Dihukum Tunda Pemilu, KPU Siap Ajukan Banding Putusan PN Jakpus Pekan Ini!

Ria Rizki Nirmala Sari

Selasa, 07 Maret 2023 | 12:48 WIB
Dihukum Tunda Pemilu, KPU Siap Ajukan Banding Putusan PN Jakpus Pekan Ini!
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Mochamad Afifuddin. (Suara.com/M. Yasir).

Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI masih menyiapkan berkas untuk mengajukan banding atas putusan Pengadian Negeri Jakarta Pusat yang memutuskan tahapan pemilu ditunda untuk dimulai dari awal lagi. Kalau sudah siap, KPU RI bakall mengajukan berkas pada pekan ini.

"Minggu ini. Tinggal dimatangkan saja (persiapannya)," kata Anggota KPU RI Mochammad Afifuddin di Jakarta, Selasa (7/3/2023).

Adapun berkas yang disiapkan oleh KPU RI diantaranya ialah soal aturan tentang sengketa pendaftaran partai politik calon peserta pemilu, sidang sengketa pemilu di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan pengadilan tata usaha negara (PTUN) yang melibatkan Partai Prima sebagai pihak penggugat, serta berbagai alasan yang menguatkan KPU mengajukan banding.

Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang menghukum KPU untuk menunda tahapan Pemilu 2024 sampai di telinga Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Ia mengaku mendukung KPU untuk mengajukan banding.

"Pemerintah mendukung KPU untuk banding," kata Jokowi di Pesantren Al-Ittifaq, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin (6/6/2023).

Hal tersebut disampaikan Jokowi karena menilai putusan PN Jakpus itu telah menjadi kontroversi. Dirinya juga melihat putusan atas gugatan Partai Prima tersebut telah menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat.

Namun ia kembali menegaskan kalau pemerintah tetap berkomitmen mendukung Pemilu 2024 diselenggarakan sesuai dengan waktu yang ditetapkan.

"Ya, sudah saya sampaikan berulang kali komitmen pemerintah untuk tahapan pemilu ini berjalan dengan baik, penyiapan anggaran juga sudah disiapkan dengan baik agar tahapan pemilu kita harap tetap berjalan," tuturnya.

Adapun, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis (3/2) lalu mengabulkan gugatan Partai Prima terhadap Komisi Pemilihan Umum untuk tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilu 2024 dan melaksanakan tahapan pemilu dari awal selama lebih kurang 2 tahun 4 bulan 7 hari.

baca juga

Dengan demikian, maka secara otomatis PN Jakarta Pusat memerintahkan untuk menunda pemilihan umum yang sebelumnya telah dijadwalkan berlangsung pada 14 Februari 2024.

"Menghukum tergugat (KPU) untuk tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilihan Umum 2024 sejak putusan ini diucapkan dan melaksanakan tahapan pemilihan umum dari awal selama lebih kurang 2 tahun 4 bulan 7 hari," ucap Majelis Hakim PN Jakarta Pusat yang diketuai Oyong, dikutip dari Putusan Nomor 757/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst, diakses dari Jakarta. [ANTARA]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPU RI Beri Perlawanan Putusan Pengadilan Negeri Jakpus Tunda Pemilu 2024, Sudah Disiapkan!

KPU RI Beri Perlawanan Putusan Pengadilan Negeri Jakpus Tunda Pemilu 2024, Sudah Disiapkan!

Cianjur | Selasa, 07 Maret 2023 | 11:28 WIB

PDI Perjuangan Percayakan Putusan Sistem Pemilu 2024 Pada Mahkamah Konstitusi

PDI Perjuangan Percayakan Putusan Sistem Pemilu 2024 Pada Mahkamah Konstitusi

Sumatera | Selasa, 07 Maret 2023 | 10:48 WIB

Melawan! KPU RI Bakal Ajukan Banding Pekan Ini Atas Putusan PN Jakpus Soal Tunda Pemilu 2024

Melawan! KPU RI Bakal Ajukan Banding Pekan Ini Atas Putusan PN Jakpus Soal Tunda Pemilu 2024

Kotak Suara | Selasa, 07 Maret 2023 | 10:15 WIB

CEK FAKTA: Hakim PN Jakpus Akui Putuskan Pemilu 2024 Ditunda karena Diperintah Jokowi, Benarkah?

CEK FAKTA: Hakim PN Jakpus Akui Putuskan Pemilu 2024 Ditunda karena Diperintah Jokowi, Benarkah?

Sumatera | Selasa, 07 Maret 2023 | 08:37 WIB

Resmi Deklarasikan Anies, PKS Pede Suara Di Banjabar Bakal Meroket

Resmi Deklarasikan Anies, PKS Pede Suara Di Banjabar Bakal Meroket

Kotak Suara | Selasa, 07 Maret 2023 | 05:58 WIB

Terkini

Kejati Lampung Pulihkan Rp1,14 Triliun Uang Negara, Ada Tumpukan Dolar dan Emas

Kejati Lampung Pulihkan Rp1,14 Triliun Uang Negara, Ada Tumpukan Dolar dan Emas

Lampung | Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:16 WIB

Tak Melulu Malioboro, 5 Hidden Gem Jogja yang Wajib Masuk Wishlistmu

Tak Melulu Malioboro, 5 Hidden Gem Jogja yang Wajib Masuk Wishlistmu

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:15 WIB

Besaran Dana PIP 2026 untuk Siswa SD, SMP, dan SMA, Ada yang Dapat Rp1,8 Juta!

Besaran Dana PIP 2026 untuk Siswa SD, SMP, dan SMA, Ada yang Dapat Rp1,8 Juta!

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:11 WIB

92 Ribu Warga Jatim Lepas dari Kemiskinan, Apa Rahasianya?

92 Ribu Warga Jatim Lepas dari Kemiskinan, Apa Rahasianya?

Jatim | Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:10 WIB

Strategi Mitsubishi Fuso Jamin Operasional Truk Tanpa Henti di GIIAS 2026

Strategi Mitsubishi Fuso Jamin Operasional Truk Tanpa Henti di GIIAS 2026

Otomotif | Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:08 WIB

Dari Hobi Saat Pandemi, Raditya Dika Kini Jadi Duta Marvel Hero Rush TCG

Dari Hobi Saat Pandemi, Raditya Dika Kini Jadi Duta Marvel Hero Rush TCG

Entertainment | Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:06 WIB

Viral Video Demo Ternyata Rekaman Lama, Pemerintah Buru Penyebar Hoaks

Viral Video Demo Ternyata Rekaman Lama, Pemerintah Buru Penyebar Hoaks

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:01 WIB

5 Pilihan Sabun Cuci Muka Glad2Glow Sesuai Review, Mengatasi Kulit Berjerawat hingga Kusam

5 Pilihan Sabun Cuci Muka Glad2Glow Sesuai Review, Mengatasi Kulit Berjerawat hingga Kusam

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:00 WIB

Ramai Dibahas! Apa Itu Universitas Republik Indonesia? Begini Penjelasan Lengkapnya

Ramai Dibahas! Apa Itu Universitas Republik Indonesia? Begini Penjelasan Lengkapnya

Video | Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:00 WIB

Fakta Baru Mutilasi Depok: Saepul Diduga Penyuka Sesama Jenis, Motif Masih Teka-teki

Fakta Baru Mutilasi Depok: Saepul Diduga Penyuka Sesama Jenis, Motif Masih Teka-teki

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 16:59 WIB

×