Kasus Giorgio Damai Dengan Sopir Brio, Ini Bedanya Restorative Justice dan Diversi

Ruth Meliana | Suara.com

Rabu, 08 Maret 2023 | 16:31 WIB
Kasus Giorgio Damai Dengan Sopir Brio, Ini Bedanya Restorative Justice dan Diversi
Giorgio Ramadhan sopir Fortuner arogan resmi jadi tersangka dan ditahan di Mapolres Metro Jakarta Selatan. (bidik layar video YouTube KompasTV)

Suara.com - Polres Metro Jakarta Selatan secara resmi akhirnya menghentikan kasus yang melibatkan Giorgio Ramadhan, tersangka pelaku perusakan mobil Brio di Senopati pada Minggu, (12/02/2023) lalu.

Giorgio sendiri mengaku emosi karena mobilnya diserempet oleh pemilik mobil Brio tersebut dan menyebabkan perusakan mobil terjadi. Kejadian ini pun sempat viral di media sosial, hingga Giorgio akhirnya ditangkap dan ditahan oleh polisi Polres Metro Jakarta Selatan.

Namun, pemilik Brio itu sendiri akhirnya memilih jalur restorative justice dan mencabut laporan atas tindakan tak terpuji Giorgio. Hal ini pun diungkap oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi.

Pemilik mobil Brio, Ari Widianto pun mengaku Giorgio sudah menyampaikan maafnya dan berjanji akan mengganti rugi mobil Brio tersebut.

Upaya restorative justice ini sendiri sudah digunakan sebagai metode penyelesaian masalah dengan kata lain "berdamai" tanpa melibatkan jalur hukum. Biasanya, restorative justice dilakukan setelah adanya mediasi antara pihak tersangka dan pihak korban, sampai keduanya mencapai kesepakatan bersama untuk berdamai.

Lalu, apa perbedaan antara restorative justice dan diversi dalam dunia hukum? Simak inilah perbedaannya.

Menyandur dari situs law.ui.ac.id, ada beberapa perbedaan antara restorative justice dan diversi dalam istilah hukum. Restorative justice adalah falsafah pemindaman sekaligus pendekatan penyelesaian tindak pidana. Sedangkan diversi adalah pengalihan kasus agar diselesaikan di luar Sistem Peradilan Pidana (SPP).

Dalam tindakan penyelesaiannya, restorative justice cenderung sering dilakukan dalam penyelesaian masalah pidana seperti kekerasan, penipuan, atau pidana lainnya, di mana kedua belah pihak tersangka atau korban yang berasal dari masyarakat memilih untuk mencari kesepakatan bersama.

Kesepakatan bersama itu bisa seperti terkait hukuman yang setimpal, di luar hukuman agar kasus yang ditangani. Contohnya kasus diselesaikan secara kekeluargaan. Mediasi pun perlu dilakukan untuk mengetahui pandangan setiap pihak, sehingga tidak ada pihak yang merasa dirugikan.

Hal ini berbeda dengan diversi. Diversi sendiri identik dengan kasus yang melibatkan anak-anak, dalam artian metode ini perlu dilakukan jika pelaku atau tersangka dari suatu kasus merupakan anak di bawah umur dan masih membutuhkan didikan orang tua. 

Perkara yang menyebabkan anak di bawah umur dapat terlibat kasus pidana ini biasanya didasari karena mereka belum bisa mengendalikan apa yang mereka inginkan, baik serta buruk untuk mereka sendiri.

Pengalihan atau diversi ini bukan berarti melepaskan anak tersebut dari hukuman, namun hanya membebaskan anak tersebut dari proses hukum, sehingga dapat berkompromi langsung dengan orang tua atau wali mereka.

Kontributor : Dea Nabila

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Razman dan Iqlima Mengemis Perdamaian Terhadap Hotman Paris di Kasus Pencemaran Nama Baik

Razman dan Iqlima Mengemis Perdamaian Terhadap Hotman Paris di Kasus Pencemaran Nama Baik

| Rabu, 08 Maret 2023 | 08:26 WIB

Kasus Dihentikan, Giorgio Ramadhan Sopir Fortuner Arogan Bebas

Kasus Dihentikan, Giorgio Ramadhan Sopir Fortuner Arogan Bebas

Jakarta | Senin, 06 Maret 2023 | 20:20 WIB

Kasus Pengendara Fortuner Arogan Tabrak Brio Ditutup, Dua Pihak Sepakat Damai

Kasus Pengendara Fortuner Arogan Tabrak Brio Ditutup, Dua Pihak Sepakat Damai

News | Senin, 06 Maret 2023 | 15:40 WIB

Unud Berharap Kasus SPI Terhenti di Kesalahan Administratif atau Restorative Justice

Unud Berharap Kasus SPI Terhenti di Kesalahan Administratif atau Restorative Justice

| Jum'at, 03 Maret 2023 | 13:03 WIB

Debt Collector yang Bentak Polisi Ajukan Restorative Justice

Debt Collector yang Bentak Polisi Ajukan Restorative Justice

Jakarta | Senin, 27 Februari 2023 | 19:37 WIB

Mahfud MD Semprot Kasus Penganiaya Anak GP Ansor: Tidak Ada Kata Damai

Mahfud MD Semprot Kasus Penganiaya Anak GP Ansor: Tidak Ada Kata Damai

| Jum'at, 24 Februari 2023 | 11:14 WIB

Terkini

Gus Ipul Kunjungi Pesantren Pendiri NU, Sosialisasikan Agenda Muktamar

Gus Ipul Kunjungi Pesantren Pendiri NU, Sosialisasikan Agenda Muktamar

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 15:47 WIB

Benjamin Netanyahu Diserang Orang Kepercayaan: Jubir Sindir Tas Mewah Sara Netanyahu

Benjamin Netanyahu Diserang Orang Kepercayaan: Jubir Sindir Tas Mewah Sara Netanyahu

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 15:46 WIB

Terbongkar! Prancis dan 2 Negara Eropa Dituding Diam-diam Bantu AS Bombardir Iran

Terbongkar! Prancis dan 2 Negara Eropa Dituding Diam-diam Bantu AS Bombardir Iran

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 15:25 WIB

Yaqut Sempat Jadi Tahanan Rumah, Jubir Hingga Pimpinan KPK Dilaporkan ke Dewas

Yaqut Sempat Jadi Tahanan Rumah, Jubir Hingga Pimpinan KPK Dilaporkan ke Dewas

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 15:24 WIB

Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak, Terminal Kalideres Dipantau Ketat Selama Arus Mudik Lebaran

Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak, Terminal Kalideres Dipantau Ketat Selama Arus Mudik Lebaran

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 15:19 WIB

Mendagri Ungkap Penyebab Antrean BBM di Kalbar, Panic Buying Gegara Hal Ini

Mendagri Ungkap Penyebab Antrean BBM di Kalbar, Panic Buying Gegara Hal Ini

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 15:15 WIB

Stok Bahan Bakar Tinggal 45 Hari Lagi! Filipina Tetapkan Status Darurat

Stok Bahan Bakar Tinggal 45 Hari Lagi! Filipina Tetapkan Status Darurat

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 15:14 WIB

Pekan Keempat Perang Lawan AS-Israel, Warga Iran Tercekik: Inflasi Meroket, Internet Mati Total

Pekan Keempat Perang Lawan AS-Israel, Warga Iran Tercekik: Inflasi Meroket, Internet Mati Total

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 15:05 WIB

Kronologi Mobil BYD Tabrak Pembatas dan Masuk Kolam Bundaran HI Menteng

Kronologi Mobil BYD Tabrak Pembatas dan Masuk Kolam Bundaran HI Menteng

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 15:01 WIB

Hindari Puncak Arus Balik, Menhub Imbau Pemudik Maksimalkan WFA

Hindari Puncak Arus Balik, Menhub Imbau Pemudik Maksimalkan WFA

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 15:01 WIB