OTT 5 Anggota Polda Jateng Jadi Calo Penerimaan Bintara, Sesulit Apa Sih Seleksi Masuk Polri?

Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Rabu, 08 Maret 2023 | 09:36 WIB
OTT 5 Anggota Polda Jateng Jadi Calo Penerimaan Bintara, Sesulit Apa Sih Seleksi Masuk Polri?
Ilustrasi polisi (Unsplash/Visual Karsa)

Suara.com - Sebanyak 5 anggota Polda Jateng tertangkap dalam operasi tangkap tangan atau OTT karena terlibat dalam praktik calo masuk Bintara Polri.

Tak tanggung-tanggung, kelima anggota Polda Jateng tersebut memiliki pangkat yang cukup mentereng. 

Kelima oknum polisi tersebut, yaitu Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z dan Brigadir EW.

"Ada dua kompol, satu AKP, dan dua Bintara," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iqbal Alqudusy melansir Antara, Jumat (3/3/2023).

Iqbal sayangnya tak memaparkan secara detil dari mana asal kesatuan para oknum polisi. Kekinian lima oknum itu diperiksa oleh Bidang Propam Polda Jateng.

Tak lama lagi, kelima anggota Polda Jateng tersebut akan disidang oleh Komisi Etik Polri.

"Pemberkasan sudah lengkap dan segera akan menjalani sidang kode etik dalam waktu dekat," ujarnya 

Sesulit apa seleksi masuk Polri sehingga muncul calo?

Kasus tertangkapnya lima anggota Polda Jateng tersebut membuat publik bertanya-tanya, sesulit apa seleksi Bintara Polri sehingga muncul calo?

Mengutip laman resmi  jalur penerimaan Polri  baik untuk Akpol, SIPSS, Bintara dan Tamtama, yakni www.penerimaan.polri.go.id, seleksi masuk Polri dapat dibilang tidak begitu rumit.

Berikut syarat umum masuk Bintara Polri yang dikutip dari laman resmi tersebut:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
  3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
  4. Pendidikan paling rendah SMA atau sederajat
  5. Sehat secara jasmani dan rohani
  6. Tidak pernah terlibat dalam kasus pidana yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
  7. Minimal berumur 18 tahun pada saat dilantik menjadi anggota Polri
  8. Berwibawa, jujur, adil serta tidak berkelakuan tercela

Berkas-berkas yang harus dipersiapkan oleh calon peserta juga terbilang mudah yakni:

  1. Ijazah asli dan dilegalisir (SD-SMP-SMA)
  2. Akta Kelahiran
  3. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
  4. Surat Keterangan Kesehatan
  5. Pas Foto 4x6 (10 lembar)

Peserta masih harus menunggu berkas khusus yang disesuaikan dengan jalur penerimaan Polri yang dipilih setelah informasi secara resminya dapat dirilis. Seluruh informasi terkait penerimaan Polri dapat diakses melalui laman resmi www.penerimaan.polri.go.id.

Kompolnas soroti kasus calo masuk Bintara Polri

Kini kasus tersebut sampai membuat Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meradang. Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti mendesak agar kelima polisi tersebut dipecat untuk menimbulkan efek jera dan mencegah adanya kasus serupa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

5 Oknum Polisi Polda Jateng Diduga Jadi Calo Penerimaan Bintara Polri, Lemkapi: Harus Diusut Pidana

5 Oknum Polisi Polda Jateng Diduga Jadi Calo Penerimaan Bintara Polri, Lemkapi: Harus Diusut Pidana

News | Rabu, 08 Maret 2023 | 08:26 WIB

Info Lengkap Subsidi Motor Listrik 2023, Berlaku 20 Maret

Info Lengkap Subsidi Motor Listrik 2023, Berlaku 20 Maret

News | Selasa, 07 Maret 2023 | 20:34 WIB

Syarat KUR BSI 2023 dan Cara Pengajuannya

Syarat KUR BSI 2023 dan Cara Pengajuannya

Bisnis | Selasa, 07 Maret 2023 | 20:05 WIB

5 Polisi Diduga Jadi Calo Penerimaan Bintara, Kompolnas: Pecat!

5 Polisi Diduga Jadi Calo Penerimaan Bintara, Kompolnas: Pecat!

Jakarta | Selasa, 07 Maret 2023 | 18:00 WIB

Ahmad Sahroni ke Polri soal Kasus Suap Penerimaan Bintara: Usut Tuntas

Ahmad Sahroni ke Polri soal Kasus Suap Penerimaan Bintara: Usut Tuntas

| Selasa, 07 Maret 2023 | 14:16 WIB

Mulai 20 Maret, Begini Cara Dapat Subsidi Motor Listrik Rp 7 Juta

Mulai 20 Maret, Begini Cara Dapat Subsidi Motor Listrik Rp 7 Juta

News | Selasa, 07 Maret 2023 | 13:06 WIB

Terkini

Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran

Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:33 WIB

Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!

Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:25 WIB

Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal

Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:24 WIB

Besok Perisai Geruduk DPR Bawa 15 Tuntutan May Day: Dari Upah hingga Agraria!

Besok Perisai Geruduk DPR Bawa 15 Tuntutan May Day: Dari Upah hingga Agraria!

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:00 WIB

Amnesty International Ungkap Tiga Faktor Penyebab Impunitas Militer di Indonesia

Amnesty International Ungkap Tiga Faktor Penyebab Impunitas Militer di Indonesia

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:45 WIB

Main Mata Proyek Jalur Kereta: KPK Bongkar Skenario 'Plotting' Bupati Pati Sudewo di Balai Ngrombo

Main Mata Proyek Jalur Kereta: KPK Bongkar Skenario 'Plotting' Bupati Pati Sudewo di Balai Ngrombo

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:35 WIB

Bakar Sampah hingga Truk Besar Ganggu Warga, Kevin Wu PSI Sidak Pabrik Makanan di Kedoya

Bakar Sampah hingga Truk Besar Ganggu Warga, Kevin Wu PSI Sidak Pabrik Makanan di Kedoya

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:31 WIB

Ketum Posyandu Tekankan Pentingnya Mendidik Generasi Emas 2045

Ketum Posyandu Tekankan Pentingnya Mendidik Generasi Emas 2045

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:19 WIB

Tri Tito Karnavian Tekankan Implementasi 6 SPM di Peringatan Hari Posyandu Nasional

Tri Tito Karnavian Tekankan Implementasi 6 SPM di Peringatan Hari Posyandu Nasional

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:13 WIB

Jadi Pemicu Kecelakaan Maut KRL: Sopir Taksi Green SM Baru Kerja 3 Hari dan Cuma Dilatih Sehari!

Jadi Pemicu Kecelakaan Maut KRL: Sopir Taksi Green SM Baru Kerja 3 Hari dan Cuma Dilatih Sehari!

News | Kamis, 30 April 2026 | 20:56 WIB