Buka Festival Tenaga Kerja Mandiri 2023, Ini Pesan Menaker Ida

Fabiola Febrinastri, Restu Fadilah

Minggu, 12 Maret 2023 | 17:05 WIB
Buka Festival Tenaga Kerja Mandiri 2023, Ini Pesan Menaker Ida
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah saat membuka gelaran Festival Tenaga Kerja Mandiri (TKM) Tahun 2023, di Lapangan Banteng Jakarta, Sabtu, (11/3/2023). (Dok: Kemnaker)

Suara.com - Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah membuka gelaran Festival Tenaga Kerja Mandiri (TKM) Tahun 2023, di Lapangan Banteng Jakarta, Sabtu (11/3/2023). Festival yang mengusung tema Perempuan Mandiri Untuk Peradaban Indonesia ini berlangsung dari tanggal 11-12 Maret 2023.

Dalam sambutannya, Ida mengatakan, dalam menciptakan wirausaha yang dapat menyeraptenaga kerja secara masif, produktif dan berkelanjutan, program TKM tentunya perlu mendapatkan dukungan dari semua pihak.

"Kita semua memiliki peran penting dalam mengurangi angka pengangguran di Indonesia melalui penciptaan usaha yang memberikan kontribusi ekonomi bagi diri sendiri, masyarakat, bahkan skala nasional," katanya.

Oleh karena itu, pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan tidak akan pernah berhenti memfasilitasi peningkatan kompetensi para
TKM, agar memiliki daya juang tangguh, berdaya saing serta mampu menjadi penyedia lapangan kerja secara berkelanjutan.

"Kita semua diharapkan mampu menciptakan ekosistem kewirausahaan yang baik. Ini tanggung jawab yang membutuhkan keterlibatan semua pihak, dan yakinlah kontribusi kecil kita ini akan memberikan dampak luar biasa bagi pengembangan TKM," ucap Ida.

Ida menambahkan, pihaknya terus melakukan dialog sosial dengan pengusaha, agar ketersediaan lowongan kerja di sektor formal tetap stabil dan inklusif. Sedangkan pada sektor informal, ia menyebut, Kemnaker telah melakukan langkah dalam bentuk stimulant pemberian bantuan usaha, salah satunya adalah bantuan bagi kelompok TKM yang termasuk Usaha Kecil, Mikro dan Menengah (UMKM).

"Saya tidak memungkiri, bahwa sektor UMKM bukan hanya sektor penahan bagi perekonomian nasional, namun justru menjadi pilar penting dalam pemulihan ekonomi Indonesia melewati krisis," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kemnaker: Permenaker 4/2023 Beri Perlindungan Maksimal pada Pekerja Migran Indonesia

Kemnaker: Permenaker 4/2023 Beri Perlindungan Maksimal pada Pekerja Migran Indonesia

Bisnis | Sabtu, 11 Maret 2023 | 20:59 WIB

Kemnaker Dukung Industri Fesyen Muslim dengan Tingkatkan Kompetensi SDM

Kemnaker Dukung Industri Fesyen Muslim dengan Tingkatkan Kompetensi SDM

Bisnis | Kamis, 09 Maret 2023 | 20:44 WIB

Menaker: Kolaborasi Revitalisasi Pendidikan dan Pelatihan Vokasi Langkah Penting Tingkatkan Kualitas SDM

Menaker: Kolaborasi Revitalisasi Pendidikan dan Pelatihan Vokasi Langkah Penting Tingkatkan Kualitas SDM

Bisnis | Selasa, 07 Maret 2023 | 19:02 WIB

Agar Mudah Diterima di Pasar Kerja, Menaker Ajak Perempuan Manfaatkan BLK untuk Tingkatkan Kompetensi

Agar Mudah Diterima di Pasar Kerja, Menaker Ajak Perempuan Manfaatkan BLK untuk Tingkatkan Kompetensi

Bisnis | Senin, 06 Maret 2023 | 11:09 WIB

Terbitkan Permenaker Baru, Berikut Beleid Teranyar tentang Jaminan Sosial Pekerja Migran Indonesia

Terbitkan Permenaker Baru, Berikut Beleid Teranyar tentang Jaminan Sosial Pekerja Migran Indonesia

Bisnis | Jum'at, 03 Maret 2023 | 14:03 WIB

Kemnaker Dorong Perusahaan Buat Peraturan yang Berkualitas Melalui Bimbingan Teknis

Kemnaker Dorong Perusahaan Buat Peraturan yang Berkualitas Melalui Bimbingan Teknis

Bisnis | Kamis, 02 Maret 2023 | 15:46 WIB

Terkini

Timnas Indonesia U-15 Mengamuk di Piala Dunia U-15 2026, Panama Tak Berdaya

Timnas Indonesia U-15 Mengamuk di Piala Dunia U-15 2026, Panama Tak Berdaya

Bola | Kamis, 29 Oktober 2026 | 13:38 WIB

Pemkot Pekanbaru Tempatkan PPPK Paruh Waktu di Setiap RW

Pemkot Pekanbaru Tempatkan PPPK Paruh Waktu di Setiap RW

Riau | Kamis, 29 Oktober 2026 | 13:36 WIB

Turun ke Jalan Bawa Tritura, Mahasiswa Trisakti Sasar Istana

Turun ke Jalan Bawa Tritura, Mahasiswa Trisakti Sasar Istana

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 13:32 WIB

Sering Dipakai untuk Diet, Apa Perbedaan Stevia dengan Gula Biasa?

Sering Dipakai untuk Diet, Apa Perbedaan Stevia dengan Gula Biasa?

Lifestyle | Kamis, 29 Oktober 2026 | 13:32 WIB

Dikeruk tapi Minim Pembangunan: Kenapa Masyarakat Pedalaman Tidak Bersuara?

Dikeruk tapi Minim Pembangunan: Kenapa Masyarakat Pedalaman Tidak Bersuara?

Your Say | Kamis, 29 Oktober 2026 | 13:30 WIB

Ibu Tzuyu TWICE Jelaskan Rumor Kencan, Minta Publik Berhenti Berspekulasi

Ibu Tzuyu TWICE Jelaskan Rumor Kencan, Minta Publik Berhenti Berspekulasi

Your Say | Kamis, 29 Oktober 2026 | 13:30 WIB

7 Pengganti Gula selain Stevia yang Aman untuk Penderita Diabetes

7 Pengganti Gula selain Stevia yang Aman untuk Penderita Diabetes

Health | Kamis, 29 Oktober 2026 | 13:29 WIB

Ramai Jadi Perbincangan Publik, Sebenarnya Pembalut Kena Pajak Sejak Kapan?

Ramai Jadi Perbincangan Publik, Sebenarnya Pembalut Kena Pajak Sejak Kapan?

Lifestyle | Kamis, 29 Oktober 2026 | 13:26 WIB

Ketum PKN Gede Pasek: Republik Ini Bukan Milik Oligarki, Kekuasaan Bukan Warisan Keluarga!

Ketum PKN Gede Pasek: Republik Ini Bukan Milik Oligarki, Kekuasaan Bukan Warisan Keluarga!

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 13:21 WIB

Syarat Perpanjang Paspor yang Sudah Mati Lebih dari 5 Tahun

Syarat Perpanjang Paspor yang Sudah Mati Lebih dari 5 Tahun

Lifestyle | Kamis, 29 Oktober 2026 | 13:20 WIB

×