Chat Irjen Teddy Minahasa Ke AKBP Dody Minta BB Sabu Diganti 'Trawas' Ditampilkan Di Persidangan, Ini Kata Saksi Ahli

Kamis, 02 Maret 2023 | 14:06 WIB
Chat Irjen Teddy Minahasa Ke AKBP Dody Minta BB Sabu Diganti 'Trawas' Ditampilkan Di Persidangan, Ini Kata Saksi Ahli
Ahli digital forensik dari Polda Metro Jaya, Rujit Kuswinto di persidangan Teddy Minahasa. (Suara.com/Faqih)

“Trawas,” jawab Teddy.

“Baik, kalau yang dimaksud trawas itu apa sepengatahuan saksi?,” tanya Jon kembali.

“Sebuah kota,” ucap Teddy.

Selain Teddy Minahasa, sederet nama yang menjadi terdakwa dalam perkara ini adalah AKBP Dody Prawiranegara, Kompol Kasranto, Aiptu Janto, Linda Pudjiastuti alias Mami Linda alias Anita Cepu, Syamsul Maarif, dan M Nasir alias Daeng.

Seluruh terdakwa didakwa dengan Pasal 114 Ayat 2 Subsider Pasal 112 Ayat 2 Juncto Pasal 55 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI