Waduh! 2 Kepala Cabang Kantor PT Pos Ditangkap Karena Terlibat Jaringan Penyelundupan Kosmetik Dari Filipina

Bangun Santoso

Rabu, 08 Maret 2023 | 13:01 WIB
Waduh! 2 Kepala Cabang Kantor PT Pos Ditangkap Karena Terlibat Jaringan Penyelundupan Kosmetik Dari Filipina
Ilustrasi penangkapan. [Dok.Antara]

Suara.com - Polres Tarakan, Kalimantan Utara menangkap dua kepala kantor PT Pos Indonesia Cabang Tarakan berinisial TB (32) dan Kepala kantor PT Pos Indonesia Cabang Sungai Nyamuk, Nunukan berinisial CH (52) dan satu orang kurir berinisial J alias N (38) dari salah satu toko online atau dalam jaringn terkait peredaran kosmetik ilegal asal Filipina.

"Ada tiga orang yang sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan satu DPO (Daftar Pencarian Orang, red)," kata Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar di Mapolres Tarakan, Rabu (8/3/2023).

Polisi menetapkan tersangka J alias N (38) yang berperan sebagai kurir dari salah satu toko online atau pemasok yang diduga terbesar di Kabupaten Nunukan milik M yang saat ini DPO dan masih dicari keberadaannya.

Ronaldo mengatakan belum mengetahui apakah M berkewarganegaraan Indonesia atau asing, dimana M yang membawa barang dari Malaysia ke Indonesia.

"Kemudian pengiriman barang dari Nunukan melibatkan oknum dari pegawai pos. Jadi penyelundupan ini menggunakan kantong-kantong yang berlogo kantor PT. Pos," kata Kapolres.

Peristiwa penangkapan terjadi pada hari Senin (27/3) pada pukul 12.30 WITA, dimana Unit Resmob Polres Tarakan mendapatkan laporan dari masyarakat jika di daerah Jalan Yos Sudarso kawasan Pelabuhan Tengkayu II, Tarakan sering terjadi pengiriman kosmetik tanpa adanya izin edar yang masuk ke kota Tarakan melalui pelabuhan SDF

Kemudian saat di lokasi didapati adanya kendaraan atau mobil boks yang dimiliki oleh Kantor PT Pos Indonesia Kota Tarakan yang mengangkut barang yang diduga merupakan kosmetik tanpa izin edar.

Setelah mendapati mobil boks tersebut, Unit Resmob Polres Tarakan lalu menggiring mobil boks tersebut ke Mako Polres Tarakan guna pemeriksaan.

"Saat dilakukan pemeriksaan di dalam mobil boks tersebut didapati 19 koli kosmetik tanpa izin edar yang diketahui akan dikirimkan ke beberapa daerah di Indonesia," kata Ronaldo.

baca juga

Dari hasil pemeriksaan diketahui, pemilik kosmetik tanpa izin edar tersebut, merupakan milik DPO berinisial M yang saat ini masih dalam pengejaran.

Diketahui M memiliki akses dari Malaysia ke Sungai Nyamuk untuk memasukkan kosmetik tanpa izin edar tersebut. Bahkan diketahui M, pemasok terbesar.

Tersangka J alias N memiliki tugas tersendiri yakni menjemput seluruh kosmetik milik M dari Malaysia yang telah sampai di Sungai Nyamuk Kabupaten Nunukan dan langsung mengantarkan Kosmetik Tanpa Izin Edar Tersebut ke Kantor Pos Cabang Sungai Nyamuk Kabupaten Nunukan,agar dapat dikirimkan lagi.

"Sedangkan Kepala Cabang Kantor Pos Sungai Nyamuk bertugas melakukan pendataan dan input data ke sistem milik Kantor Pos, bahkan CH juga mengantarkan kosmetik tanpa izin edar tersebut ke Pelabuhan Sungai Nyamuk yang selanjutnya dikirimkan ke Kota Tarakan melalui Pelabuhan SDF," kata Ronaldo.

Selanjutnya akan dijemput oleh Kurir yang diperintahkan oleh Kepala Kantor Pos Tarakan yakni TB yang juga mengizinkan masuknya kosmetik tanpa izin edar.

Bahkan dari hasil pemeriksaan dokumen pengiriman pada Februari 2023 didapati ada sembilan ton pengiriman kosmetik tanpa dilengkapi izin edar yang masuk dari Sungai Nyamuk, Kabupaten Nunukan ke Tarakan, selanjutnya dikirimkan ke berbagai daerah di Indonesia .

Para tersangka diancam pidana pasal 197 junto pasal 106 ayat (1), dan ayat (2) Undang Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

Sebagaimana telah diubah dalam pasal 60 angka 10 Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja atau pasal 196 junto pasal 98 ayat (2) dan (3) Undang Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan junto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana dengan ancaman 15 tahun kurungan penjara. (Sumber: Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Duh Tega! Darsana Korupsi Dana Pensiun Veteran untuk Berjudi

Duh Tega! Darsana Korupsi Dana Pensiun Veteran untuk Berjudi

Ntb | Sabtu, 04 Maret 2023 | 08:54 WIB

Pesawat N212i Ditawarkan ke Jamaika

Pesawat N212i Ditawarkan ke Jamaika

Tantrum | Jum'at, 03 Maret 2023 | 11:33 WIB

Polisi Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster di Pesisir Barat, Potensi Kerugian Negara Miliaran Rupiah

Polisi Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster di Pesisir Barat, Potensi Kerugian Negara Miliaran Rupiah

Lampung | Selasa, 28 Februari 2023 | 15:33 WIB

Lapas Kelas 1 Malang dalam Sebulan Terakhir Gagalkan 3 Selundupan Narkoba

Lapas Kelas 1 Malang dalam Sebulan Terakhir Gagalkan 3 Selundupan Narkoba

Video | Jum'at, 17 Februari 2023 | 10:00 WIB

Begini Modus Pegawai Pos Baturiti, Kuras Dana Pensiun Veteran di Bali

Begini Modus Pegawai Pos Baturiti, Kuras Dana Pensiun Veteran di Bali

Denpasar | Kamis, 16 Februari 2023 | 14:39 WIB

Simpan Dalam Paket Kancing Gaun, WNA India Selundupkan 317,59 Gram Sabu, Terancam Hukuman Mati

Simpan Dalam Paket Kancing Gaun, WNA India Selundupkan 317,59 Gram Sabu, Terancam Hukuman Mati

Jakarta | Sabtu, 04 Februari 2023 | 21:40 WIB

Bareskrim Tangkap Akbar Antoni Buronan Pengendar 179 Kilogram Sabu di Malaysia

Bareskrim Tangkap Akbar Antoni Buronan Pengendar 179 Kilogram Sabu di Malaysia

News | Selasa, 31 Januari 2023 | 16:22 WIB

Angkut Kayu Bayur dari Hutan Register 38, Dua Pria Ditangkap Polisi

Angkut Kayu Bayur dari Hutan Register 38, Dua Pria Ditangkap Polisi

Lampung | Senin, 30 Januari 2023 | 20:40 WIB

Terkini

Vietnam Unggul 1-0 Atas Kamboja, Timnas Indonesia Masih Tanpa Gol, Garuda di Ujung Tanduk

Vietnam Unggul 1-0 Atas Kamboja, Timnas Indonesia Masih Tanpa Gol, Garuda di Ujung Tanduk

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 20:46 WIB

Istana Akui Presiden Prabowo Pertimbangkan Destry Damayanti Jadi Gubernur BI

Istana Akui Presiden Prabowo Pertimbangkan Destry Damayanti Jadi Gubernur BI

Bisnis | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 20:43 WIB

Misteri 2 Orang Bermasker Tinggalkan TKP Penemuan Jenazah Bos Konter HP Ambarawa

Misteri 2 Orang Bermasker Tinggalkan TKP Penemuan Jenazah Bos Konter HP Ambarawa

Jawa Tengah | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 20:37 WIB

Rekam Jejak Aneh Wasit Oman Khalfan Al-Amouri Laga Singapura vs Timnas Indonesia

Rekam Jejak Aneh Wasit Oman Khalfan Al-Amouri Laga Singapura vs Timnas Indonesia

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 20:35 WIB

CIMB Niaga Gandeng Ajaib, Permudah Nasabah Investasi Saham

CIMB Niaga Gandeng Ajaib, Permudah Nasabah Investasi Saham

Bisnis | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 20:33 WIB

Ada Dugaan Praktik Curang di Sektor Pangan, Bikin Rugi Rp100 Triliun

Ada Dugaan Praktik Curang di Sektor Pangan, Bikin Rugi Rp100 Triliun

Bisnis | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 20:24 WIB

Bisnis Karet BUMN Berubah Total, Kini Andalkan Riset dan Nilai Tambah

Bisnis Karet BUMN Berubah Total, Kini Andalkan Riset dan Nilai Tambah

Bisnis | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 20:20 WIB

Febrie Adriansyah dan Nurman Herin Diperiksa Kejagung Secara Terpisah

Febrie Adriansyah dan Nurman Herin Diperiksa Kejagung Secara Terpisah

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 20:16 WIB

Cari HP Kamera Terbaik 5 Jutaan? Ini 5 Pilihan dengan Foto Paling Tajam

Cari HP Kamera Terbaik 5 Jutaan? Ini 5 Pilihan dengan Foto Paling Tajam

Your Say | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 20:15 WIB

Modernisasi Pertanian Tak Cukup dengan Alat, Pengetahuan Petani Harus Ditingkatkan

Modernisasi Pertanian Tak Cukup dengan Alat, Pengetahuan Petani Harus Ditingkatkan

Bisnis | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 20:13 WIB

×