Momen Haru Mensos Risma 30 Menit Bujuk Korban Kekerasan Seksual Oleh Sepupu Di NTT Agar Mau Direhabilitasi

Bangun Santoso | Suara.com

Kamis, 02 Maret 2023 | 10:41 WIB
Momen Haru Mensos Risma 30 Menit Bujuk Korban Kekerasan Seksual Oleh Sepupu Di NTT Agar Mau Direhabilitasi
Menteri Sosial Tri Rismaharini berbicara dengan anak korban kekerasan seksual oleh keluarga dekat, NA, di Polres Ende, Nusa Tenggara Timur, Selasa (28/2/2023). (ANTARA/HO-Kemensos)

Suara.com - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini turun tangan menangani anak korban kekerasan seksual berinisial NA di Ende, agar mau menjalani rehabilitasi sosial di Sentra Efata di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Selama lebih dari 30 menit Mensos Risma membujuk NA dan akan menyiapkan pendidikan dan pengembangan minatnya.

"Saya sampaikan ke NA, karena di daerahnya dia nggak punya siapa-siapa. Maka saya tawarin tinggal di Sentra di Kupang. Kami punya Sentra di Kupang," ujar Mensos Risma dalam keterangan tertulis diterima di Jakarta, Kamis (2/3/2023).

Di Polres Ende, Mensos menjelaskan ada banyak anak dengan kasus serupa yang sedang menjalani rehabilitasi sosial di Sentra Efata Kupang. Selain pemulihan psikologis, Sentra Efata juga memfasilitasi pendidikan dan pengembangan minat anak.

"Alhamdulillah mau yang bersangkutan. Nanti dia akan kita ajak ke Kupang," ujarnya.

Mensos Risma juga berkomunikasi dengan aparat penegak hukum agar pelaku diberi hukuman maksimal.

"Tadi saya komunikasi dengan Pak Kapolres dan Pak Kajari untuk bagaimana hukuman itu maksimal, karena jelas yang bersangkutan itu ada hubungan (keluarga)," katanya.

Seperti diketahui pelaku kekerasan seksual kepada NA adalah saudara sepupu yang tinggal bersamanya dan keluarga yang lain. Undang-undang Nomor 17 tahun 2016 jo. UU No. 35 tahun 2014 jo. UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menyatakan bahwa pelaku kekerasan seksual pada anak dapat dipidana dengan maksimal 15 tahun.

Namun apabila perbuatan tersebut dilakukan oleh orangtua, wali, orang-orang yang mempunyai hubungan keluarga, pengasuh anak, pendidik, tenaga kependidikan, aparat yang menangani perlindungan anak, atau dilakukan oleh lebih dari satu orang secara bersama-sama, pidananya ditambah 1/3 (sepertiga).

Mensos Risma menjelaskan kasus kekerasan seksual menjadi fokus utama Kemensos. Sepanjang tahun 2022 Kementerian Sosial (Kemensos) melalui pendamping sosial di daerah telah menangani setidaknya 3.346 anak korban kekerasan seksual, angka ini belum termasuk 254 kasus yang direspons dari media monitoring yang viral di media massa.

Dari 254 anak korban, 14 orang di antaranya adalah anak dengan disabilitas.

Kemensos melalui media monitoring melakukan pemindaian berita tentang masalah sosial yang terjadi di Indonesia. Pada tahun 2022 Kemensos merespons 6.627 kasus, dimana 741 kasus merupakan kasus anak dengan berbagai permasalahan.

"Kunjungan ini dilakukan dengan membaca di media scanning kami. Jadi setiap hari saya selalu menerima hasil scanning dari Biro Humas terkait scanning media maupun media sosial tentang macam-macam (masalah). Jadi ada yang sakit nggak bisa berobat. Nah ini kebetulan kasus adalah perkosaan," ujar Mensos Risma.

Kemensos bertanggung jawab atas proses rehabilitasi sosial anak korban kekerasan, baik fisik, psikis, maupun seksual. Jika masyarakat mendapati kasus kekerasan terhadap anak, dapat melaporkan hal tersebut ke nomor 021-171. Bisa juga menghubungi pendamping sosial atau sentra dan terpadu terdekat. (Sumber: Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sarah Minta Perlindungan Komnas Perempuan dari Kekerasan Seksual Rizal Djibran

Sarah Minta Perlindungan Komnas Perempuan dari Kekerasan Seksual Rizal Djibran

| Rabu, 01 Maret 2023 | 23:00 WIB

Mensos Risma Nyuci Mobil Dinas Tuai Cibiran Netizen: Sinetron Mulu

Mensos Risma Nyuci Mobil Dinas Tuai Cibiran Netizen: Sinetron Mulu

Kaltim | Rabu, 01 Maret 2023 | 16:24 WIB

Detik-detik Video Anak Korban Pencabulan di Sumbar Kena Intimidasi, Dipaksa Bersumpah Pakai Al-quran

Detik-detik Video Anak Korban Pencabulan di Sumbar Kena Intimidasi, Dipaksa Bersumpah Pakai Al-quran

| Rabu, 01 Maret 2023 | 15:02 WIB

Usai Heboh Sujud di Kaki Guru SLB, Kini Viral Mensos Risma Nyuci Mobil Dinas yang Pajaknya Nunggak, Warganet: Bayar Pajak Dong!

Usai Heboh Sujud di Kaki Guru SLB, Kini Viral Mensos Risma Nyuci Mobil Dinas yang Pajaknya Nunggak, Warganet: Bayar Pajak Dong!

| Senin, 27 Februari 2023 | 14:14 WIB

2 Mahasiswa Kedokteran Universitas Andalas Mengaku Lakukan Pelecehan Seksual

2 Mahasiswa Kedokteran Universitas Andalas Mengaku Lakukan Pelecehan Seksual

News | Senin, 27 Februari 2023 | 11:39 WIB

LBH Pers dan AJI Jakarta Desak Kepolisian Tangkap Pelaku Pelecehan Seksual Fisik terhadap Jurnalis Perempuan

LBH Pers dan AJI Jakarta Desak Kepolisian Tangkap Pelaku Pelecehan Seksual Fisik terhadap Jurnalis Perempuan

| Minggu, 26 Februari 2023 | 21:59 WIB

Mensos Risma Cuci Mobil Direkam Kamera, Warganet Malah Sengit: Caper Mulu! Segabut Itu?

Mensos Risma Cuci Mobil Direkam Kamera, Warganet Malah Sengit: Caper Mulu! Segabut Itu?

| Minggu, 26 Februari 2023 | 18:40 WIB

Terkini

Putra Mahkota Arab Saudi MBS Diklaim Dukung AS - Israel vs Iran Perang Terus

Putra Mahkota Arab Saudi MBS Diklaim Dukung AS - Israel vs Iran Perang Terus

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 09:59 WIB

BBM Stabil Tapi WFH Digalakkan? Pakar UGM Minta Pemerintah Jujur Soal Kebijakan Kontroversial Ini

BBM Stabil Tapi WFH Digalakkan? Pakar UGM Minta Pemerintah Jujur Soal Kebijakan Kontroversial Ini

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 09:52 WIB

Media Arab Telanjangi Kasus Mohammad Bagher Ghalibaf: Berkali-kali Gagal Jadi Presiden Iran

Media Arab Telanjangi Kasus Mohammad Bagher Ghalibaf: Berkali-kali Gagal Jadi Presiden Iran

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 09:41 WIB

Kecelakaan Beruntun di Tol Andara: Fortuner Terbalik, Penumpang LCGC Dilarikan ke RS

Kecelakaan Beruntun di Tol Andara: Fortuner Terbalik, Penumpang LCGC Dilarikan ke RS

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 08:52 WIB

Libur Lebaran Usai, Sistem Ganjil Genap Jakarta Kembali Berlaku Hari Ini

Libur Lebaran Usai, Sistem Ganjil Genap Jakarta Kembali Berlaku Hari Ini

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 08:09 WIB

Pengemudi Fortuner Mabuk Tabrak Beruntun Sejumlah Motor di PIK, Dua Orang Tewas

Pengemudi Fortuner Mabuk Tabrak Beruntun Sejumlah Motor di PIK, Dua Orang Tewas

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 07:59 WIB

Anjlok 51 Persen! Ini Dua Alasan Utama Penurunan Drastis Pemudik di Terminal Kalideres

Anjlok 51 Persen! Ini Dua Alasan Utama Penurunan Drastis Pemudik di Terminal Kalideres

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 07:25 WIB

Ada Ketegangan Geopolitik, Dubes Arab Saudi Pastikan Haji 2026 Aman

Ada Ketegangan Geopolitik, Dubes Arab Saudi Pastikan Haji 2026 Aman

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 07:16 WIB

Menhub dan Seskab Sidak Dini Hari di Pulo Gebang, Ini Kata Mereka Soal Arus Balik Lebaran!

Menhub dan Seskab Sidak Dini Hari di Pulo Gebang, Ini Kata Mereka Soal Arus Balik Lebaran!

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 07:05 WIB

Penilaian Donald Trump ke Mohammad Bagher Ghalibaf: Dia Pilihan Menarik untuk Iran

Penilaian Donald Trump ke Mohammad Bagher Ghalibaf: Dia Pilihan Menarik untuk Iran

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 06:57 WIB