Berencana Beli Motor dari Facebook dengan COD, F Malah Dituduh Penadah Ranmor oleh Polisi Gadungan di Kembangan

Selasa, 14 Maret 2023 | 16:00 WIB
Berencana Beli Motor dari Facebook dengan COD, F Malah Dituduh Penadah Ranmor oleh Polisi Gadungan di Kembangan
Pelaku penganiayaan dan kekerasan komplotan polisi gadungan ditangkap. (ist)

Suara.com - Nasib apes menimpa seorang pria berinisial F, lantaran menjadi korban penganiayaan dan kekerasan komplotan polisi gadungan. Atas aksi tersebut uang tabungan yang ada di rekening F senilai Rp44,5 juta raib disikat para tersangka.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M Syahduddi, mengatakan peristiwa tersebut terjadi di Jalan Gang Kubur, Joglo, Kembangan, pada Kamis (2/3/2023) lalu, sekira pukul 21.00 WIB.

F, yang saat itu hendak membeli motor melalui aplikasi media sosial Facebook, dengan metode pembayaran Cash On Delivery (COD).

Setelah bertemu dan menjajal motor tersebut, antara F dengan komplotan yang berpura-pura sebagai penjual, bersepakat dengan nilai Rp10 juta. Uang tersebut kemudian ditransfer korban, menggunakan m-banking.

Usai transaksi terlaksana dan korban hendak meninggalkan lokasi, tiba-tiba datang komplotan lainnya dengan menggunakan mobil. Dalam mobil tersebut ada 6 orang polisi gadungan yang langsung memepet korban.

"6 orang itu kemudian langsung menyeret membawa korban ke dalam mobil," kata Syahduddi di Mapolres Jakarta Barat, Selasa (14/3/2023).

Saat korban digelandang, para tersangka juga mengikat tangan korban dan menutup matanya dengan lakban. Sembari mengintrogasi korban, para tersangka kerab melakukan tekanan dengan menuduh korban sebagai penadah pencurian kendaraan bermotor.

"Sambil diintrogasi seolah-olah para pelaku ini sebagai polisi dengan menuduh korban terlibat dalam sindikat pencurian kendaraan bermotor dan dituduh sebagai penadah," bebernya.

Para tersangka kemudian dipaksa menyerahkan ATM beserta nomor pinnya. Meski sempat menolak, akhirnya korban memberikan nomor PIN ATM-nya tersebut.

Baca Juga: Viral 5 Tahun Istri Ditipu Suami Mengaku Polisi, Ini Tips Terhindar Dari Polisi Gadungan

Setelahnya para tersangka mengeringkan uang dalam ATM korban. Kemudian korban dibuang oleh para tersangka di wilayah Serpong.

"Dalam ATM tersebut, berisi uang berjumlah Rp34 juta. Setelah diambil uangnya, korban diturunkan di daerah Serpong," ujarnya.

Selain itu, para pelaku juga mengambil uang tunai Rp5 juta yang dipegang korban hingga sepeda motor korban seharga Rp4 juta dan 2 handphone milik korban. Total, korban mengalami kerugian sekitar Rp44,5 juta.

Berbekal laporan korban dan kamera pengawas atau CCTV sekitar lokasi, para tersangka ini kemudian diringkus polisi. 6 orang tersangka diciduk oleh petugas diberbagai tempat.

Tersangka yang diringkus oleh petugas yakni berinisial Z. Setelah itu kelima tersangka lainnya diringkus usai dilakukan pengembangan.

"Tim berhasil mengamankan 6 orang pelaku berikut barang bukti hasil kejahatan," kata Syahdudi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI