Kecanduan Sabu, Sopir Travel Jakarta-Kebumen Jadi Pengedar

Purwokerto

Senin, 06 Maret 2023 | 14:57 WIB
Kecanduan Sabu, Sopir Travel Jakarta-Kebumen Jadi Pengedar
Pelaku peredaran sabu dihadirkan pada konferensi pers di Mapolres Kebumen, Senin 6 Maret 2023. (Dokumentasi Polres Kebumen)

PURWOKERTO.SUARA.COM, KEBUMEN - Sat Resnarkoba Polres Kebumen mengunkap kasus peredaran narkotika jenis sabu. Tersangka inisial WS alias Gudel (37) warga Desa Tanjungmeru, Kecamatan Kutowinangun, Kebumen.

Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin melalui Wakapolres Kompol Bakti Kautsar Ali dalam konferensi pers menjelaskan, tersangka ditangkap pada hari Rabu 11 Januari 2023, sekitar pukul 16.30 WIB, di rumahnya. 

"Dari hasil penyelidikan di lapangan yang dilakukan oleh Sat Resnarkoba, kita amankan tersangka WS alian Gudel," kata Kompol Bakti Kautsar Ali, Senin 6 Maret 2023 saat konferensi pers.

Dari penangkapan itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya empat paket sabu yang disimpan pada plastik klip warna bening, sedotan plastik yang ujungnya dibuat runcing, slip bukti transfer, pipet kaca, handphone android, serta uang tunai 500 ribu Rupiah. 

Penangkapan tersangka bermula dari informasi masyarakat lalu dilakukan penyelidikan di lapangan. Tersangka berhasil diamankan saat berada di kamarnya. 

"Tersangka bisa diamankan bukan karena 'apesnya'. Tetapi tersangka berhasil diamankan melalui kerja keras Sat Resnarkoba," jelasnya. 

Kepada polisi tersangka mengaku berkenalan dengan sabu sejak tahun 2002. Ia ketagihan dengan barang haram itu bermula dari coba-coba.

Lalu mengkonsumsi sabu menjadi rutinitas tersangka sebulan dua kali kalau memiliki rejeki lebih dari hasil narik travel Kebumen-Jakarta. 

Selanjutnya ia mengaku mengedarkan sabu kurang lebih 1 tahun belakangan. Dari hasil mengedarkan sabu, ia bisa memperoleh sabu untuk dikonsumsi sendiri. 

"Kalau ada rejeki banyak, sebulan bisa pakai dua kali. Kadang-kadang sebulan sekali," kata Gudel. 

Dengan mengkonsumsi sabu, menurut keterangan Gudel ia mendapatkan energi lebih. Pengalaman mengkonsumsi sabu, ia bisa narik travel pulang pergi dua kali non stop, Jakarta-Kebumen tanpa istirahat tidur.

Dari perbuatannya Gudel dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Sub Pasal 112 ayat (1)  UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotik dengan ancaman kurungan penjara paling lama seumur hidup dan denda paling banyak sepuluh milyar Rupiah.***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polisi Gerebek Apartemen Kemal Palevi, Dicurigai Pakai Narkoba

Polisi Gerebek Apartemen Kemal Palevi, Dicurigai Pakai Narkoba

Entertainment | Minggu, 05 Maret 2023 | 20:51 WIB

Apes! Pria di Agam Ketahuan Simpan Sabu dalam Kolor, Kini Meringkuk di Tahanan

Apes! Pria di Agam Ketahuan Simpan Sabu dalam Kolor, Kini Meringkuk di Tahanan

Sumbar | Sabtu, 04 Maret 2023 | 16:51 WIB

Ambil Sabu di Samarinda, Pria Asal Lok Tuan Ditangkap Polisi

Ambil Sabu di Samarinda, Pria Asal Lok Tuan Ditangkap Polisi

Kaltim | Jum'at, 03 Maret 2023 | 16:00 WIB

Perkara Narkotika Teddy Minahasa, Ahli Sebut Kalimat Ganti Sabu dengan Tawas Tidak Ada yang Ambigu: Semua Perintah

Perkara Narkotika Teddy Minahasa, Ahli Sebut Kalimat Ganti Sabu dengan Tawas Tidak Ada yang Ambigu: Semua Perintah

News | Jum'at, 03 Maret 2023 | 02:25 WIB

Terkini

Sempat Takut 'Beauty is Pain', Mikha Tambayong Temukan Metode Perawatan Wajah yang Nyaman

Sempat Takut 'Beauty is Pain', Mikha Tambayong Temukan Metode Perawatan Wajah yang Nyaman

Entertainment | Selasa, 02 Juni 2026 | 11:18 WIB

5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial

5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial

Tekno | Selasa, 02 Juni 2026 | 11:17 WIB

Tayang 4 Juni, Night Shift for Cuties Angkat Dunia Fangirl K-Pop di Netflix

Tayang 4 Juni, Night Shift for Cuties Angkat Dunia Fangirl K-Pop di Netflix

Your Say | Selasa, 02 Juni 2026 | 11:15 WIB

Gelap Mata karena Cinta: Usai Habisi Nyawa Rival Secara Sadis, Farul Ditembak di Lampung Timur

Gelap Mata karena Cinta: Usai Habisi Nyawa Rival Secara Sadis, Farul Ditembak di Lampung Timur

Lampung | Selasa, 02 Juni 2026 | 11:14 WIB

Mengenal Inesial F Umpan Cantik Pemikat Warga Amerika hingga Gasak Uang Rp41 Miliar

Mengenal Inesial F Umpan Cantik Pemikat Warga Amerika hingga Gasak Uang Rp41 Miliar

Surakarta | Selasa, 02 Juni 2026 | 11:12 WIB

Less Waste dari Diri Sendiri, Kenali Prinsip 5R untuk Kurangi Sampah Sehari-hari

Less Waste dari Diri Sendiri, Kenali Prinsip 5R untuk Kurangi Sampah Sehari-hari

Your Say | Selasa, 02 Juni 2026 | 11:10 WIB

4 Cara Mudah Mengusir Tikus dari Rumah, Tak Perlu Racun!

4 Cara Mudah Mengusir Tikus dari Rumah, Tak Perlu Racun!

Lifestyle | Selasa, 02 Juni 2026 | 11:09 WIB

Klub Calvin Verdonk Tunjuk Anak Carlo Ancelotti sebagai Pelatih Baru

Klub Calvin Verdonk Tunjuk Anak Carlo Ancelotti sebagai Pelatih Baru

Bola | Selasa, 02 Juni 2026 | 11:09 WIB

Ganja 2,8 Kilogram Nyaris Terbang dari Bandara SI

Ganja 2,8 Kilogram Nyaris Terbang dari Bandara SI

Sumut | Selasa, 02 Juni 2026 | 11:07 WIB

John Herdman Dibuat Geleng-geleng Oleh Marselino Ferdinan

John Herdman Dibuat Geleng-geleng Oleh Marselino Ferdinan

Bola | Selasa, 02 Juni 2026 | 11:07 WIB