Kronologi Kades di Serang Disuntik Mantri Sampai Tewas, Diduga Ada Perselingkuhan

Agatha Vidya Nariswari

Selasa, 14 Maret 2023 | 09:52 WIB
Kronologi Kades di Serang Disuntik Mantri Sampai Tewas, Diduga Ada Perselingkuhan
Ilustrasi pembunuhan (Pixabay.com)

Suara.com - Salamunasir, Kepala Desa (Kades) Curug Goong, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, Banten tewas usai disuntik mati oleh mantri inisial SH. Kejadian itu terjadi pada Minggu (12/3/2023) siang sekitar pukul 12:30 WIB.

Sebelum SH menyuntik sang kades, keduanya sempat cekcok. SH diduga menyuntik di bagian punggung bagian kiri yang membuat kades tewas. Simak kronologi kades di Serang disuntik mantri sampai tewas berikut ini.

1. Kronologi Kejadian

Kejadian bermula ketika mantri SH datang ke rumah kades pada Minggu (12/3/2023) pukul 12.00 WIB. Saat itu korban sedang tidak berada di rumah sehingga SH minta istri korban memanggil kades itu.

Kemudian, sekitar pukul 12.30 WIB, kades datang dan bertemu SH. Terjadi cekcok yang berlanjut dengan SH menyuntikkan cairan ke tubuh korban. Kades langsung tidak sadarkan diri dan kejang-kejang kemudian sempat dibawa ke RSUD Banten tapi nyawanya tidak tertolong.

2. Cairan di Suntikan Sampai Buat Kades Tewas

Dokter forensik melakukan autopsi terhadap jenazah kades yang meninggal usai disuntik mantri. Ditemukan ada bahan cairan tertentu yang menyebabkan korban meninggal.

Pihak kepolisian mengungkap zat yang disuntikkan SH pada punggung bagian kiri korban adalah sidiadryl diphenhydramine. Zat itulah yang menyebabkan korban sesak napas. 

3. Motif Pembunuhan Ada Dugaan Perselingkuhan

baca juga

Sementara itu motif pembunuhan SH pada kades adalah dugaan perselingkuhan. SH menuding kades berselingkuh dengan istrinya, berbekal sejumlah foto yang dia temukan.

"Ada dugaan perselingkuhan antara korban dengan istri pelaku. Pelaku ini ada foto-foto yang dilihat dari handphone istrinya sehingga timbul rasa emosi," ujar Raden Yayan Elang, kuasa hukum SH pada Senin (13/3/2023).

Pengacara menceritakan bahwa tidak ada niat dari SH untuk membunuh sang kades. Menurut keterangan SH kepadanya, cairan dalam suntikan hanya obat penenang.

"Dia nggak ada maksud untuk melakukan pembunuhan. Dia bawa suntikan itu hanya obat untuk membuat lemas saja, semacam obat penenang," ujarnya.

4. Mantri Jadi Tersangka

Kini pelaku SH yang berprofesi sebagai mantri di kampungnya masih terus menjalani pemeriksaan intensif di Polresta Serang Kota. SH kini ditahan oleh penyidik Polresta Serang Kota dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Sementara itu pihak keluarga sangat meyakini cairan yang masuk ke darah korban dengan cara disuntik adalah cairan beracun karena sang kades tidak memiliki riwayat penyakit berat.

Terlebih usai disuntik, korban mengalami kejang-kejang lalu meninggal dunia. Demi memastikannya, keluarga dan pengacara menunggu hasil uji laboratorium sekitar dua minggu lagi.

5. Kemenkes RI Buka Suara

Kasus meninggalnya kades setelah disuntik mantri turut dikomentari oleh Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI dr Siti Nadia Tarmizi. Dia menyayangkan kasus semacam ini terjadi karena setiap nakes disumpah untuk tidak memanfaatkan keahlian mereka pada hal-hal tak bertanggung jawab, apalagi menyangkut nyawa seseorang.

"Ini seharusnya tenaga kesehatan dimanapun harus bersikap profesional, tidak menggunakan keahliannya untuk hal-hal di luar upaya menyelamatkan nyawa manusia," kata Siti Nadia pada Selasa (14/3/2023).

Kontributor : Trias Rohmadoni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Keluarga Kades Curuggoong Buka Suara, Minta Mantri SE Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

Keluarga Kades Curuggoong Buka Suara, Minta Mantri SE Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

Banten | Selasa, 14 Maret 2023 | 07:25 WIB

Fakta-fakta Kades Tewas Disuntik Mantri Di Banten

Fakta-fakta Kades Tewas Disuntik Mantri Di Banten

News | Selasa, 14 Maret 2023 | 06:30 WIB

Dibakar Api Cemburu, Seorang Mantri Suntik Mati Kades di Serang

Dibakar Api Cemburu, Seorang Mantri Suntik Mati Kades di Serang

Serang | Selasa, 14 Maret 2023 | 06:30 WIB

Umbar Kemesraan di Ranjang, Video Syur Oknum Kades di Lebak Tersebar

Umbar Kemesraan di Ranjang, Video Syur Oknum Kades di Lebak Tersebar

Serang | Selasa, 14 Maret 2023 | 06:15 WIB

Dokter Forensik Ungkap Penyebab Kematian Kades Curuggoong Belum Bisa Ditemukan Karena..

Dokter Forensik Ungkap Penyebab Kematian Kades Curuggoong Belum Bisa Ditemukan Karena..

Banten | Senin, 13 Maret 2023 | 21:02 WIB

Terkini

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:52 WIB

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:36 WIB

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 23:03 WIB

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:39 WIB

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:31 WIB

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:14 WIB

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:54 WIB

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:16 WIB

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:35 WIB

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:24 WIB