Luruskan Pernyataan Puan Maharani, Pimpinan DPR Tegaskan RUU PPRT Tetap Dibahas Di Masa Sidang Sekarang

Bangun Santoso | Novian Ardiansyah | Suara.com

Selasa, 14 Maret 2023 | 12:26 WIB
Luruskan Pernyataan Puan Maharani, Pimpinan DPR Tegaskan RUU PPRT Tetap Dibahas Di Masa Sidang Sekarang
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. (Dok: DPR)

Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meluruskan pernyataan pimpinan DPR Puan Maharani yang menyebut pembahasan Rancangan Undang-undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) ditunda. Menurut Dasco, pembahasan RUU tersebut tetap akan dilakukan pada masa sidang saat ini atau masa sidang IV tahun sidang 2022-2023.

Sebelumnya, pernyataan terkait penundaan RUU PPRR disampaikan Ketua DPR RI Puan Maharani. Puan menyebut penundaan merupakan hasil kesepakatan rapat pimpinan atau rapim.

"Mungkin ada misunderstanding bahwa dalam masa sidang kemarin itu bukan kita sepakat menunda, tapi kita sepakat membahas di masa persidangan yang sekarang. Jadi kita tegaskan bahwa bukan menunda tapi kita sepakat membahas di masa sidang yang akan datang," tutur Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (14/3/2023).

Dasco mengatakan, Selasa (14/3/2023) siang ini pimpinan DPR segera melakukan rapat pimpinan dan badan musyawarah atau bamus. Pelaksanaan rapim dan bamus itu tidak hanya terkait pembahasan RUU PPRT, melainkan juga perihal Perppu Cipta Kerja.

"Pada siang hari ini nanti ada rapim dan bamus kita akan mengagendakan baik Undang-Undang PPRT maupun Perppu Ciptaker untuk kita bahas di rapim dan bamus untuk selanjutnya kita bawa ke proses dan mekanisme lebih lanjut sesuai mekanisme di DPR, demikian," kata Dasco.

Diberitakan sebelumnya, Puan menegaskan Rancangan Undang-undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) ditunda atas keputusan dalam Rapat Pimpinan (Rapim) DPR RI. Keputusan tersebut merupakan hasil kesepakatan bersama.

“Surat Badan Legislasi (Baleg) tentang RUU PPRT sudah dibahas dalam rapat pimpinan (Rapim) DPR tanggal 21 Agustus 2021,” kata Puan, Kamis (9/3/2023).

Menurut perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu, Keputusan Rapim memutuskan untuk menunda membawa RUU PPRT ke Rapat Badan Musyawarah (Bamus). Puan menyebut, hal tersebut atas kesepakatan bersama pimpinan DPR.

“Keputusan Rapim saat itu menyetujui untuk melihat situasi dan kondisi terlebih dahulu. Saat itu dirasa belum tepat untuk diagendakan dalam rapat Bamus dan masih memerlukan pendalaman,” ujarnya.

Atas keputusan tersebut, RUU PPRT belum dapat dibawa ke Rapat Paripurna DPR untuk disahkan sebagai RUU inisiatif DPR, mengingat RUU PPRT belum dibahas dalam Rapat Bamus.

“Oleh karenanya RUU PPRT belum diagendakan dalam Rapat Bamus untuk dijadwalkan dalam rapat paripurna untuk menyetujui RUU tersebut sebagai RUU Usul Inisiatif DPR,” tutur Puan.

Untuk bisa dibawa ke Paripurna, RUU PPRT harus terlebih dahulu dibahas di dalam rapat badan musyawarah. Puan mengingatkan, pembahasan legislasi harus mengikuti mekanisme yang ada.

“Sesuai aturan, sebelum dibawa ke Rapat Paripurna harus terlebih dahulu mendapatkan persetujuan dalam Rapat Bamus,” jelas mantan Menko PMK tersebut.

Meski begitu, Puan menyebut DPR RI akan mempertimbangkan masukan masyarakat. Ia memastikan, DPR senantiasa mendengarkan aspirasi rakyat termasuk dalam pembentukan legislasi.

“DPR RI akan mempertimbangkan aspirasi dari masyarakat dengan memperhatikan situasi dan kondisi yang berkembang saat ini,” imbuh Puan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pimpinan DPR Sepakat RUU PPRT dan Perppu Ciptaker Bakal Dibahas di Masa Sidang Sekarang

Pimpinan DPR Sepakat RUU PPRT dan Perppu Ciptaker Bakal Dibahas di Masa Sidang Sekarang

News | Selasa, 14 Maret 2023 | 11:57 WIB

Dilapisi Kawat Berduri, Gerbang DPR Terancam akan Digeruduk Demonstran Gebrak

Dilapisi Kawat Berduri, Gerbang DPR Terancam akan Digeruduk Demonstran Gebrak

| Selasa, 14 Maret 2023 | 11:48 WIB

CEK FAKTA: Detik-Detik Mobil Puan Maharani Dihadang Massa Demonstran

CEK FAKTA: Detik-Detik Mobil Puan Maharani Dihadang Massa Demonstran

| Selasa, 14 Maret 2023 | 11:30 WIB

Cek Fakta: Hancur! Krisdayanti Dibekuk Polisi, Raul Lemos Kabur, Anang Hermansyah Pasang Badan?

Cek Fakta: Hancur! Krisdayanti Dibekuk Polisi, Raul Lemos Kabur, Anang Hermansyah Pasang Badan?

| Selasa, 14 Maret 2023 | 08:10 WIB

Tuntut Pengesahan RUU PPRT, Pekerja Rumah Tangga Setia Tiga Hari Tunggu Puan Maharani di Gerbang DPR RI

Tuntut Pengesahan RUU PPRT, Pekerja Rumah Tangga Setia Tiga Hari Tunggu Puan Maharani di Gerbang DPR RI

News | Senin, 13 Maret 2023 | 13:55 WIB

CEK FAKTA: Inilah Detik-Detik Jutaan Massa Aksi Bela Islam Serbu Mobil Puan Tuntut Penjarakan Megawati

CEK FAKTA: Inilah Detik-Detik Jutaan Massa Aksi Bela Islam Serbu Mobil Puan Tuntut Penjarakan Megawati

| Senin, 13 Maret 2023 | 13:20 WIB

Pernyataaan Bupati Purwakarta Ambu Anne Soal Nafkah Tuai Pro dan Kontra, Faktor Cerai dengan Kang Dedi Mulyadi

Pernyataaan Bupati Purwakarta Ambu Anne Soal Nafkah Tuai Pro dan Kontra, Faktor Cerai dengan Kang Dedi Mulyadi

| Senin, 13 Maret 2023 | 13:17 WIB

Terkini

Misteri Pria Hilang di Jaktim Berujung Tragis: Jasad Ditemukan Terkubur di Cikeas

Misteri Pria Hilang di Jaktim Berujung Tragis: Jasad Ditemukan Terkubur di Cikeas

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 10:54 WIB

Benarkah Naik Transportasi Umum Bisa Efektif Kurangi Emisi?

Benarkah Naik Transportasi Umum Bisa Efektif Kurangi Emisi?

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 10:47 WIB

Alih-alih Hemat BBM, DPR Ingatkan Risiko 'Long Weekend'

Alih-alih Hemat BBM, DPR Ingatkan Risiko 'Long Weekend'

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 10:42 WIB

Makna Kunjungan 'Tanpa Undangan' Anies ke Cikeas: Hanya Lebaran ke SBY atau Mau CLBK dengan AHY?

Makna Kunjungan 'Tanpa Undangan' Anies ke Cikeas: Hanya Lebaran ke SBY atau Mau CLBK dengan AHY?

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 10:41 WIB

Konflik di Timur Tengah, Sekjen PBB: Perang Sudah di Luar Kendali

Konflik di Timur Tengah, Sekjen PBB: Perang Sudah di Luar Kendali

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 10:34 WIB

Arus Mudik Naik dan Kecelakaan Turun 16 Persen, Pemerintah Minta Pemudik Balik Lebih Awal

Arus Mudik Naik dan Kecelakaan Turun 16 Persen, Pemerintah Minta Pemudik Balik Lebih Awal

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 10:33 WIB

Rekaman Iran Tembak Jatuh Jet Tempur AS Tersebar, Kebohongan Militer Washington Mulai Terbongkar?

Rekaman Iran Tembak Jatuh Jet Tempur AS Tersebar, Kebohongan Militer Washington Mulai Terbongkar?

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 10:27 WIB

Wacana WFH Sehari untuk ASN: Pedang Bermata Dua bagi Ekonomi dan Energi

Wacana WFH Sehari untuk ASN: Pedang Bermata Dua bagi Ekonomi dan Energi

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 10:25 WIB

Iran Pertimbangkan Usulan Damai AS, Tapi Tolak Negosiasi Langsung!

Iran Pertimbangkan Usulan Damai AS, Tapi Tolak Negosiasi Langsung!

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 10:20 WIB

Personel Gugur saat Ops Ketupat, Kakorlantas Polri Sampaikan Duka Mendalam

Personel Gugur saat Ops Ketupat, Kakorlantas Polri Sampaikan Duka Mendalam

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 10:17 WIB