Suara.com - Sosok mantan pejabat Ditjen Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo benar-benar bikin gempar satu Indonesia. Betapa tidak, jabatan terakhirnya hanya setingkat eselon III namun hartanya benar-benar bikin melongo, tembus Rp 56 miliar!
Yang bikin geram publik adalah gaya hedon dari keluarganya. Belum lagi ulah salah satu putra Rafael Alun yakni Mario Dandy yang terjerat kasus penganiayaan berat. Ia dan ibunya terendus kerap flexing alias pamer dari kendaraan hingga aksesoris mahal.
Dari sinilah akhirnya semuanya terbongkar, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membekukan puluhan rekening Rafael Alun Trisambodo dan keluarganya dengan nilai transaksi lebih dari Rp 500 miliar pada periode 2019 hingga 2023. Rafael Alun benar-benar manusia setengah triliun!
"Nilai transaksi yang kami bekukan nilainya D/K (Debit/Kredit) lebih dari Rp 500 miliar dan kemungkinan akan bertambah," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi Selasa pekan ini.
Dia menjelaskan rekening yang dibekukan terdiri atas rekening pribadi Rafael, keluarga termasuk putranya Mario Dandy Satrio dan perusahaan atau badan hukum.
Ivan menegaskan angka Rp 500 miliar itu merupakan nilai mutasi rekening selama tiga tahun terakhir, bukan nilai dananya.
"Lebih dari 40 rekening yang diblokir," katanya.
Pemblokiran itu, kata dia, diduga berkaitan dengan indikasi pencucian uang yang dilakukan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan tersebut.
Naik Ke Tahap Penyelidikan
Baca Juga: Apes! Keburu Terendus PPATK, Rafael Alun Gagal Buka Safe Deposit Box Miliknya Berisi Rp 37 Miliar
Di sisi lain, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meningkatkan status hukum soal harta jumbo Rafael Alun ke tahap penyelidikan.