Suara.com - Beredar narasi yang mengklaim bahwa tersangka penganiayaan Mario Dandy Satriyo akan dijatuhi hukuman mati.
Narasi tersebut dibagikan oleh akun YouTube Lidah Rakyat pada Rabu, 2 Maret 2023. Akun ini membagikan thumbnail video dengan narasi Mario Dandy dijerat pasal penganiayaan berat dan akan dijatuhi hukuman mati.
Adapun narasi yang dibagikan sebagai berikut.
"Di Kawal Ketat! Mario Dandy Anak Pejabat Pajak Di Jatuhi Hukuman Mat1 Hari Ini!! Viral News~"
Sementara itu, berikut narasi dalam thumbnail video.
"DIJERAT PASAL PENGANIAYAAN BERAT MARIO DANDY ANAK PEJABAT PAJAK BAKAL DI HUKUM MATI"
Lantas, benarkah klaim tersebut?
PENJELASAN
Berdasarkan penelusuran, narasi yang menyebutkan bahwa Mario Dandy akan dihukum mati itu tidak benar.
Faktanya, video berdurasi 8 menit 12 detik yang dibagikan kanal Lidah Rakyat itu sama sekali tidak membahas mengenai hukuman yang dijatuhkan untuk Mario Dandy, tetapi hanya membagikan potongan-potongan video mengenai kasus tersebut.
Setelah dilihat lebih lanjut, video tersebut hanya membahas mengenai pasal-pasal yang digunakan untuk menjerat Mario Dandy karena telah melakukan tindak penganiayaan terhadap David.
Video itu juga memperlihatkan tayangan berita saat Menko Polhukam Mahfud MD meminta aparat hukum untuk menjerat Mario Dandy dengan pasal penganiayaan berat dan mengingatkan aparat penegak hukum untuk bertindak profesional karena kasus ini dikawal masyarakat.
Dalam video sama sekali tidak menjelaskan vonis hukuman Mario Dandy karena kasus masih berada dalam tahap penyidikan. Narator video juga menjelaskan masih banyak langkah yang harus ditempuh untuk mengusut kasus ini, termasuk gelar perkara.
Potongan video lain menunjukkan tanggapan pakar mengenai pola asuh keluarga sehingga mempengaruhi perilaku anak mereka.
KESIMPULAN