Kondisi Orang Tua Sakit Stroke dan Kanker Jadi Pertimbangan Khusus Polisi Tahan AG Pacar Mario di LPKS

Dwi Bowo Raharjo, Muhammad Yasir

Kamis, 09 Maret 2023 | 13:46 WIB
Kondisi Orang Tua Sakit Stroke dan Kanker Jadi Pertimbangan Khusus Polisi Tahan AG Pacar Mario di LPKS
Pacar Mario Dandy (kanan) ditahan polisi di LPSK. (Twitter/habibthink)

Suara.com - Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengungkap salah satu pertimbangan khusus penyidik menahan AG (15), pacar Mario Dandy demi pemenuhan hak dan pelayanan kesejahteraan sosial. Sebab kondisi kedua orang tua AG sedang sakit stroke dan kanker paru-paru.

"Penyidik bersama mitra kami (KemenPPPA dan Bapas) melakukan penahanan demi PPKS (Pemenuhan Pelayanan Kesejahteraan Sosial). Jadi ada pertimbangan khusus juga terhadap AG sebagai anak yang berkonflik dengan hukum. Dia butuh pendampingan segala macam, kebetulankan orang tuanya sakit," kata Hengki kepada wartawan, Kamis (9/3/2023).

Hengki menyampaikan AG ditahan di Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (LPKS), Cipayung, Jakarta Timur selama 7 hari. Berbeda dengan tersangka Mario Dandy Satriyo (20) dan Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan (19) yang ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

Perbedaan perlakuan ini diberikan kepada AG karena statusnya sebagai anak berkonflik dengan hukum. Ketentuan tersebut telah diatur dalam Undang-Undang Peradilan Anak.

"Apabila nanti tidak cukup akan bisa diperpanjag lagi 8 hari dari pihak kejaksaan," jelasnya.

Tutupi Wajah

Pantauan Suara.com, AG keluar dari Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya sekitar pukul 21.27 WIB pada Rabu (8/3/2023). Mantan siswa SMA Tarakanita tersebut terlihat menutupi wajahnya dengan hoodie berwarna abu-abu.

AHG pacar Mario Dandy resmi ditahan di kasus penganiayaan David, Rabu (8/3/2023) malam. (Suara.com/Yasir)
AHG pacar Mario Dandy resmi ditahan di kasus penganiayaan David, Rabu (8/3/2023) malam. (Suara.com/Yasir)

Di sisi lain penyidik perempuan dari Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya melindungi AG dari sorotan kamera saat digiring ke mobil untuk dibawa ke LPSK.

Dalam perkara ini penyidik menjerat tersangka Mario dijerat dengan Pasal 355 KUHP Ayat 1 Subsider 354 Ayat 1 KUHP lebih Subsider 353 Ayat 2 KUHP lebih-lebih Subsider 351 Ayat 2 KUHP dan atau 76 C Juncto 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2012 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

baca juga

Sedangkan tersangka Shane dijerat Pasal 355 Ayat 1 Juncto 56 KUHP Subsider 354 Ayat 1 Juncto 56 KUHP lebih Subsider 353 Ayat 2 Juncto 56 KUHP lebih-lebih Subsider 351 Ayat 2 Juncto 56 KUHP dan atau 76 C Juncto 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2012 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

Lalu AG, anak berkonflik dengan hukum dijerat dengan Pasal 76 C Juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun Perlindungan Anak dan atau 355 Ayat 1 Juncto 56 KUHP lebih Subsider 353 Ayat 2 Juncto 56 KUHP lebih-lebih Subsider 351 Ayat 2 Juncto 56 KUHP. Atas perbuatannya AG terancam hukuman maksimal 4 tahun penjara setelah dikurangi setengah dari ancaman maksimal dan dikurangi sepertiganya sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Peradilan Anak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menguji Perilaku Mario Dandy secara Ilmiah, Psikolog: 'Tanda Jiwa Tak Baik'

Menguji Perilaku Mario Dandy secara Ilmiah, Psikolog: 'Tanda Jiwa Tak Baik'

Denpasar | Kamis, 09 Maret 2023 | 13:20 WIB

Agnes Gracia Resmi Jadi Pelaku dan Ditahan, Begini Dampak Psikologis Hukuman Pidana Pada Anak

Agnes Gracia Resmi Jadi Pelaku dan Ditahan, Begini Dampak Psikologis Hukuman Pidana Pada Anak

Lifestyle | Kamis, 09 Maret 2023 | 13:10 WIB

AG Pacar Mario Dandy Resmi Ditahan, Kuasa Hukum David: Siapapun Harus Mempertanggungjawabkan Perbuatannya

AG Pacar Mario Dandy Resmi Ditahan, Kuasa Hukum David: Siapapun Harus Mempertanggungjawabkan Perbuatannya

News | Kamis, 09 Maret 2023 | 13:09 WIB

Pacar Mario Dandy Ditahan LPKS, Tahun Ini Bakal Sahur dan Buka Puasa di Lapas?

Pacar Mario Dandy Ditahan LPKS, Tahun Ini Bakal Sahur dan Buka Puasa di Lapas?

Moots | Kamis, 09 Maret 2023 | 13:07 WIB

CEK FAKTA: Benarkah Kabar Ortu AG Ngemis-ngemis Minta Ampun ke Ayah David?

CEK FAKTA: Benarkah Kabar Ortu AG Ngemis-ngemis Minta Ampun ke Ayah David?

Sumatera | Kamis, 09 Maret 2023 | 13:04 WIB

Terkini

Gelombang Panas di Prancis: Bayi Kembar 15 Bulan Tewas, Orang Tua Ditangkap

Gelombang Panas di Prancis: Bayi Kembar 15 Bulan Tewas, Orang Tua Ditangkap

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 02:18 WIB

Gelombang Panas Mematikan di Eropa: 1300 Orang Tewas, Suhu Tembus 41,7 C di Jerman

Gelombang Panas Mematikan di Eropa: 1300 Orang Tewas, Suhu Tembus 41,7 C di Jerman

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 01:55 WIB

Di Balik Viral Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung: Tradisi Adat atau Simbol Politik?

Di Balik Viral Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung: Tradisi Adat atau Simbol Politik?

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 22:08 WIB

Potongan Jadi 8 Persen Mulai Besok, Koalisi Ojol Nasional: Janji Prabowo-Dasco Terbukti

Potongan Jadi 8 Persen Mulai Besok, Koalisi Ojol Nasional: Janji Prabowo-Dasco Terbukti

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:40 WIB

MUI Usul RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti, Tapi Dibahas Dulu

MUI Usul RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti, Tapi Dibahas Dulu

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:37 WIB

TKD Anjlok 59 Persen, Jakarta Tak Bisa Lagi Bergantung pada APBD demi Kejar Status Kota Global

TKD Anjlok 59 Persen, Jakarta Tak Bisa Lagi Bergantung pada APBD demi Kejar Status Kota Global

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:20 WIB

Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok

Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:09 WIB

PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG

PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:06 WIB

BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas

BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:01 WIB

Buru Bupati dan Sekda Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Kebocoran Informasi

Buru Bupati dan Sekda Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Kebocoran Informasi

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 20:35 WIB

×