Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Kemnaker Dorong Perusahaan Buat Peraturan yang Berkualitas Melalui Bimbingan Teknis

Fabiola Febrinastri

Kamis, 02 Maret 2023 | 15:46 WIB
Kemnaker Dorong Perusahaan Buat Peraturan yang Berkualitas Melalui Bimbingan Teknis
Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker, Indah Anggoro Putri. (Dok: Kemnaker)

Suara.com - Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial (PHI) dan Jaminan Sosial (Jamsos) Tenaga Kerja Kemnaker, Indah Anggoro Putri mengatakan, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus mendorong perusahaan agar mampu membuat Peraturan Perusahaan (PP) secara benar dan berkualitas.

"Kegiatan ini diharapkan juga menjaring ide dan gagasan yang konstruktif dari peserta dalam rangka meningkatkan kualitas dan kuantitas pengaturan syarat kerja dalam PP, " katanya, dalam Siaran Pers Biro Humas Kemnaker di Jakarta, Rabu (1/3/2023).

Salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan memberikan 'Bimbingan Teknis Penyusunan Peraturan Perusahaan' kepada beberapa perusahaan dan mediator hubungan industrial di provinsi Sumatera Selatan.

Menurut Indah, untuk memberikan pemahaman dan menyamakan persepsi dan interpretasi pengaturan syarat kerja melalui PP, perlu dilakukan bimtek penyusunan PP.

Sementara itu, Direktur Hubungan Kerja dan Pengupahan Kemnaker, Dinar Titus Jogaswitani menegaskan, PP memiliki peran dan fungsi untuk menjamin kepastian hak dan kewajiban pengusaha dan pekerja; sebagai sarana peningkatan kesejahteraan pekerja beserta keluarganya; merupakan instrument dalam penyelesaian keluh kesah pekerja di perusahaan; mengatur pelaksanaan hubungan kerja antara pengusaha dan pekerja dan sesama pekerja; serta mewujudkan ketenangan bekerja dan ketenangan berusaha.

"Kita semua berharap, pengaturan syarat kerja melalui PP dapat memberikan dampak positif bagi para pekerja/buruh dan pengusaha, sehingga tercipta kelangsungan berusaha dan kenyaman bekerja, kemajuan perusahaan dan peningkatan kesejahteraan pekerja/buruh dan keluarganya, " ujarnya.

Dinar Titus menambahkan, hubungan industrial yang terjalin indah dan harmonis, berkelanjutan dan kokoh akan mendorong berkembangnya dunia usaha dan meningkatkan investasi, membuka lapangan kerja serta meningkatkan kehidupan yang layak untuk seluruh pekerja dan keluarganya.

"Hal ini dapat tercapai, apabila pengaturan syarat kerja di perusahaan dapat mengakomodir kepentingan pengusaha, kepentingan pekerja dan kepentingan pemerintah salah satunya melalui instrumen PP, " katanya.

Dinar menjelaskan, hubungan industrial merupakan hubungan yang terbentuk antara para pelaku proses produksi barang dan/atau jasa yang terdiri dari unsur pengusaha, pekerja/buruh dan pemerintah yang didasarkan pada nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945.

baca juga

"Membangun hubungan industrial yang harmonis, dinamis dan berkeadilan tentu bukan hanya tugas dan tanggung jawab pemerintah tetapi juga menjadi tanggung jawab bersama baik pemerintah, pengusaha dan pekerja.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemerintah Terus Berkomitmen Berikan Perlindungan Pekerja Anak dan Perempuan di Sektor Kelapa Sawit

Pemerintah Terus Berkomitmen Berikan Perlindungan Pekerja Anak dan Perempuan di Sektor Kelapa Sawit

Bisnis | Rabu, 01 Maret 2023 | 21:29 WIB

Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan, Kemnaker Perkuat Pengembangan Link and Match

Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan, Kemnaker Perkuat Pengembangan Link and Match

Bisnis | Senin, 27 Februari 2023 | 09:19 WIB

Menaker: Indonesia Dukung Palestina Capai Pertumbuhan Ekonomi, Pekerjaan Layak, dan Keadilan Sosial

Menaker: Indonesia Dukung Palestina Capai Pertumbuhan Ekonomi, Pekerjaan Layak, dan Keadilan Sosial

News | Jum'at, 24 Februari 2023 | 08:57 WIB

Demi Wujudkan Indonesia Emas 2045, Kemnaker Dorong Sinergisitas Program Pelatihan Vokasi dan Perluasan Kesempatan Kerja

Demi Wujudkan Indonesia Emas 2045, Kemnaker Dorong Sinergisitas Program Pelatihan Vokasi dan Perluasan Kesempatan Kerja

Bisnis | Selasa, 21 Februari 2023 | 12:30 WIB

Punya Kemitraan Kuat, Indonesia dan RRT Siap Mempererat Kerja Sama di Bidang Ketenagakerjaan

Punya Kemitraan Kuat, Indonesia dan RRT Siap Mempererat Kerja Sama di Bidang Ketenagakerjaan

Bisnis | Senin, 20 Februari 2023 | 13:14 WIB

Perppu Cipta Kerja Diyakini Jadi Solusi Hadapi Dinamika Ekonomi Global

Perppu Cipta Kerja Diyakini Jadi Solusi Hadapi Dinamika Ekonomi Global

Bisnis | Jum'at, 17 Februari 2023 | 22:00 WIB

Terkini

Cara Menghasilkan Uang dari HP untuk Menambah Pemasukan Keluarga

Cara Menghasilkan Uang dari HP untuk Menambah Pemasukan Keluarga

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 21:00 WIB

Dukung Kompetensi Jurnalisme, Pegadaian Kembali Gelar UKW untuk Ratusan Wartawan Indonesia

Dukung Kompetensi Jurnalisme, Pegadaian Kembali Gelar UKW untuk Ratusan Wartawan Indonesia

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 20:50 WIB

Impor Migas Indonesia Meroket 70 Persen, Tembus Rp 70 Triliun Lebih dalam Sebulan

Impor Migas Indonesia Meroket 70 Persen, Tembus Rp 70 Triliun Lebih dalam Sebulan

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 20:36 WIB

Harga Emas Lokal Diprediksi Makin Merana Pekan Ini

Harga Emas Lokal Diprediksi Makin Merana Pekan Ini

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 20:20 WIB

Syarat dan Cara Driver Ojol Ajukan Pinjaman KUR, Bisa Dapat Ratusan Juta

Syarat dan Cara Driver Ojol Ajukan Pinjaman KUR, Bisa Dapat Ratusan Juta

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:49 WIB

B50 Resmi Diterapkan, Gapki Sebut Tak Ada Kendala Pasokan CPO

B50 Resmi Diterapkan, Gapki Sebut Tak Ada Kendala Pasokan CPO

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:43 WIB

Dana SAL Mau Ditarik, Bos BSI Ingatkan Jangan Mendadak agar Pasar Tak Bergejolak

Dana SAL Mau Ditarik, Bos BSI Ingatkan Jangan Mendadak agar Pasar Tak Bergejolak

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:21 WIB

Musim Masuk Sekolah Bikin Ritel Bergairah, Penjualan Sepatu Meningkat

Musim Masuk Sekolah Bikin Ritel Bergairah, Penjualan Sepatu Meningkat

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:16 WIB

Bukannya Senang, Driver Ojol Justru Kecewa Kebijakan Potongan 8%

Bukannya Senang, Driver Ojol Justru Kecewa Kebijakan Potongan 8%

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:10 WIB

Pajak Marketplace Resmi Berlaku, DJP Bidik Penerimaan Negara Tembus Rp 24 Triliun

Pajak Marketplace Resmi Berlaku, DJP Bidik Penerimaan Negara Tembus Rp 24 Triliun

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 18:21 WIB

×