap

Viral Pungli Wisata Air Panas Karo Berujung Blokade Jalan, 3 Orang Ditangkap

Sumut | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:18 WIB

KPK Tahan 4 Tersangka Korupsi Dana Iklan Bank BJB, Kerugian Negara Rp223,6 Miliar

KPK Tahan 4 Tersangka Korupsi Dana Iklan Bank BJB, Kerugian Negara Rp223,6 Miliar

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:13 WIB

Mengenal Spesifikasi Isuzu New mu-X SUV Tangguh yang Siap Melibas Berbagai Medan

Mengenal Spesifikasi Isuzu New mu-X SUV Tangguh yang Siap Melibas Berbagai Medan

Otomotif | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:10 WIB

Bukan Cuma Gizi, Ini 4 Fondasi Utama Tumbuh Kembang Anak di 1.000 Hari Pertama

Bukan Cuma Gizi, Ini 4 Fondasi Utama Tumbuh Kembang Anak di 1.000 Hari Pertama

Health | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:07 WIB

Olahraga Jadi Cara Pelaku Industri Panas Bumi Bangun Koneksi

Olahraga Jadi Cara Pelaku Industri Panas Bumi Bangun Koneksi

Lifestyle | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:06 WIB

Jaga Pasokan Energi Subsidi, Pengurus Hiswana Migas DPC Bogor Temui Ketua DPRD Kota Bogor

Jaga Pasokan Energi Subsidi, Pengurus Hiswana Migas DPC Bogor Temui Ketua DPRD Kota Bogor

Bogor | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:05 WIB

Pemadaman Kebakaran Hutan di Palangka Raya Terkendala Minimnya Sumber Air

Pemadaman Kebakaran Hutan di Palangka Raya Terkendala Minimnya Sumber Air

Video | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:05 WIB

×