Fakta Temuan Bombastis Sri Mulyani: 964 PNS Kemenkeu Punya Harta Tak Wajar,16 Dikasuskan

Chyntia Sami Bhayangkara

Minggu, 12 Maret 2023 | 12:08 WIB
Fakta Temuan Bombastis Sri Mulyani: 964 PNS Kemenkeu Punya Harta Tak Wajar,16 Dikasuskan
Menteri Keuangan Sri Mulyani (kanan) konferensi pers di Jakarta, Sabtu (11/3/2023). (ANTARA/YouTube Kemenkeu RI)

Suara.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani kini mulai mengusut isu yang telah menerpa instansi yang ia pimpin yakni Kementerian Keuangan alias Kemenkeu.

Adapun tindakan sang Menkeu tersebut merespon merebaknya pegawai Kemenkeu yang 'nakal', salah satunya adalah Rafael Alun Trisambodo yang harta kekayaannya terekspos ke publik berkat ulah sang anak.

Kini, sang Menkeu menemukan beberapa temuan bombastis yang sekaligus menjadi catatan hitam bagi institusi yang ia komandoi.

Berikut sederet fakta terkait temuan Sri Mulyani.

Temukan 964 PNS terlibat transaksi janggal

Sri Mluyani mengungkap bahwa sejak 2007-2023, dirinya menemukan setidaknya ada 964 karyawan yang didapati terlibat transaksi janggal.

Temuan tersebut ada berkat kerjasama antara Kemenkeu dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Kemenkeu telah menyurati PPATK sebanyak 266 dalam rentang waktu tersebut untuk melaporkan pengaduan terkait dugaan adanya transaksi janggal di tengah pejabat Kemenkeu.

"Ada 964 pegawai yang diindetifikasikan, ini dari 2007-2023. Kalau kita bilang harapannya mungkin 60-an dari jumlah karyawan di Kemenkeu itu pernah mencapai 80 ribu dan sekarang 74 ribu," kara Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dalam Konfrensi Pers, di Gedung Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Sabtu (11/3/2023)

Angka tersebut merupakan angka yang mengejutkan, sebab ASN Kemenkeu sendiri secara total berjumlah 74 ribu.

baca juga

Transaksi mencapai Rp 300 triliun

Tak main-main, total transaksi janggal dari keseluruhan pejabat 'nakal' adalah Rp 300 triliun.

Terkait dengan jumlah fantastis tersebut, awalnya Sri Mulyani mengaku dirinya tidak mendapatkan informasi terkait dari mana data itu dihimpun, sehingga dirinya berencana untuk lebih lanjut meminta detil kepada Menteri Polhukam Mahfud MD dan Ketua PPTK Ivan Yustiavandana.

"Mengenai Rp 300 triliun terus terang saya tidak lihat dalam surat itu tidak ada angkanya. Jadi saya engga tahu juga Rp 300 triliun darimana. Nanti saya akan kembali lagi ke Jakarta. Saya akan bicara lagi dengan Mahfud dan juga Ivan angkanya dari mana. Dengan ini saya juga punya informasi yang sama dengan anda semuanya, media, dan masyarakat," kata Sri Mulyani di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kota Solo Jawa Tengah, Kamis (9/3/2023).

Tanggapi respons Menkopolhukam, usut 16 pejabat

Terkait dengan data total transaksi senilai Rp 300 triliun tersebut, Menkopolhukam Mahfud MD sempat berkeluh kesah bahwa laporan tersebut tak ditindaklanjuti oleh Kemenkeu.

"Itu tahun 2009 sampai 2023, ada 160 laporan lebih. Taruhlah 168 sejak itu. Itu tidak ada kemajuan informasi. Sesudah diakumulasikan, semua melibatkan 460 orang lebih ke kementerian itu yang akumulasi terhadap transaksi yang mencurigakan itu bergerak di sekitar Rp 300 triliun," bunyi pernyataan resmi Mahfud MD.

Sri Mulyani akhirnya berkesempatan untuk menjawab tudingan Mahfud MD tersebut dalam konferensi pers dan membeberkan bahwa pihaknya telah mengusut laporan tersebut.

"Jadi kalau kemarin Pak Mahfud memberikan impresi seolah-olah tidak ada tindak lanjut, kami ingin meluruskan sore hari ini, seluruh surat dari PPATK yang dikirim ke kami, baik itu adalah permintaan dari kami 185 atau yang merupakan inisiatif PPATK 81, semuanya ditindaklanjuti. 86 surat kami memberikan tindak lanjut dengan melakukan beberapa pengumpulan bukti-bukti tambahan,," kata Sri Mulyani.

Mengamini pernyataan Sri Mulyani, Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Awan Nurmawan Nuh, dalam pernyataan resminya, Sabtu (11/3/2023) mengungkap kini ada 16 pejabat yang diusut secara hukum terkait dengan laporan itu.

Kontributor : Armand Ilham

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Timeline Kasus Rafael Alun: Tragedi Penganiayaan Mario Dandy hingga Dipecat

Timeline Kasus Rafael Alun: Tragedi Penganiayaan Mario Dandy hingga Dipecat

Video | Minggu, 12 Maret 2023 | 11:15 WIB

Terima Kasih Mario Dandy Satriyo, Anak yang Buka Kotak Pandora Sekaligus Bikin Bapaknya Kesulitan Akses Safety Box Deposit Miliaran Rupiah

Terima Kasih Mario Dandy Satriyo, Anak yang Buka Kotak Pandora Sekaligus Bikin Bapaknya Kesulitan Akses Safety Box Deposit Miliaran Rupiah

Metro | Minggu, 12 Maret 2023 | 08:54 WIB

Sri Mulyani Soal Transaksi Rp 300 T: Informasi PPATK Ke Kemenkeu Dengan Menko Polhukam Beda

Sri Mulyani Soal Transaksi Rp 300 T: Informasi PPATK Ke Kemenkeu Dengan Menko Polhukam Beda

News | Minggu, 12 Maret 2023 | 08:42 WIB

Soal Transaksi Janggal Rp 300 Triliun Pegawai Kemenkeu, Sri Mulyani Bela Diri

Soal Transaksi Janggal Rp 300 Triliun Pegawai Kemenkeu, Sri Mulyani Bela Diri

News | Minggu, 12 Maret 2023 | 08:16 WIB

Membongkar Asal-usul Uang Rp 37 Miliar Di Deposit Box Rafael Alun

Membongkar Asal-usul Uang Rp 37 Miliar Di Deposit Box Rafael Alun

News | Minggu, 12 Maret 2023 | 07:52 WIB

Rafael Alun, Manusia Setengah Triliun

Rafael Alun, Manusia Setengah Triliun

News | Minggu, 12 Maret 2023 | 07:33 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×