Cara Cek Data Siswa Penerima PIP 2026, Mudah Lewat SIPINTAR Pakai NISN dan NIK

Farah Nabilla

Rabu, 05 Agustus 2026 | 11:39 WIB
Cara Cek Data Siswa Penerima PIP 2026, Mudah Lewat SIPINTAR Pakai NISN dan NIK
Ilustarsi cara cek penerima PIP Kemendikdasmen (Web. Kemendikdasmen)
baca 10 detik
  • Orang tua dan siswa dapat mengecek status penerima Program Indonesia Pintar secara mandiri secara online.
  • Pengecekan dilakukan melalui laman resmi SIPINTAR milik Kemendikdasmen dengan memasukkan NISN dan NIK siswa.
  • Program Indonesia Pintar merupakan bantuan pendidikan dari pemerintah untuk membantu memenuhi kebutuhan sekolah anak miskin.

Suara.com - Cara cek data siswa penerima PIP dapat dilakukan secara online melalui aplikasi SIPINTAR Kemendikdasmen. Masyarakat hanya perlu menyiapkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk mengetahui apakah peserta didik terdaftar sebagai penerima Program Indonesia Pintar (PIP).

Melalui layanan ini, masyarakat cukup menyiapkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk mengetahui status penerima bantuan pendidikan tersebut.

Pusat Informasi Unit Layanan Terpadu (ULT) Kemendikdasmen menjelaskan bahwa informasi penerima PIP dapat diakses secara online melalui aplikasi SIPINTAR. Berikut panduan lengkapnya.

Data yang Perlu Disiapkan

Sebelum melakukan pengecekan, pastikan Anda telah menyiapkan:

  • Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
  • Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Koneksi internet yang stabil

Cara Cek Data Siswa Penerima PIP

Berikut langkah-langkah resmi untuk mengecek data siswa penerima PIP:

  1. Buka laman resmi SIPINTAR di https://pip.kemendikdasmen.go.id/home_v1
  2. Pada halaman utama, cari kotak "Cari Penerima PIP".
  3. Masukkan NISN dan NIK siswa pada kolom yang tersedia.
  4. Isi captcha atau verifikasi keamanan yang muncul di layar.
  5. Klik tombol "Cek Penerima PIP".

Sistem akan secara otomatis menampilkan status apakah siswa tersebut merupakan penerima Program Indonesia Pintar (PIP).

Apabila data yang dimasukkan benar dan siswa terdaftar sebagai penerima PIP, sistem akan menampilkan informasi status penerimaan secara langsung.

Apa Itu Program Indonesia Pintar (PIP)?

baca juga

Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan bantuan pendidikan dari pemerintah yang ditujukan bagi peserta didik usia sekolah dari keluarga miskin atau rentan miskin. Program ini bertujuan membantu memenuhi kebutuhan personal pendidikan agar siswa dapat terus melanjutkan sekolah.

PIP diberikan kepada peserta didik jenjang SD, SMP, SMA, SMK, hingga pendidikan nonformal yang memenuhi kriteria sesuai ketentuan pemerintah.

Jika hasil pencarian belum menampilkan status penerima, pastikan kembali NISN dan NIK yang dimasukkan sudah benar. Apabila masih mengalami kendala, orang tua atau siswa dapat menghubungi pihak sekolah untuk memastikan data peserta didik telah sesuai dengan data yang tercatat di sistem Kemendikdasmen.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Solusi Dana PIP Tidak Cair, Ini Informasi Resmi dari Kemendikdasmen

Solusi Dana PIP Tidak Cair, Ini Informasi Resmi dari Kemendikdasmen

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:45 WIB

PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!

PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:36 WIB

Link Cetak Kartu Tes Substantif PPG 2026, Jadwal dan Cara Unduh di SIMPKB

Link Cetak Kartu Tes Substantif PPG 2026, Jadwal dan Cara Unduh di SIMPKB

Lifestyle | Rabu, 29 Juli 2026 | 12:46 WIB

Respons Laporan Kerusakan, Pemerintah Pastikan Perbaikan SDN Tanggirejo Jadi Prioritas

Respons Laporan Kerusakan, Pemerintah Pastikan Perbaikan SDN Tanggirejo Jadi Prioritas

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 12:25 WIB

Link Resmi Login Sulingjar 2026, Cara Lengkap Mengisi dan Mengirim Jawaban

Link Resmi Login Sulingjar 2026, Cara Lengkap Mengisi dan Mengirim Jawaban

Lifestyle | Sabtu, 25 Juli 2026 | 10:59 WIB

Terkini

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:45 WIB

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 23:10 WIB

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:00 WIB

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:35 WIB

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:29 WIB

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:15 WIB

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:05 WIB

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

News | Sabtu, 19 September 2026 | 21:34 WIB

×