Polah Tak Wajar WNA di Bali Hingga Dideportasi: Overstay Takut Wamil, Buka Kursus Motor

Agatha Vidya Nariswari

Senin, 13 Maret 2023 | 16:05 WIB
Polah Tak Wajar WNA di Bali Hingga Dideportasi: Overstay Takut Wamil, Buka Kursus Motor
Imigrasi menahan tiga warga negara Rusia di Rumah Detensi Imigrasi Denpasar, Bali, karena mereka melanggar hukum dan aturan bekerja sebagai pekerja seks komersial (PSK). Tiga warga negara Rusia itu dideportasi kembali ke negaranya, Jumat (10/3/2023), melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali. ANTARA/HO-Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham RI

Suara.com - Pulau Bali sebagai destinasi wisata telah dikenal di seluruh dunia sejak puluhan tahun lalu. Keindahan alam pulau Bali memikat banyak orang, termasuk wisatawan mancanegara.

Oleh karena itu, Pulau Bali seakan tidak pernah sepi dari kedatangan wisatawan dari berbagai negara, hingga saat ini.

Namun, ternyata ada saja ulah tak biasa yang dilakukan para wisatawan warga negara asing (WNA) tersebut di Bali. Mulai dari melanggar izin tinggal hingga terlibat prostitusi. Seperti apa ulah mereka? Berikut ulasannya.

Dideportasi karena melebihi izin tinggal

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Provinsi Bali, baru-baru ini mendeportasi empat warga negara asal Nigeria.

Gubernur Bali, I Wayan Koster menyebutkan, empat WNA asal Nigeria itu dideportasi karena telah melebihi masa izin tinggal atau overstay.

Menurut dia, empat WNA asal Nigeria itu ditangkap pada 7 Maret 2023 saat digelar razia tim imigrasi bandara Ngurai Rai.

Empat WNA asal Nigeria itu yakni berinisial SMR (33), COO (25), KMU (31) dan CMI (31).

Satu keluarga overstay karena takut wajib militer

baca juga

Kasus WNA overstay juga juga ditemukan pada satu keluarga asal Rusia. Pada rabu (8/3/2023), petugas imigrasi menangkap satu keluarga yang beranggotakan empat orang yang melanggar izin tinggal.

Menurut Kepala Seksi TI Komunikasi Keimigrasian TPI Ngurah Rai Sandro Limbong, izin tinggal satu keluarga tersebut sudah berakhir pada 13 November 2022 lalu.

Setelah ditelusuri, satu keluarga asal Rusia tersebut sengaja tidak Kembali ke negaranya dan tinggal lebuh lama di Bali secara illegal, karena khawatir dipaksa mengikuti wajib militer.

Buka usaha tanpa izin di Bali

Selain melebihi masa izin tinggal (overstay), ada juga warga negara asing di Bali yang menyalahgunakan izin tinggal di Bali.

Ada sejumlah WNA yang kedapatan membuka usaha di Bali, di antaranya yang diungkap oleh tim patroli darat keimigrasian Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim).

Mereka menangkap WNA asal Rusia berinisial IZ (29) pada 3 Maret, karena berkegiatan sebagai pelatih tenis di sebuah pusat olahraga di wilayah Kuta Utara.

Selain itu, Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Badung, Bali juga menangkap dua warga negara Rusia berinisial RK dan AG, karena membuka jasa kursus mengendarai sepeda motor secara ilegal.

Menurut Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Gilang Danurdara, kedua WNA itu ditangkap di wilayah Gunung Payung, Desa Kutuh, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, Bali, pada Kamis (9/3/2023) sekitar pukul 14.30 WITA.

"Berawal juga dari informasi yang kita dapatkan di akun @moscow_cab_bali. Di mana, ada aktivitas pelatihan sepeda motor di daerah Gunung Payung," kata Gilang Danurdara kepada wartawan pada Jumat (10/3/2023).

Terlibat kasus prostitusi

Selain menjadi pelatih tenis dan membuka jasa kursus mengendarai sepeda motor, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali juga mendeportasi tiga warga negara asing asal Rusia yang bekerja sebagai pekerja seks komersial (PSK).

Mereka berinisial VS (30), IL (30) dan TE (32), ketiganya dideportasi pada Jumat (10/3/2023) sekitar pukul 09.05 WITA, melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai, bali.

Menurut Kepala Kakanwil Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu, mereka langsung dideportasi ke Rusia melalui Turki.

Kontributor : Damayanti Kahyangan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Erick Thohir Sebut Ajang Piala Dunia U-20 2023 Jadi Momen Terapkan VAR di Indonesia

Erick Thohir Sebut Ajang Piala Dunia U-20 2023 Jadi Momen Terapkan VAR di Indonesia

Cianjur | Senin, 13 Maret 2023 | 15:00 WIB

Jadi Tersangka Korupsi Dana Sumbangan Mahasiswa, Harta Kekayaan I Nyoman Gde Antara Rp6,1 M

Jadi Tersangka Korupsi Dana Sumbangan Mahasiswa, Harta Kekayaan I Nyoman Gde Antara Rp6,1 M

News | Senin, 13 Maret 2023 | 14:41 WIB

Gubernur Bali I Wayan Koster Larang WNA Rental Kendaraan Motor

Gubernur Bali I Wayan Koster Larang WNA Rental Kendaraan Motor

Denpasar | Senin, 13 Maret 2023 | 14:27 WIB

Rektor Jadi Tersangka Korupsi SPI, Unud Berpegang pada Lima Audit Lembaga Eksternal

Rektor Jadi Tersangka Korupsi SPI, Unud Berpegang pada Lima Audit Lembaga Eksternal

Denpasar | Senin, 13 Maret 2023 | 14:19 WIB

Kejati Bali Tetapkan Rektor Universitas Udayana Jadi Tersangka Kasus Korupsi SPI Seleksi Mahasiswa Baru

Kejati Bali Tetapkan Rektor Universitas Udayana Jadi Tersangka Kasus Korupsi SPI Seleksi Mahasiswa Baru

Garut | Senin, 13 Maret 2023 | 14:13 WIB

Terkini

Limbah Sianida vs Kemarau Panjang: Saat Sungai Cikaniki Mati Rasa dan Warga Berjuang Demi Air Bersih

Limbah Sianida vs Kemarau Panjang: Saat Sungai Cikaniki Mati Rasa dan Warga Berjuang Demi Air Bersih

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 21:42 WIB

Askrindo Pertajam Strategi Pertumbuhan, Fokus Diversifikasi Produk hingga Digitalisasi

Askrindo Pertajam Strategi Pertumbuhan, Fokus Diversifikasi Produk hingga Digitalisasi

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 21:37 WIB

Optimalkan Pelayanan Publik, Mendagri: Pentingnya Penguatan Kapasitas & Dukungan Bagi Kepala Daerah

Optimalkan Pelayanan Publik, Mendagri: Pentingnya Penguatan Kapasitas & Dukungan Bagi Kepala Daerah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 21:35 WIB

Nyaris Beredar! Polisi Gagalkan Distribusi 784 Ribu Butir Obat Keras Ilegal di Bandung

Nyaris Beredar! Polisi Gagalkan Distribusi 784 Ribu Butir Obat Keras Ilegal di Bandung

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 21:31 WIB

Semakin Praktis, Pembayaran Transportasi Umum Kini Cukup Tempel HP

Semakin Praktis, Pembayaran Transportasi Umum Kini Cukup Tempel HP

Lifestyle | Kamis, 30 Juli 2026 | 21:29 WIB

Polisi Sita Parang hingga Golok Jelang Aksi Ribuan PSHT di Surabaya

Polisi Sita Parang hingga Golok Jelang Aksi Ribuan PSHT di Surabaya

Jatim | Kamis, 30 Juli 2026 | 21:20 WIB

Polda Jatim Bongkar Kasus Peretasan Ratusan Website Sekolah untuk Promosi Judi Online

Polda Jatim Bongkar Kasus Peretasan Ratusan Website Sekolah untuk Promosi Judi Online

Jatim | Kamis, 30 Juli 2026 | 21:08 WIB

Semangat Brasil di Dunia Fashion, Dari Pantai Copacabana hingga Hutan Tropis Jadi Inspirasi Gaya

Semangat Brasil di Dunia Fashion, Dari Pantai Copacabana hingga Hutan Tropis Jadi Inspirasi Gaya

Lifestyle | Kamis, 30 Juli 2026 | 21:08 WIB

5 Shio yang Menarik Keberuntungan pada 31 Juli 2026, Apakah Kamu Masuk?

5 Shio yang Menarik Keberuntungan pada 31 Juli 2026, Apakah Kamu Masuk?

Lifestyle | Kamis, 30 Juli 2026 | 21:05 WIB

Dana Pihak Ketiga Melonjak, Efisiensi Biaya Bikin BRI Makin Perkasa

Dana Pihak Ketiga Melonjak, Efisiensi Biaya Bikin BRI Makin Perkasa

Bri | Kamis, 30 Juli 2026 | 20:59 WIB

×