Kepergok Emak-emak Kompleks saat Injak-injak David, Mario Dandy: Dia Lecehkan Adik Teman Saya Tante

Agung Sandy Lesmana, Rakha Arlyanto

Jum'at, 10 Maret 2023 | 18:34 WIB
Kepergok Emak-emak Kompleks saat Injak-injak David, Mario Dandy: Dia Lecehkan Adik Teman Saya Tante
Kepergok Emak-emak Kompleks saat Injak-injak David, Mario Dandy: Dia Lecehkan Adik Teman Saya Tante. (Suara.com/Rakha)

Suara.com - Dalam rekonstruksi yang digelar pada Jumat (10/3/2023), diketahui jika tersangka penganiayaan David Ozora, Mario Dandy baru berhenti menganiaya usai kedatangan seorang saksi berinisial N.

Pantauan Suara.com di lokasi rekonstruksi, kompleks Green Permata, Jakarta Selatan, Mario memperagakan penyiksaan terhadap David. Dalam rekonstruksi, tubuh David diganti dengan manekin.

Mario awalnya menendang David yang sedang dalam posisi flank. Kaki Mario kemudian menghantam area telinga kanan David. Mario lalu dua kali menginjak serta memukul bagian kepala belakang David.

Tak lama setelah itu. Saksi N keluar dari rumah karena melihat kejadian tersebut. N langsung mendekati tubuh David yang sudah tergeletak.

Tersangka Mario Dandy Satriyo (kiri), Shane Lukas  (kanan) saat rekonstruksi penganiayaan di David Ozora Latumahina di Perumahan Green Permata Residences, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023). [Suara.com/Alfian Winnato]
Tersangka Mario Dandy Satriyo (kiri), Shane Lukas (kanan) saat rekonstruksi penganiayaan di David Ozora Latumahina di Perumahan Green Permata Residences, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023). [Suara.com/Alfian Winnato]

"Ketika saya lari dari balkon saya tunjuk pelaku saya bilang 'kamu ngapain di sini' saya pemilik rumah ini," tanya saksi N dengan nada bergetar di lokasi dalam adegan rekonstruksi.

Kepada N, Mario mengaku menghajar David karena sudah melakukan pelecehan seksual. Tak kuasa melanjutkan ucapannya, N lalu menangis dan ditarik oleh pihak Lembaga Saksi dan Korban (LPSK) yang ada di lokasi.

"Saat saya tahu ini David saya tanya 'Kamu ngapain teman anak saya' MDS jawab 'dia melecehkan adik teman saya tante’," ucap N.

Tiga Babak Rekonstruksi

Sebelumnya, Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menyebut rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap David Ozora digelar dalam tiga klaster.

"Rekonstruksi dilakukan di tiga klaster," ujar Henki di lokasi, Jumat.

Dalam kesempatan yang sama, salah satu penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya menjelaskan klaster pertama bakal memperagakan awal perencanaan penganiayaan.

Tersangka Mario Dandy Satriyo (kiri), Shane Lukas  (kanan) dan AG yang memakai peran pengganti (tengah) saat rekonstruksi penganiayaan di David Ozora Latumahina di Perumahan Green Permata Residences, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023). [Suara.com/Alfian Winnato]
Tersangka Mario Dandy Satriyo (kiri), Shane Lukas (kanan) dan AG yang memakai peran pengganti (tengah) saat rekonstruksi penganiayaan di David Ozora Latumahina di Perumahan Green Permata Residences, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023). [Suara.com/Alfian Winnato]

"Nanti pada saat kita melakukan rekonstruksi di TKP, yang pertama kita akan memperagakan adegan dimana mulai adanya rencana pertemuan dari tersangka MBS dan anak AG," kata Penyidik.

"Sesuai dari hasil BAP itu dijemput di sekolah," sambungnya.

Setelahnya, rekonstruksi bakal menampilkan adegan Mario dan kekasihnya AGH menemui tersangka Shane Lukas. Ketiganya akan memperagakan perjalanan menuju lokasi David.

"Nanti ada adegan berikutnya saat mendatangi rumah saksi dimana di dalamnya ada korban, itu ada adegan. Setelah dari sana nenuju TKP tempat terjadinya penganiaya tersebut," jelasnya.

Rekonstruksi ditutup dengan adegan David telah tergeletak usai dianiaya Mario. Kemudian, para saksi memberikan pertolongan ke David.

"Terakhir nanti ditutup dengan evakuasi yang dilakukan oleh saksi-saksi menuju rumah sakit," tutupnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diperagakan Pemeran Penggati, Pacar Mario AGH Ternyata Sempat Merokok Saat David Sikap Tobat

Diperagakan Pemeran Penggati, Pacar Mario AGH Ternyata Sempat Merokok Saat David Sikap Tobat

News | Jum'at, 10 Maret 2023 | 18:03 WIB

Tak Hadirkan Pelaku AG Dalam Rekonstruksi Penganiayaan David, Polisi: Statusnya Anak Berkonflik dengan Hukum

Tak Hadirkan Pelaku AG Dalam Rekonstruksi Penganiayaan David, Polisi: Statusnya Anak Berkonflik dengan Hukum

Jakarta | Jum'at, 10 Maret 2023 | 17:46 WIB

Triple Combo Nasib Apes Mario Dandy: Dibui, Diputusin AG, Kini Terancam Dimiskinkan

Triple Combo Nasib Apes Mario Dandy: Dibui, Diputusin AG, Kini Terancam Dimiskinkan

News | Jum'at, 10 Maret 2023 | 17:41 WIB

Mendadak Kicep! Tampang Mario Dandy saat Peragakan Rekonstruksi Kasus David: Nunduk Terus sambil Tutup Mata

Mendadak Kicep! Tampang Mario Dandy saat Peragakan Rekonstruksi Kasus David: Nunduk Terus sambil Tutup Mata

News | Jum'at, 10 Maret 2023 | 17:28 WIB

Terkini

Boni Hargens: Tak Perlu Buat UU Baru, Kompolnas Telah Diperkuat UU Polri Hasil Revisi

Boni Hargens: Tak Perlu Buat UU Baru, Kompolnas Telah Diperkuat UU Polri Hasil Revisi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 14:43 WIB

Kesal Tak Diberi Uang, Pria di Pati Diduga Bakar Rumah Orang Tuanya Sendiri

Kesal Tak Diberi Uang, Pria di Pati Diduga Bakar Rumah Orang Tuanya Sendiri

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 14:34 WIB

Sopir Truk Penabrak Tokoh Pramuka Herman Resmi Jadi Tersangka, Ini Pengakuannya

Sopir Truk Penabrak Tokoh Pramuka Herman Resmi Jadi Tersangka, Ini Pengakuannya

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 14:12 WIB

Disemprot Doktor Ekonomi, Kritik Rieke 'Oneng' Soal Anggaran KemenHAM Dinilai Asal Bunyi

Disemprot Doktor Ekonomi, Kritik Rieke 'Oneng' Soal Anggaran KemenHAM Dinilai Asal Bunyi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 14:06 WIB

Hanya Kirim PDF Tanpa Balasan, Polres Jakpus Jelaskan Soal Aksi BEM UI Tak Ajukan Izin Resmi

Hanya Kirim PDF Tanpa Balasan, Polres Jakpus Jelaskan Soal Aksi BEM UI Tak Ajukan Izin Resmi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 12:55 WIB

3 Fakta Dugaan Korupsi MBG: Kejagung Geledah Enam Lokasi, DPR Minta Program Dihentikan

3 Fakta Dugaan Korupsi MBG: Kejagung Geledah Enam Lokasi, DPR Minta Program Dihentikan

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 12:50 WIB

Jangan Adu Rakyat vs Rakyat, TB Hasanuddin Tegaskan Komcad Tak Boleh Hadapi Demo Mahasiswa

Jangan Adu Rakyat vs Rakyat, TB Hasanuddin Tegaskan Komcad Tak Boleh Hadapi Demo Mahasiswa

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 12:47 WIB

Nasib 21 Ribu Motor Listrik Era Dadan, Jadi Besi Tua atau Dipaksa Jalan Demi MBG?

Nasib 21 Ribu Motor Listrik Era Dadan, Jadi Besi Tua atau Dipaksa Jalan Demi MBG?

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 12:33 WIB

Divonis 13 Tahun Penjara, Sejumlah Pakar Duga Ada Kejanggalan di Putusan Hukum Arief Pramuhanto

Divonis 13 Tahun Penjara, Sejumlah Pakar Duga Ada Kejanggalan di Putusan Hukum Arief Pramuhanto

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 12:00 WIB

Partai Gelora Desak Penghapusan Threshold, Klaim DPR Buka Ruang Diskusi

Partai Gelora Desak Penghapusan Threshold, Klaim DPR Buka Ruang Diskusi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 11:50 WIB