Chat Irjen Teddy Minahasa Ke AKBP Dody Minta BB Sabu Diganti 'Trawas' Ditampilkan Di Persidangan, Ini Kata Saksi Ahli

Bangun Santoso, Faqih Fathurrahman

Kamis, 02 Maret 2023 | 14:06 WIB
Chat Irjen Teddy Minahasa Ke AKBP Dody Minta BB Sabu Diganti 'Trawas' Ditampilkan Di Persidangan, Ini Kata Saksi Ahli
Ahli digital forensik dari Polda Metro Jaya, Rujit Kuswinto di persidangan Teddy Minahasa. (Suara.com/Faqih)

Suara.com - Persidangan perkara penilapan dan peredaran barang bukti narkoba jenis sabu dengan terdakwa Irjen Teddy Minahasa kembali digelar di PN Jakarta Barat, Kamis (2/3/2023). Agenda sidang kali ini ada mendengarkan keterangan dua saksi ahli yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU).

Salah satu saksi ahli itu adalah ahli digital forensik dari Polda Metro Jaya, Rujit Kuswinto. Dalam keterangannya, Rujit mengatakan, ia sebagai ahli digital forensik telah memeriksa seluruh ponsel para terdakwa. Termasuk milik Teddy Minahasa dan AKBP Dody Prawiranegara.

Jaksa menanyakan kepada Rujit terkait keabsahan percakapan yang dihadirkan dalam persidangan. Jaksa juga menayakan apakah kata tawas atau trawas yang berada dalam bukti chat tersebut.

“Ini memang hasil dari Labfor Polda Metro Jaya dan dalam hal ini saya tampilkan karena sesuai dengan pertanyaan dari penyidik umum dan mengikuti dinamika sidang, selalu ditanyakan terkait trawas, nah ini isi chat benar ada di barang bukti IP 13 disita dari Dody,” ucap Rujit memberikan kesaksian.

“Isi percakapannya seperti ini, dapat dilihat di layar monitor,” imbuhnya.

Jaksa juga memastikan terkait kebenaran data yang tercantum dalam percakapan tersebut. Tertulis dalam percakapan soal penukaran barang bukti (BB) berawal dari tanggal 17 Mei 2022.

“Artinya benar itu datanya?,” tanya JPU.

“Iya benar. Saya mulai di tanggal 17 Mei 2022 jam 17.21 WIB. Pesan conversation di awal yang dikirimkan IJP Teddy Minahasa,” jawab saksi ahli.

Pantauan Suara.com dalam persidangan, isi chat antara Teddy Minahasa dengan Dody Prawiranegara juga ditampilkan dalam layar televisi.

baca juga
Pesan chat antara Irjen Teddy Minahasa dengan AKBP Dody Prawiranegara diperlihatkan di persidangan PN Jakarta Barat, Kamis (2/3/2023). (Suara.com/Faqih)
Pesan chat antara Irjen Teddy Minahasa dengan AKBP Dody Prawiranegara diperlihatkan di persidangan PN Jakarta Barat, Kamis (2/3/2023). (Suara.com/Faqih)

Diketahui, saat percakapan WhatsApp itu dilakukan, Irjen Teddy Minahasa menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat. Sementara, AKBP Dody Prawiranegara sebagai Kapolres Bukittinggi.

“Sebagian BB diganti trawas (emoji tersenyum). (Untuk bonus anggota),” tulis akun dengan nama Teddy Minahasa.

“Siap tidak berani jenderal (emot tersenyum),” jawab Dody dalam percakapan WA itu.

Dalam persidangan sebelumnya, Irjen Teddy Minahasa mengklaim tidak pernah menuliskan tawas dalam pesan WhatsApp kepada AKBP Dody Prawiranegara. Hal itu dikatakan Teddy dalam persidangan lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, pada Rabu (1/3/2023).

Teddy berdalih jika pesan WhatsApp yang dikirimkan kepada Dody yakni 'trawas'. Trawas sendiri merupakan sebuah kecamatan yang ada di Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.

“Berbeda, tapi maksud saya menuliskan itu tawas apa trawas?,” tanya Hakim Ketua, Jon Sarman Saragih.

“Trawas,” jawab Teddy.

“Baik, kalau yang dimaksud trawas itu apa sepengatahuan saksi?,” tanya Jon kembali.

“Sebuah kota,” ucap Teddy.

Selain Teddy Minahasa, sederet nama yang menjadi terdakwa dalam perkara ini adalah AKBP Dody Prawiranegara, Kompol Kasranto, Aiptu Janto, Linda Pudjiastuti alias Mami Linda alias Anita Cepu, Syamsul Maarif, dan M Nasir alias Daeng.

Seluruh terdakwa didakwa dengan Pasal 114 Ayat 2 Subsider Pasal 112 Ayat 2 Juncto Pasal 55 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ngaku Istri Siri dan Tidur Bareng di Kapal, Begini Reaksi Irjen Teddy Minahasa soal Mami Linda

Ngaku Istri Siri dan Tidur Bareng di Kapal, Begini Reaksi Irjen Teddy Minahasa soal Mami Linda

Dexcon | Kamis, 02 Maret 2023 | 10:51 WIB

Ahli Bahasa Dan Digital Forensik Bakal Bersaksi Di Sidang Narkoba Irjen Teddy Minahasa Hari Ini

Ahli Bahasa Dan Digital Forensik Bakal Bersaksi Di Sidang Narkoba Irjen Teddy Minahasa Hari Ini

News | Kamis, 02 Maret 2023 | 09:04 WIB

Liku Hubungan Irjen TM dengan Linda: Kenalan di Spa, Tidur Bareng di Kapal hingga Menikah Siri dan Berakhir di Bui

Liku Hubungan Irjen TM dengan Linda: Kenalan di Spa, Tidur Bareng di Kapal hingga Menikah Siri dan Berakhir di Bui

Sumatera | Kamis, 02 Maret 2023 | 07:30 WIB

Deretan Pengakuan Anita Cepu Di Sidang Sabu: Jadi Informan Hingga Klaim Sering Bobok Bareng Irjen Teddy Minahasa

Deretan Pengakuan Anita Cepu Di Sidang Sabu: Jadi Informan Hingga Klaim Sering Bobok Bareng Irjen Teddy Minahasa

News | Kamis, 02 Maret 2023 | 06:05 WIB

Biodata Profil Teddy Minahasa: Ternyata Pernah Mengemban Sederet Jabatan Ini

Biodata Profil Teddy Minahasa: Ternyata Pernah Mengemban Sederet Jabatan Ini

Bandungbarat | Rabu, 01 Maret 2023 | 23:05 WIB

Fakta Persidangan Teddy Minahasa, Mami Linda Mengaku Sebagai Istri Siri sang Jenderal, Sering Tidur Bersama di Kapal

Fakta Persidangan Teddy Minahasa, Mami Linda Mengaku Sebagai Istri Siri sang Jenderal, Sering Tidur Bersama di Kapal

Ntb | Rabu, 01 Maret 2023 | 22:59 WIB

Ragam Pembelaan Teddy Minahasa Saat Dicecar Hakim: Narasi Ganti Tawas sampai Curigai Bawahan

Ragam Pembelaan Teddy Minahasa Saat Dicecar Hakim: Narasi Ganti Tawas sampai Curigai Bawahan

News | Rabu, 01 Maret 2023 | 20:35 WIB

Terkini

Membiayai Anak Bukan Lisensi untuk Menghapus Privasinya

Membiayai Anak Bukan Lisensi untuk Menghapus Privasinya

Your Say | Selasa, 11 Agustus 2026 | 14:45 WIB

Sering Tertukar, Tali Bahu Pramuka Dipasang Sebelah Mana?

Sering Tertukar, Tali Bahu Pramuka Dipasang Sebelah Mana?

Lifestyle | Selasa, 11 Agustus 2026 | 14:44 WIB

Pulau Padar di Mana? Ini Lokasi, Lama Perjalanan, dan Estimasi Biayanya

Pulau Padar di Mana? Ini Lokasi, Lama Perjalanan, dan Estimasi Biayanya

Lifestyle | Selasa, 11 Agustus 2026 | 14:43 WIB

4 Jenis Sandal Crocs Paling Populer yang Nyaman Dipakai Seharian

4 Jenis Sandal Crocs Paling Populer yang Nyaman Dipakai Seharian

Lifestyle | Selasa, 11 Agustus 2026 | 14:43 WIB

2 Orang Tewas Tertabrak Kereta Api di Sergai

2 Orang Tewas Tertabrak Kereta Api di Sergai

Sumut | Selasa, 11 Agustus 2026 | 14:40 WIB

Bukan Cuma Konsumen, Mengapa Pelaku Usaha Didesak untuk Turut Kurangi Mikroplastik?

Bukan Cuma Konsumen, Mengapa Pelaku Usaha Didesak untuk Turut Kurangi Mikroplastik?

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 14:39 WIB

Kemlu: Ancaman Saksi Ekonomi AS Tanda Tak Mampu Diplomasi Damai dengan Iran

Kemlu: Ancaman Saksi Ekonomi AS Tanda Tak Mampu Diplomasi Damai dengan Iran

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 14:32 WIB

Limbah PT KIMA Aman atau Bikin Cemas? Fakta Ini Mengejutkan Warga

Limbah PT KIMA Aman atau Bikin Cemas? Fakta Ini Mengejutkan Warga

Sulsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 14:31 WIB

Ulasan Broken Strings: Ketika Cinta Berubah Menjadi Kendali

Ulasan Broken Strings: Ketika Cinta Berubah Menjadi Kendali

Your Say | Selasa, 11 Agustus 2026 | 14:30 WIB

Lagi Diskon di Erafone, Ini 5 Ponsel Terjangkau untuk Pelajar Kurang dari Rp2 Juta Plus Link Beli

Lagi Diskon di Erafone, Ini 5 Ponsel Terjangkau untuk Pelajar Kurang dari Rp2 Juta Plus Link Beli

Tekno | Selasa, 11 Agustus 2026 | 14:29 WIB

×