Politisi NasDem Ahmad Sahroni meminta Polri usut tuntas kasus suap penerimaan bintara di lingkungan Polda Jawa Tengah. Ini demi menghindari anggota polisi terpilih tidak memiliki kompetensi.
"Saya rasa ada potensi (kasus) ini belum usai. Jadi, mohon ditelusuri lebih dalam terkait skema yang dimainkan para pelaku," kata Ahmad Sahroni dalam keterangan tertulis, Selasa (7/3/2023).
"Ada dugaan terjadi kecurangan secara sistematis di dalam karena ini sudah bukan aksi individual. Bagaimana pelaku 'bermain'? Mengapa bisa para 'titipan' sampai diloloskan? Mohon diusut tuntas," sambungnya.
Wakil Ketua Komisi III DPR ini juga menilai hal tersebut menjadi salah satu "penyakit" yang sering berpotensi menimbulkan tindakan tidak sesuai aturan dilakukan oleh oknum-oknum di kepolisian.
"Kejadian-kejadian seperti ini sangat memprihatinkan dan sudah selayaknya diusut tuntas. Kita ini sedang membangun kembali Polri agar lebih profesional dan minim penyelewengan, tapi sulit rasanya kita bisa wujudkan keinginan-keinginan itu kalau masih ada anggota-anggota yang hasil titipan," jelasnya.
Sahroni juga menginginkan Polri diisi oleh sumber daya manusia (SDM) dengan jiwa dan semangat yang tulus untuk institusi tersebut.
Menurut dia, SDM tulus seperti itu dapat membawa masa depan Polri menjadi jauh lebih baik.
"Kita perlu mereka-mereka yang punya mimpi dan semangat tulus untuk mengabdi kepada negara melalui Polri. Dengan begitu, saya yakin Polri akan miliki masa depan yang sangat cerah sebab sumber daya manusianya sudah dipastikan unggul dan berintegritas," ujar Sahroni.
Rekrutmen Bintara Polri Gratis
Sementara itu, Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menegaskan penerimaan anggota kepolisian tidak dipungut biaya alias gratis.
Ia pun meminta kepada publik untuk melaporkan temuan-temuan terkait ke pihak kepolisian.
"Penerimaan Polri benar-benar gratis. Ini yang perlu kami sampaikan," tegasnya.
Ramadhan kembali menegaskan bahwa tidak benar apabila ada oknum atau siapa pun yang mengatakan bahwa masuk menjadi anggota Polri menggunakan uang.
Apabila masyarakat menemukan oknum yang memungut biaya dalam penerimaan anggota kepolisian, maka hal tersebut dapat dilaporkan ke pihak kepolisian, khususnya ke Biro Pengamanan Internal atau Paminal Polri.
"Jadi, bila ada calo, bila ada oknum, segera melaporkan kepada pihak kepolisian, dalam hal ini bisa ke Paminal, ya," ucapnya.