Sekretaris MA Hasbi Hasan dan Hercules Sama-Sama Tak Hadiri Panggilan KPK Hari Ini

Chandra Iswinarno | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Selasa, 07 Maret 2023 | 17:12 WIB
Sekretaris MA Hasbi Hasan dan Hercules Sama-Sama Tak Hadiri Panggilan KPK Hari Ini
Sekretaris MA Hasbi Hasan usai diperiksa penyidik KPK di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (28/10/2022). [Suara.com/Welly]

Suara.com - Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan dan Tenaga ahli PD Pasar Jaya Rosario de Marshall, yang lebih dikenal Hercules, tidak menghadiri panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Keduanya juga sama-sama kompak meminta penjadwalan ulang.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut, Hasbi Hasan dan Hercules seharusnya menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada hari ini, Selasa (7/3/2023). Keduanya dimintakan hadir untuk Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh, tersangka suap pengurusan perkara di MA.

"Hari ini (7/3) bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik sedianya menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi," kata Ali kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (7/10/2023).

Hasbi Hasan disebut sakit, sehingga tidak dapat memenuhi panggilan KPK. Dia juga sudah memintakan penjadwalan pemeriksaan ulang. Sementara Hercules juga meminta penjadwalan ulang. Sesuai penjadwalan ulang, Hercules bakal datang ke KPK pada Rabu (8/3/2023) besok.

15 Tersangka

KPK telah menetapkan 15 orang tersangka pada kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung. Terbaru Ketua Pengurus Yayasan Rumah Sakit Sandi Karsa Makassar (SKM), Wahyudi Hardi menjadi tersangka baru pemberi suap ke Hakim Yustisial/Panitera Pengganti Mahkamah Agung (MA) Edy Wibowo.

Sebanyak 15 tersangka itu, dua di antaranya adalah Hakim Agung, yaitu Gazalba Saleh dan Sudrajad Dimyati yang telah dinonaktifkan.

Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati lebih dulu dijadikan sebagai tersangka, disusul Hakim Agung Gazalba Saleh yang resmi ditahan KPK pada Kamis 8 Desember 2022 lalu.

Sementara Gazalba jadi tersangka bersama dua anak buahnya. Dia diduga menerima suap senilai Rp 2,2 miliar untuk memvonis Budiman Gandi Suparman 5 tahun penjara, soal perkara perselisihan internal koperasi simpan pinjam ID (KSP Intidana). Dana itu diduga diberikan Heryanto Tanaka (HT) selaku Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana (ID).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jadi yang Ke-15! KPK Kembali Tetapkan Satu Tersangka Anyar Kasus Dugaan Suap Perkara MA

Jadi yang Ke-15! KPK Kembali Tetapkan Satu Tersangka Anyar Kasus Dugaan Suap Perkara MA

News | Jum'at, 17 Februari 2023 | 14:35 WIB

Sosok Hercules, Tenaga Ahli PD Pasar Jaya Diperiksa KPK Jadi Saksi Kasus Suap Perkara di MA

Sosok Hercules, Tenaga Ahli PD Pasar Jaya Diperiksa KPK Jadi Saksi Kasus Suap Perkara di MA

News | Kamis, 19 Januari 2023 | 19:13 WIB

Hercules Datang ke Gedung KPK, Jadi Saksi Dugaan Suap Perkara di MA

Hercules Datang ke Gedung KPK, Jadi Saksi Dugaan Suap Perkara di MA

Sulsel | Kamis, 19 Januari 2023 | 11:03 WIB

Terkini

Peringatan Hardiknas 2026: Wamendagri Wiyagus Tekankan Tiga Fondasi Strategis Pendidikan Bermutu

Peringatan Hardiknas 2026: Wamendagri Wiyagus Tekankan Tiga Fondasi Strategis Pendidikan Bermutu

News | Senin, 04 Mei 2026 | 15:22 WIB

Babak Baru Pengelolaan Sampah Jakarta: Dari Sanksi Warga Hingga Kewajiban Diskon Makanan

Babak Baru Pengelolaan Sampah Jakarta: Dari Sanksi Warga Hingga Kewajiban Diskon Makanan

News | Senin, 04 Mei 2026 | 15:19 WIB

Rugikan Negara Rp1,77 Triliun, Eks Direktur Gas Pertamina Cuma Divonis 4,5 Tahun Penjara!

Rugikan Negara Rp1,77 Triliun, Eks Direktur Gas Pertamina Cuma Divonis 4,5 Tahun Penjara!

News | Senin, 04 Mei 2026 | 15:03 WIB

Krisis Sampah Jakarta Kian Mendesak, Edukator Sebut Perubahan Harus Dimulai dari Rumah Tangga

Krisis Sampah Jakarta Kian Mendesak, Edukator Sebut Perubahan Harus Dimulai dari Rumah Tangga

News | Senin, 04 Mei 2026 | 14:57 WIB

Kebijakan Terbaru Donald Trump Bikin Kanselir Jerman Kesal: Kasih Pukulan ke Seluruh Eropa

Kebijakan Terbaru Donald Trump Bikin Kanselir Jerman Kesal: Kasih Pukulan ke Seluruh Eropa

News | Senin, 04 Mei 2026 | 14:55 WIB

Dilaporkan ke Bareskrim, Abu Janda hingga Ade Armando Dituding Provokasi Potongan Video JK

Dilaporkan ke Bareskrim, Abu Janda hingga Ade Armando Dituding Provokasi Potongan Video JK

News | Senin, 04 Mei 2026 | 14:50 WIB

Polda Jambi Tahan Mantan Kadisdik Varial Adhi Putra Terkait Kasus Korupsi DAK SMK Rp21,8 Miliar!

Polda Jambi Tahan Mantan Kadisdik Varial Adhi Putra Terkait Kasus Korupsi DAK SMK Rp21,8 Miliar!

News | Senin, 04 Mei 2026 | 14:43 WIB

Kualitas Udara Jakarta Terburuk, Pramono Anung Janji Percepat Bus Listrik dan PLTSa

Kualitas Udara Jakarta Terburuk, Pramono Anung Janji Percepat Bus Listrik dan PLTSa

News | Senin, 04 Mei 2026 | 14:42 WIB

Revisi UU Pemilu Mendesak, Eks Penyelenggara Ingatkan Waktu Kian Sempit Jelang 2026

Revisi UU Pemilu Mendesak, Eks Penyelenggara Ingatkan Waktu Kian Sempit Jelang 2026

News | Senin, 04 Mei 2026 | 14:39 WIB

Rekaman Bocor! Benjamin Netanyahu Bongkar Strategi Rahasia Israel Kalahkan Iran

Rekaman Bocor! Benjamin Netanyahu Bongkar Strategi Rahasia Israel Kalahkan Iran

News | Senin, 04 Mei 2026 | 14:28 WIB