Mulai 20 Maret, Begini Cara Dapat Subsidi Motor Listrik Rp 7 Juta

Chyntia Sami Bhayangkara

Selasa, 07 Maret 2023 | 13:06 WIB
Mulai 20 Maret, Begini Cara Dapat Subsidi Motor Listrik Rp 7 Juta
Ilustrasi Motor Listrik (Pixabay/Trinity_Elektroroller)

Suara.com - Pemerintah mengadakan program subsidi sebesar Rp 7 juta untuk motor listrik dengan target kepada 200 ribu unit motor. Berkaitan dengan itu, Agus Gumiwang selaku Menteri Perindustrian menjelaskan cara memperoleh subsidi motor listrik sebesar Rp7 juta dari pemerintah. Berikut beberapa cara dapat subsidi motor listrik Rp7 juta.

1. Cara Dapat Subsidi

Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, masyarakat dapat langsung datang ke dealer motor listrik dengan membawa KTP. Kemudian, pihak dealer akan memeriksa Nomor Induk Kependudukan (NIK) calon pembeli terkait berhak atau tidaknya memperoleh bantuan berupa potongan harga.

Kemudian, jika seseorang itu berhak, maka ia akan mendapatkan potongan. Satu NIK hanya berhak memperoleh subsidi sebanyak satu unit motor.

Selanjutnya pihak dealer akan input data sesuai prosedur dan melakukan pengajuan klaim subsidi ke bank Himbara. Setelah itu, bank Himbara akan memeriksa kelengkapan kemudian akan membayar penggantian insentif ke produsen, sehingga bantuan ini diserahkan ke produsen.

2. Jenis Motor Listrik yang Dapat Dibeli

Kepala BKF Febrio Nathan Kacaribu mengumumkan subsidi itu ditujukan untuk pembelian motor listrik baru tahun 2023 dengan jenis motor ber-TKDN 40 persen. Produsen listrik juga dilarang menaikkan harga jual selama masa pemberian bantuan tersebut.

3. Subsidi Lain Berupa Konversi Motor Bahan Bakar Fosil dan Bis

Selain itu, pemerintah juga menyediakan subsidi dalam jenis lainnya. Subsidi kedua yakni berupa konversi motor dengan bahan bakar fosil ke motor listrik senilai Rp7 juta per unit. Subsidi ini hanya terbatas untuk 50.000 unit. Tak hanya itu, ada pula subsidi ketiga yakni kepada bus listrik sebanyak 138 unit hingga Desember 2023. 
 
4. Target Penerima Subsidi Motor Listrik

baca juga

Pemerintah memiliki target penerima subsidi ini yakni UMKM atau Usaha Mikro Kecil dan Menengah, khususnya penerima KUR dan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM). Target lainnya yakni pelanggan listrik dengan 450 hingga 900 VA untuk mendukung produktivitas pelaku usaha mikro dan kecil.

5. Syarat Dapat Subsidi Motor Listrik Rp7 Juta

Berdasarkan penjelasan di atas, dapat diketahui syarat memperoleh subsidi motor tersebut adalah menyiapkan dokumen berupa KTP. Kemudian, pembeli haruslah orang yang berhak mendapatkan subsidi motor listrik Rp7 juta.
 
Demikian sederet cara dapat subsidi motor listrik Rp7 juta beserta jenis motor, subsidi lainnya, target penerima dan syarat untuk memperoleh subsidi tersebut. Selanjutnya diketahui pula Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan memastikan subsidi ini akan berlaku pada 20 Maret 2023.

Kontributor : Annisa Fianni Sisma

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Catat! Ini 3 Syarat Konversi Motor BBM ke Motor Listrik: Moge Tidak Termasuk

Catat! Ini 3 Syarat Konversi Motor BBM ke Motor Listrik: Moge Tidak Termasuk

News | Senin, 06 Maret 2023 | 16:04 WIB

Pemerintah Resmi Beri Subsidi Motor Listrik Rp.7 juta per unit

Pemerintah Resmi Beri Subsidi Motor Listrik Rp.7 juta per unit

Semarang | Senin, 06 Maret 2023 | 15:07 WIB

Sah! Ada Subsidi Sebesar Rp 7 Juta Buat Beli Motor Listrik, Begini Mekanismenya

Sah! Ada Subsidi Sebesar Rp 7 Juta Buat Beli Motor Listrik, Begini Mekanismenya

Bisnis | Senin, 06 Maret 2023 | 15:38 WIB

Syarat KUR BRI 2023 untuk Usaha Mikro, Kecil dan TKI

Syarat KUR BRI 2023 untuk Usaha Mikro, Kecil dan TKI

Bisnis | Rabu, 01 Maret 2023 | 16:41 WIB

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Tasikmalaya Rabu 1 Maret 2023, Simak Biaya dan Syarat yang Harus Dibawa

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Tasikmalaya Rabu 1 Maret 2023, Simak Biaya dan Syarat yang Harus Dibawa

Tasikmalaya | Rabu, 01 Maret 2023 | 08:11 WIB

Pamerkan Sepeda Motor Purwarupa Tenaga Listrik, Yamaha Berhasil Memikat Tamu IIMS 2023

Pamerkan Sepeda Motor Purwarupa Tenaga Listrik, Yamaha Berhasil Memikat Tamu IIMS 2023

Otomotif | Selasa, 28 Februari 2023 | 20:10 WIB

Terkini

Polda Metro Jaya Tegaskan Penanganan Kasus Roy SuryoDokter Tifa Sesuai Prosedur KUHAP

Polda Metro Jaya Tegaskan Penanganan Kasus Roy SuryoDokter Tifa Sesuai Prosedur KUHAP

News | Senin, 22 Juni 2026 | 12:07 WIB

Ancaman Donald Trump Dibalas, Iran Siapkan Angkatan Bersenjata di Garis Depan

Ancaman Donald Trump Dibalas, Iran Siapkan Angkatan Bersenjata di Garis Depan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 11:57 WIB

Pengamat Sebut Masa Depan Politik Gibran Sangat Bergantung pada Pengaruh Jokowi

Pengamat Sebut Masa Depan Politik Gibran Sangat Bergantung pada Pengaruh Jokowi

News | Senin, 22 Juni 2026 | 11:56 WIB

Pemadaman Listrik Berakhir! PLN Umumkan Pasokan Mulai Stabil

Pemadaman Listrik Berakhir! PLN Umumkan Pasokan Mulai Stabil

News | Senin, 22 Juni 2026 | 11:51 WIB

Polisi Siagakan 3.761 Personel Gabungan untuk Amankan Aksi di Monas dan Gedung DPR

Polisi Siagakan 3.761 Personel Gabungan untuk Amankan Aksi di Monas dan Gedung DPR

News | Senin, 22 Juni 2026 | 11:50 WIB

Richard Muljadi Ditangkap Kasus Apa? Cucu Konglomerat Buronan Kejaksaan Terancam 8 Tahun di Bui

Richard Muljadi Ditangkap Kasus Apa? Cucu Konglomerat Buronan Kejaksaan Terancam 8 Tahun di Bui

News | Senin, 22 Juni 2026 | 11:48 WIB

Aduh! Perdamaian AS - Iran Terancam Beratakan karena Ancaman Donald Trump

Aduh! Perdamaian AS - Iran Terancam Beratakan karena Ancaman Donald Trump

News | Senin, 22 Juni 2026 | 11:39 WIB

Jakarta HUT ke-499, Gubernur Soroti Masalah Sampah di Tengah Perayaan di Monas

Jakarta HUT ke-499, Gubernur Soroti Masalah Sampah di Tengah Perayaan di Monas

News | Senin, 22 Juni 2026 | 11:18 WIB

Mantan Presiden Timor Leste Francisco Guterres Meninggal Dunia Setelah Jalani Perawatan Intensif

Mantan Presiden Timor Leste Francisco Guterres Meninggal Dunia Setelah Jalani Perawatan Intensif

News | Senin, 22 Juni 2026 | 10:58 WIB

Makin Memanas Jelang Muktamar Ke-35! Cak Imin Minta Oknum yang 'Main-main' di NU Segera Didepak

Makin Memanas Jelang Muktamar Ke-35! Cak Imin Minta Oknum yang 'Main-main' di NU Segera Didepak

News | Senin, 22 Juni 2026 | 10:55 WIB