Kejati Bali Tetapkan Rektor Universitas Udayana Jadi Tersangka Kasus Korupsi SPI Seleksi Mahasiswa Baru

Suara Garut | Suara.com

Senin, 13 Maret 2023 | 14:13 WIB
Kejati Bali Tetapkan Rektor Universitas Udayana Jadi Tersangka Kasus Korupsi SPI Seleksi Mahasiswa Baru
Rektor Universitas Udayana, Prof I Nyoman Gede Antara ditetapkan jadi tersangka oleh Kejati Bali dalam kasus korupsi SPI penerimaan mahasiswa baru.(Foto dok Universitas Udayana)*

SuaraGarut.id - Rektor Universitas Udayana, Prof I Nyoman Gede Antara ditetapkan jadi tersangka oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali dalam kasus dugaan korupsi Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI).

Tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Gede Antara terjadi pada proses seleksi mahasiswa baru jalur mandiri sejak tahun akademik 2018 sampai 2022.

Penetapan tersangka Gede Antara setelah Kejati Bali melakukan pemeriksaan terhadap tiga tersangka sebelumnya di tahun 2022.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Bali, Putu Agus Eka Sabana Putra mengatakan dari keterangan tiga tersangka itu ditemukan ada keterlibatan tersangka lainnya.

"Sehingga penyidik menetapkan Rektor Universitas Udayana, Prof I Nyoman Gede Antara sebagai tersangka baru kasus SPI," kata Putu kepada wartawan, Senin (13/3/2023).

Dari berbagai bukti berupa, keterangan tersangka, keterangan ahli dan sejumlah surat, penyidik menyimpulkan Rektor Universitas Udaya ikut terlibat dalam tindak korupsi SPI seleksi mahasiswa baru.

Tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Gede Antara dan kroninya menelan kerugian negara hingga Rp.108 miliar. Selain itu merugikan perekonomian negara hingga Rp.334 miliar.

Akibat perbuatannya, Gede Antara dinyatakan melanggar Pasal 2 ayat 1, Pasal 3, dan Pasal 12 (e) juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.(*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kasus David, AGH Pacar Mario Dandy Dipastikan Tetap Dihukum Lewat Peradilan Anak

Kasus David, AGH Pacar Mario Dandy Dipastikan Tetap Dihukum Lewat Peradilan Anak

News | Senin, 13 Maret 2023 | 13:57 WIB

Profil I Nyoman Gde Antara, Rektor Universitas Udayana Tersangka Korupsi Dana Sumbangan Mahasiswa

Profil I Nyoman Gde Antara, Rektor Universitas Udayana Tersangka Korupsi Dana Sumbangan Mahasiswa

News | Senin, 13 Maret 2023 | 13:17 WIB

Temukan Dugaan Aliran Dana Ke Sekretaris MA Hasbi Hasan, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Baru

Temukan Dugaan Aliran Dana Ke Sekretaris MA Hasbi Hasan, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Baru

News | Senin, 13 Maret 2023 | 12:12 WIB

Terkini

Kronologi Mobil BYD Tabrak Pembatas dan Masuk Kolam Bundaran HI Menteng

Kronologi Mobil BYD Tabrak Pembatas dan Masuk Kolam Bundaran HI Menteng

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 15:01 WIB

Doa Halal Bihalal Kantor, Lengkap dengan Susunan Acara yang Formal dan Khidmat

Doa Halal Bihalal Kantor, Lengkap dengan Susunan Acara yang Formal dan Khidmat

Lifestyle | Rabu, 25 Maret 2026 | 15:01 WIB

Hindari Puncak Arus Balik, Menhub Imbau Pemudik Maksimalkan WFA

Hindari Puncak Arus Balik, Menhub Imbau Pemudik Maksimalkan WFA

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 15:01 WIB

5 Face Mist Anti Sumuk untuk Segarkan Wajah saat Cuaca Panas, Lembap Tanpa Rasa Lengket

5 Face Mist Anti Sumuk untuk Segarkan Wajah saat Cuaca Panas, Lembap Tanpa Rasa Lengket

Lifestyle | Rabu, 25 Maret 2026 | 15:00 WIB

Dari Penjara ke Dunia Mafia, The Raid 2 Tampilkan Aksi Brutal

Dari Penjara ke Dunia Mafia, The Raid 2 Tampilkan Aksi Brutal

Your Say | Rabu, 25 Maret 2026 | 15:00 WIB

Pramono Anung Terapkan WFA ASN, Ini Ketentuannya

Pramono Anung Terapkan WFA ASN, Ini Ketentuannya

Video | Rabu, 25 Maret 2026 | 15:00 WIB

Putra Mahkota Arab Saudi Terus Komporin Donald Trump untuk Perangi Iran

Putra Mahkota Arab Saudi Terus Komporin Donald Trump untuk Perangi Iran

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 14:59 WIB

Bocoran iQOO Neo 11 Pro dan Pro Plus Muncul, Bawa Layar OLED 2K 165Hz dan Baterai 8.000mAh

Bocoran iQOO Neo 11 Pro dan Pro Plus Muncul, Bawa Layar OLED 2K 165Hz dan Baterai 8.000mAh

Tekno | Rabu, 25 Maret 2026 | 14:56 WIB

Roh Yoon Seo dan Lee Chae Min Reuni, Kini Bintangi Drakor My Reason to Die

Roh Yoon Seo dan Lee Chae Min Reuni, Kini Bintangi Drakor My Reason to Die

Your Say | Rabu, 25 Maret 2026 | 14:56 WIB

WFH 1 Hari Sepekan Usai Lebaran, Benarkah Hanya untuk ASN? Simak 5 Faktanya

WFH 1 Hari Sepekan Usai Lebaran, Benarkah Hanya untuk ASN? Simak 5 Faktanya

Lifestyle | Rabu, 25 Maret 2026 | 14:54 WIB