Satu Per Satu Perusahaan BUMN Larang Pegawai dan Keluarga Tampilkan Kemewahan di Medsos!

Ria Rizki Nirmala Sari

Jum'at, 10 Maret 2023 | 15:32 WIB
Satu Per Satu Perusahaan BUMN Larang Pegawai dan Keluarga Tampilkan Kemewahan di Medsos!
PT Pelindo mengeluarkan surat edaran untuk seluruh pegawai agar tidak menampilkan kemewahan di media sosial. (Twitter)

Suara.com - Aksi hedonisme yang ditampilkan oleh pejabat publik dan keluarganya mulai dibongkar di media sosial. Tidak sedikit pejabat publik yang mulai terendus memiliki harta kekayaan tak wajar.

Fenomena itu dimulai dari munculnya kasus penganiyaan David Ozora yang dilakukan oleh Mario Dandy. Dandy merupakan putra dari eks pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo.

Gaya hidup mewah Dandy diperlihatkan di akun media sosial. Gara-gara itu, terbongkar harta kekayaan Rafael mencapai sekitar Rp 56 miliar.

Bukan hanya Rafael, pejabat Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto jadi ikut terseret. Barang-barang mewah yang ia miliki dipamerkan di media sosial pribadinya.

Setelah ditelusuri, Eko memiliki kekayaan mencapai Rp 6,72 miliar. Namun, hal rancu terungkap ketika Eko kedapatan memiliki utang senilai Rp 9 miliar.

Selanjutnya ialah Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono. Menurut kabar yang beredar di media sosial, Andhi memiliki rumah mewah bak istana di kawasan Cibubur.

Kolase foto Rafael Alun Trisambodo, Eko Darmanto dan Andhi Pramono
Kolase foto Rafael Alun Trisambodo, Eko Darmanto dan Andhi Pramono

Lalu, puterinya juga tengah disorot lantaran menggunakan pakaian dari brand mewah.

Presiden Joko Widodo atau Jokowi sempat mengomentari soal gaya hidup mewah pejabat publik. Ia memerintahkan seluruh menteri dan kepala lembaga untuk mengingatkan jajarannya tidak menampilkan kemewahan yang hanya membuat masyarakat merasakah sakit hati.

Tak lama dari itu, baik dari kementerian hingga lembaga membuat surat pengumuman yang mengimbau seluruh pegawainya untuk tidak menunjukkan kemewahan.

baca juga

Semisal saja PT PLN yang membuat surat edaran bernomor 12743/SDM.12.06/FO1000000/2023 yang dibuat pada 2 Maret 2023.

Surat itu diunggah oleh pemilik akun Twitter @PartaiSocmed pada Jumat (10/3/2023).

"Giliran PLN yang tiarap," cuitnya.

Isi surat memuat perihal kewajiban menjaga citra perusahaan PLN Group.

PT PLN mengeluarkan surat edaran untuk seluruh pegawai agar tidak menampilkan kemewahan di media sosial. (Twitter)
PT PLN mengeluarkan surat edaran untuk seluruh pegawai agar tidak menampilkan kemewahan di media sosial. (Twitter)

Dalam surat tersebut, seluruh pegawai PLN Group diminta untuk tidak melakukan dan menghindari kegiatan sosial yang dapat menimbulkan persepsi negatif masyarakat kepada PLN dan atau menimbulkan kecurigaan sumber kekayaan pegawai.

Seluruh pegawai PLN juga diminta untuk tidak memperlihatkan gaya hidup mewah dan atau kepemilikan barang mewah ke media sosial.

Selain PLN, PT Pelabuhan Indonesia atau Pelindo (Persero) juga meminta hal serupa kepada pegawainya. PT Pelindo meminta pegawainya untuk untuk tidak menampilkan kemewahan dan tidak boleh memperlihatkan gaya hidup berlebihan.

Pegawai PT Pelindo juga diminta untuk tidak mengunggah gaya hidup mewah ke media sosial mereka karena dikhawatirkan menimbulkan kecemburuan sosial.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tegas! Hotman Paris Minta David Tempuh Dua Upaya Hukum Kepada Mario Dandy dan Pelaku Lain: Gugat Ganti Rugi Sebesar-besarnya!

Tegas! Hotman Paris Minta David Tempuh Dua Upaya Hukum Kepada Mario Dandy dan Pelaku Lain: Gugat Ganti Rugi Sebesar-besarnya!

Selebtek | Jum'at, 10 Maret 2023 | 15:18 WIB

RAT Simpan Uang Asing di Safe Deposit Box Bank BUMN, Diduga Capai Puluhan Miliar

RAT Simpan Uang Asing di Safe Deposit Box Bank BUMN, Diduga Capai Puluhan Miliar

Linimasa | Jum'at, 10 Maret 2023 | 15:00 WIB

Viral Istri Kepala BPN Jaktim Sudarman Harja Saputra Hobi Pamer Liburan ke Luar Negeri, Akun IG Auto Hilang

Viral Istri Kepala BPN Jaktim Sudarman Harja Saputra Hobi Pamer Liburan ke Luar Negeri, Akun IG Auto Hilang

Mamagini | Jum'at, 10 Maret 2023 | 14:26 WIB

LHKPN Milik Eko Darmanto Masuk Kategori Outlier, Apa Artinya?

LHKPN Milik Eko Darmanto Masuk Kategori Outlier, Apa Artinya?

News | Jum'at, 10 Maret 2023 | 14:01 WIB

Anak Pejabat Petantang-petenteng Kemewahan saat Ekonomi Sulit, Anis Buka Suara

Anak Pejabat Petantang-petenteng Kemewahan saat Ekonomi Sulit, Anis Buka Suara

Moots | Jum'at, 10 Maret 2023 | 13:58 WIB

Terkini

100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI

100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar

Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:40 WIB

Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik

Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:39 WIB

100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri

100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri

Sumsel | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping

Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:29 WIB

Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda

Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Tak Berdiri Sendiri, Pengamat Unas Endus Ada Sosok Berpengaruh di Kasus Eks Jampidsus

Tak Berdiri Sendiri, Pengamat Unas Endus Ada Sosok Berpengaruh di Kasus Eks Jampidsus

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?

Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:59 WIB

Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026

Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:36 WIB

Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement

Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement

Bogor | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:17 WIB

×