Hasil Olah TKP Polisi, Kebakaran Depo Plumpang Disebabkan Pengisian BBM Dari Kilang Pertamina Balongan

Erick Tanjung

Sabtu, 04 Maret 2023 | 22:56 WIB
Hasil Olah TKP Polisi, Kebakaran Depo Plumpang Disebabkan Pengisian BBM Dari Kilang Pertamina Balongan
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo saat memberikan keterangan pers di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Sabtu (4/3/2023). Antara/Syaiful Hakim

Suara.com - Polisi menduga penyebab kebakaran Depo Pertamina Plumpang di Koja, Jakarta Utara, berhubungan dengan gangguan teknis pada saat pengisian ulang bahan bakar minyak atau BBM pada Jumat malam, sekitar pukul 20.00 WIB. Ketika itu sedang terjadi pengisian BBM jenis Pertamax yang dibawa dari Kilang Pertamina Balongan, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, untuk disimpan di depo Pertamina Plumpang.

Dugaan awal ini disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo seusai meninjau lokasi kebakaran depo Pertamina Plumpang, Koja, Jakarta Utara, Sabtu (4/3/2023).

"Gangguan teknis terjadi pada saat pengisian menyebabkan adanya tekanan berlebih yang membuat depo Pertamina terbakar," kata Sigit.

Sehingga dugaan awal adanya gangguan teknis saat pengisian BBM yang menjadi titik awal penyebab kebakaran tersebut perlu untuk diselidiki lebih lanjut.

"Jadi, tim gabungan dari Polda Metro Jaya dan Bareskrim melaksanakan olah TKP awal dimana di dalamnya ada Puslabfor kemudian ada Pusident/Pusinafis. Dan tentunya kami mendatangi titik awal terjadinya kebakaran dan saat ini sedang dalam pendalaman," ujar Sigit.

Untuk mendalami gangguan teknis, tentunya tim akan menanyakan kepada saksi-saksi yang diperlukan mulai dari masyarakat hingga manajemen Depo Pertamina Plumpang, bahkan dari kalangan ahli.

Sehingga menjadi satu kesimpulan terkait dengan penyebab terjadinya kebakaran.

Pertamina mendukung kepolisian melakukan investigasi guna mendalami munculnya percikan api yang menyambar penampung BBM tersebut.

Komisaris PT Pertamina (Persero) Pahala Mansuri mengatakan bahwa Pertamina akan berusaha membantu Polri untuk melakukan investigasi mendalam terkait penyebab terbakarnya depo Pertamina Plumpang tersebut.

Namun hingga saat ini pihaknya masih belum dapat memastikan apa yang menjadi penyebab terbakarnya depo Pertamina tersebut. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kapolri: Kebakaran Depo Pertamina Plumbang Diduga Terjadi saat Pengisian Pertamax

Kapolri: Kebakaran Depo Pertamina Plumbang Diduga Terjadi saat Pengisian Pertamax

News | Sabtu, 04 Maret 2023 | 21:38 WIB

Wapres Ma'ruf Amin ke Korban Kebakaran Pertamina Plumpang: Gak Kapok?

Wapres Ma'ruf Amin ke Korban Kebakaran Pertamina Plumpang: Gak Kapok?

News | Sabtu, 04 Maret 2023 | 20:45 WIB

Warga Plumpang Tuntut Depo Pertamina Pindah? Berikut Poin-Poin Tuntutan Warga!

Warga Plumpang Tuntut Depo Pertamina Pindah? Berikut Poin-Poin Tuntutan Warga!

Soreang | Sabtu, 04 Maret 2023 | 19:56 WIB

Terkini

Negara Tegaskan Hak atas Lahan Eks Hotel Sultan: Kami Punya Akta yang Asli

Negara Tegaskan Hak atas Lahan Eks Hotel Sultan: Kami Punya Akta yang Asli

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 11:47 WIB

HW Group Menang Gugatan Hak Cipta, Tuntutan Rp 4,9 Miliar Ari Bias Ditolak Pengadilan

HW Group Menang Gugatan Hak Cipta, Tuntutan Rp 4,9 Miliar Ari Bias Ditolak Pengadilan

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 11:31 WIB

Kemensos Salurkan Bantuan Isian Rumah hingga Jaminan Hidup bagi Korban Bencana di Sumatra

Kemensos Salurkan Bantuan Isian Rumah hingga Jaminan Hidup bagi Korban Bencana di Sumatra

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 11:22 WIB

Aparat Jebol Pertahanan Massa Hotel Sultan, Provokator Diamankan dan Tamu Dievakuasi

Aparat Jebol Pertahanan Massa Hotel Sultan, Provokator Diamankan dan Tamu Dievakuasi

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 11:12 WIB

Iran Keluarkan Ancaman Kalau Donald Trump Bohong dengan Perjanjian Damai

Iran Keluarkan Ancaman Kalau Donald Trump Bohong dengan Perjanjian Damai

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 11:06 WIB

BTN dan Rumah123 Perkuat Ekosistem Properti Digital, Permudah Akses KPR dan Hunian

BTN dan Rumah123 Perkuat Ekosistem Properti Digital, Permudah Akses KPR dan Hunian

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 11:00 WIB

Memanas, Proses Pengosongan Lahan Hotel Sultan Diwarnai Aksi Lempar Batu

Memanas, Proses Pengosongan Lahan Hotel Sultan Diwarnai Aksi Lempar Batu

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 10:42 WIB

Bicara Rokok Murah untuk Warga Miskin Anggota DPR PAN Kena Semprot Forum Konsumen

Bicara Rokok Murah untuk Warga Miskin Anggota DPR PAN Kena Semprot Forum Konsumen

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 10:22 WIB

Negara Rebut Paksa Lahan GBK dari Swasta, Minta 15 Bangunan Dikosongkan Serentak

Negara Rebut Paksa Lahan GBK dari Swasta, Minta 15 Bangunan Dikosongkan Serentak

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 10:21 WIB

Sempat Absen, Bos Maktour Fuad Datangi KPK untuk Diperiksa Kasus Haji

Sempat Absen, Bos Maktour Fuad Datangi KPK untuk Diperiksa Kasus Haji

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 10:14 WIB