2 Mahasiswa Kedokteran Universitas Andalas Mengaku Lakukan Pelecehan Seksual

M Nurhadi Suara.Com
Senin, 27 Februari 2023 | 11:39 WIB
2 Mahasiswa Kedokteran Universitas Andalas Mengaku Lakukan Pelecehan Seksual
Pengendara melintas di depan gerbang Kampus Universitas Andalas (Unand), Padang, Sumatera Barat. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra

Suara.com - Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Universitas Andalas mengatakan, dua mahasiswa Fakultas Kedokteran yang diduga pelaku pelecehan seksual terhadap temannya telah diperiksa dan mengakui perbuatannya.

"Satgas PPKS Unand telah memeriksa terduga pelaku dan korban. Pelaku telah mengakui perbuatannya," kata Ketua Satgas PPKS Unand Rika Susanti di Padang, Minggu (27/2/2023) kemarin.

Ia menjelaskan, laporan pelecehan seksual diterima Satgas PPKS Unand dari salah seorang korban pada 23 Desember 2022.

Satgas segera menanggapi laporan tersebut sesuai Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi.

Termasuk Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 17 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2021 Tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi.

"Kita telah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor, korban, saksi-saksi yang terdiri dari 12 orang korban dan empat orang saksi serta dua orang terlapor serta telah didapatkan bukti bukti tindakan kekerasan seksual," ujarnya.

Saat ini, kedua terlapor sudah mengakui perbuatan mereka dan Satgas PPKS juga telah melakukan pemeriksaan psikologi terhadap kedua terlapor.

"Satgas kemudian mengajukan surat penonaktifan kedua terlapor ke pimpinan universitas," katanya.

Untuk selanjutnya, Satgas PPKS Unand saat ini tengah merumuskan rekomendasi terhadap kasus ini.

Baca Juga: Kasus Pelecehan Seksual di Bus Transjakarta Terjadi pada Wanita di Bawah Umur, Begini Kronologinya

Rekomendasi itu mengusung semangat untuk memberantas segala bentuk perbuatan pelecehan, pelanggaran, hukum, norma, etika, dan moral harus dari kehidupan dunia kampus.

Ia menegaskan, kampus ikut bertanggungjawab dalam melakukan pembinaan serta membangun akhlak dan karakter anak bangsa. 

Sehingga apabila terjadi tindakan tercela yang dilakukan warga kampus maka sesuai dengan kewenangan yang dimiliki.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Hoki Kamu? Cek Peruntungan Shiomu di Tahun Kuda Api 2026
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI