Terbaru! Muncul Lagi Surat Santunan Korban Kebakaran Tanpa Logo Pertamina, Poin Dilarang Menuntut Dihapus

Agung Sandy Lesmana, Faqih Fathurrahman

Kamis, 09 Maret 2023 | 15:05 WIB
Terbaru! Muncul Lagi Surat Santunan Korban Kebakaran Tanpa Logo Pertamina, Poin Dilarang Menuntut Dihapus
Penampakan isi surat santunan terbaru dari Pertamina untuk keluarga korban tewas kebakaran Depo Plumpang. (Suara.com/Faqih)

Suara.com - Setelah ramai menjadi perhatian publik, muncul lagi surat santunan bersyarat Rp10 juta diduga dari Pertamina yang diberikan kepada keluarga korban tewas atas kasus kebakaran di Depo Pertamina Plumpang. Namun, isi surat santunan itu kini berubah dari yang sebelumnya diterima keluarga korban.

Dalam surat terbaru itu, tidak ada lagi poin yang melarang keluarga korban penerima santunan menuntut atau menggugat pihak Pertamina atas kebakaran yang terjadi pada Jumat (3/3) lalu.

Perubahan isi surat santunan bersyarat itu diakui oleh Iqbal salah satu keluarga korban yang menerima uang santunan Rp10 juta dengan dalih untuk biaya pemakaman.

"Udah berubah. Soal dilarang menuntut itu udah gak ada lagi," kata tante Iqbal, Wati Susanti, saat ditemui di rumah duka, Tugu Selatan Jakarta Utara, pada Kamis (9/1/2023).

Hampir terjadi perombakan terkait isi surat santunan bersyarat yang diduga dari Pertamina itu.  

Awalnya, dalam surat santunan bersyarat tertulis, 'Surat Penyataan' di bagian atas, bagian atas tertulis 'Tanda Terima'.

Dalam surat pertamanya, Pertamina mencantumkan 4 poin, yang mana dalam point ketiga pihak keluarga dilarang melakukan tuntutan kepada Pertamina di kemudian hari kepada pihak Pertamina Group.

Penampakan isi surat santunan bersyarat Pertamina yang melarang keluarga korban tewas kebakaran Depo Plumpang menuntut atau menggugat. (Suara.com/Faqih)
Penampakan isi surat santunan bersyarat Pertamina yang melarang keluarga korban tewas kebakaran Depo Plumpang menuntut atau menggugat. (Suara.com/Faqih)

"Bahwa saya dan/atau Ahli Waris, menyatakan dengan diterimanya santunan ini, maka kami tidak akan mengajukan gugatan maupun tuntutan lain, kepada Pertamina Group," demikian isi surat pertama.

Dalam surat terbarunya, Pertamina menghapus seluruh pernyataan tersebut. Perbedaan juga terlihat soal jumlah point dari kedua surat yang dibuat oleh Pertamina.

baca juga

Sebelumnya terdapat 4 poin yang disampaikan, namun dalam surat terbarunya Pertamina hanya mencantumkan 3 poin.

Meski telah menerbitkan dua kali surat untuk santunan korban tewas, namun kedua surat itu tetap tanpa logo perusahaan Pertamina. Pertamina hanya menghapus poin yang dianggap merugikan masyarakat.

Ketua RW 01 Rawabadak Selatan, Bambang Setiono sebelumnya mengatakan, pihaknya mendapat laporan, soal korban tewas buntut tidak diperbolehkan untuk melayangkan tuntutan kepada Pertamina buntut insiden Kebakaran yang terjadi pada Jumat (3/3/2023) lalu.

“Iya kemarin ada yang ngadu ke saya ngomongnya begitu,” kata Bambang, di Markas PMI, Jakarta Utara, Selasa (7/3/2023).

Namun sejauh ini, baru satu warga yang melaporkan terkait hal ini kepada dirinya.

Hal ini bermula, kata Bambang, saat Irianto yang merupakan ahli waris dari Iriana, korban tewas insiden kebakaran Pertamina Plumpang mengadukan saat prosesi pemakaman Iriana, adik dari Irianto mendapatkan uang senilai Rp10 juta dari orang yang tidak dikenal.

“Terus keluarganya bilang 'pak ini adek dikasih uang Rp10 juta, tapi suruh tanda tangan, ini di atas materai' uang santunan terus bahasanya disitu jangan menuntut Pertamina,” ucap Bambang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

'Jangan Hanya Salah Satu Direksi' Erick Thohir Diminta Berani Pecat Ahok Usai Kebakaran Depo Plumpang

'Jangan Hanya Salah Satu Direksi' Erick Thohir Diminta Berani Pecat Ahok Usai Kebakaran Depo Plumpang

News | Kamis, 09 Maret 2023 | 14:47 WIB

Kebakaran Pertamina Plumpang Hanguskan Banyak Dokumen Penting Warga, PSI ke Pemprov DKI: Harus Diurus Segera!

Kebakaran Pertamina Plumpang Hanguskan Banyak Dokumen Penting Warga, PSI ke Pemprov DKI: Harus Diurus Segera!

News | Kamis, 09 Maret 2023 | 13:36 WIB

Iqbal Dinyatakan Tewas saat Kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Elis Terus Menangis Sambil Peluk Peti Jenazah Anaknya

Iqbal Dinyatakan Tewas saat Kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Elis Terus Menangis Sambil Peluk Peti Jenazah Anaknya

News | Kamis, 09 Maret 2023 | 13:36 WIB

Beri Santunan Rp10 Juta Tapi Larang Korban Kebakaran Menuntut, DPR ke Pertamina: Usut Oknum Pemberi Uang!

Beri Santunan Rp10 Juta Tapi Larang Korban Kebakaran Menuntut, DPR ke Pertamina: Usut Oknum Pemberi Uang!

News | Kamis, 09 Maret 2023 | 10:59 WIB

Terkini

Rumah Dihancurkan dan Aset Disita, Atalarik Syach Minta Keadilan ke Komisi III DPR

Rumah Dihancurkan dan Aset Disita, Atalarik Syach Minta Keadilan ke Komisi III DPR

Entertainment | Selasa, 15 September 2026 | 19:40 WIB

Adhi Karya Tetap Akan Bangun 12 Lokasi Apartemen Mangkrak Pakai Uang Danantara

Adhi Karya Tetap Akan Bangun 12 Lokasi Apartemen Mangkrak Pakai Uang Danantara

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 19:34 WIB

Industri Menara Dorong Pasar Terbuka, Ada Dampaknya ke UMKM dan Pariwisata

Industri Menara Dorong Pasar Terbuka, Ada Dampaknya ke UMKM dan Pariwisata

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 19:31 WIB

Siapkan Dana Pensiun Dengan BRI DPLK, Ada Bonus Saldo Rp81.000

Siapkan Dana Pensiun Dengan BRI DPLK, Ada Bonus Saldo Rp81.000

Jakarta | Selasa, 15 September 2026 | 19:25 WIB

Capek Pantau Medsos tapi Susah Berhenti? Kenali yang Namanya Doomscrolling!

Capek Pantau Medsos tapi Susah Berhenti? Kenali yang Namanya Doomscrolling!

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 19:20 WIB

BRI DPLK di BRImo, Solusi Siapkan Dana Pensiun Lebih Awal

BRI DPLK di BRImo, Solusi Siapkan Dana Pensiun Lebih Awal

Lampung | Selasa, 15 September 2026 | 19:20 WIB

Kisah Pilu Nurul Riyan, ABK Korban Tewas KM Virgo Transport 8 Tinggalkan Istri Hamil 7 Bulan

Kisah Pilu Nurul Riyan, ABK Korban Tewas KM Virgo Transport 8 Tinggalkan Istri Hamil 7 Bulan

Jatim | Selasa, 15 September 2026 | 19:17 WIB

Tragedi Kapal Virgo, IABI Ingatkan Pentingnya Waspadai Arus dan Cuaca Laut

Tragedi Kapal Virgo, IABI Ingatkan Pentingnya Waspadai Arus dan Cuaca Laut

Video | Selasa, 15 September 2026 | 19:15 WIB

BRI DPLK: Cara Siapkan Dana Pensiun Sejak Usia Produktif

BRI DPLK: Cara Siapkan Dana Pensiun Sejak Usia Produktif

Sumsel | Selasa, 15 September 2026 | 19:14 WIB

5 Zodiak Paling Gampang Move On setelah Putus, Gak Mau Larut dalam Kesedihan

5 Zodiak Paling Gampang Move On setelah Putus, Gak Mau Larut dalam Kesedihan

Lifestyle | Selasa, 15 September 2026 | 19:10 WIB

×