Menilik Kronologi Penemuan Rp37 Miliar di Safe Deposit Box Rafael Alun Trisambodo

Minggu, 12 Maret 2023 | 12:37 WIB
Menilik Kronologi Penemuan Rp37 Miliar di Safe Deposit Box Rafael Alun Trisambodo
Ilustrasi Rafael Alun Trisambodo. (Suara.com/Ema)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Apa Itu Safe Deposit Box

Safe deposit box atau SDB adalah brankas yang dimiliki oleh perorangan atau kelompok. Di dalamnya akan tersimpan barang-barang berharga berupa uang, perhiasan, hingga dokumen. Adapun pihak penyedianya secara umum, yakni bank, kantor pos, dan beberapa instansi.

Tak hanya dibeli, benda ini juga dapat disewa dari penyedia jasa dengan pembayaran yang bisa dilakukan secara bulanan atau tahunan. Di sisi lain, SDB sangat menguntungkan bagi para penyewanya karena memiliki sistem keamanan di atas rata-rata.

SDB didesain khusus untuk mencegah terjadinya kehilangan atau kerusakan suatu barang yang disimpan. Adapun sistem keamanannya memakai sidik jari, PIN, atau kunci keamanan ganda. Untuk itu, benda ini memiliki biaya sewa dan jaminan yang cukup besar.

Kontributor : Xandra Junia Indriasti

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI