Agar Mudah Diterima di Pasar Kerja, Menaker Ajak Perempuan Manfaatkan BLK untuk Tingkatkan Kompetensi

Fabiola Febrinastri

Senin, 06 Maret 2023 | 11:09 WIB
Agar Mudah Diterima di Pasar Kerja, Menaker Ajak Perempuan Manfaatkan BLK untuk Tingkatkan Kompetensi
Menaker, Ida Fauziyah. (Dok: Kemnaker)

Suara.com - Para perempuan diajak meningkatkan skill dan kompetensinya, sehingga memudahkan mereka diterima di pasar kerja atau menjadi wirausaha. Hal ini disampaikan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah,mengingat salah satu tantangan ketenagakerjaan saat ini adalah rendahnya tingkat pendidikan SDM Indonesia, khususnya perempuan.

"Rata-rata pendidikannya SMP ke bawah, dan jumlah perempuan lebih banyak. Saya mengajak teman-teman perempuan membekali diri dengan skill dan kompetensi," katanya, saat menghadiri Soft Launching dan Fashion Show Wastra Nusantara Collaboration Project Albis Group X Olla on Ethnic, di Jakarta, Minggu (5/3/2023.

Menaker mengatakan, dalam meningkatkan kompetensi, para perempuan bisa mengikuti pelatihan vokasi yang diselenggarakan Balai Latihan Kerja (BLK).

Menaker juga mengatakan, pelatihan vokasi memiliki beberapa keunggulan dibandingkan pendidikan formal, diantaranya pelatihan vokasi memiliki durasi waktu yang lebih singkat dibandingkan dengan pendidikan formal dan pelatihan vokasi berbasis deman driven (sesuai dengan kebutuhan industri).

"Menempa mereka melalui pelatihan vokasi, karena tidak mengenal usia dan waktunya pendek. Hal ini memungkinan teman-teman perempuan untuk meningkatkan kompetensi melalui pelatihan vokasi," ucap Menaker.

"Teman-teman perempuan susah nyari kerja, karena kompetensinya tidak sesuai dengan kebutuhan pasar kerja atau tidak sesuai dengan skill untuk menjadi wirausahawan, tetapi kalau mereka dibekali skill dan kompetensi, mau jadi wirausahaaan mau masuk ke pasar kerja itu tidak ada hambatan," imbuh Menaker.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terbitkan Permenaker Baru, Berikut Beleid Teranyar tentang Jaminan Sosial Pekerja Migran Indonesia

Terbitkan Permenaker Baru, Berikut Beleid Teranyar tentang Jaminan Sosial Pekerja Migran Indonesia

Bisnis | Jum'at, 03 Maret 2023 | 14:03 WIB

Kemnaker Dorong Perusahaan Buat Peraturan yang Berkualitas Melalui Bimbingan Teknis

Kemnaker Dorong Perusahaan Buat Peraturan yang Berkualitas Melalui Bimbingan Teknis

Bisnis | Kamis, 02 Maret 2023 | 15:46 WIB

Pemerintah Terus Berkomitmen Berikan Perlindungan Pekerja Anak dan Perempuan di Sektor Kelapa Sawit

Pemerintah Terus Berkomitmen Berikan Perlindungan Pekerja Anak dan Perempuan di Sektor Kelapa Sawit

Bisnis | Rabu, 01 Maret 2023 | 21:29 WIB

Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan, Kemnaker Perkuat Pengembangan Link and Match

Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan, Kemnaker Perkuat Pengembangan Link and Match

Bisnis | Senin, 27 Februari 2023 | 09:19 WIB

Menaker: Indonesia Dukung Palestina Capai Pertumbuhan Ekonomi, Pekerjaan Layak, dan Keadilan Sosial

Menaker: Indonesia Dukung Palestina Capai Pertumbuhan Ekonomi, Pekerjaan Layak, dan Keadilan Sosial

News | Jum'at, 24 Februari 2023 | 08:57 WIB

Demi Wujudkan Indonesia Emas 2045, Kemnaker Dorong Sinergisitas Program Pelatihan Vokasi dan Perluasan Kesempatan Kerja

Demi Wujudkan Indonesia Emas 2045, Kemnaker Dorong Sinergisitas Program Pelatihan Vokasi dan Perluasan Kesempatan Kerja

Bisnis | Selasa, 21 Februari 2023 | 12:30 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×