Diperiksa Kejagung Selama 6 Jam, Menkominfo Johnny G Plate Dicecar 26 Pertanyaan

Rabu, 15 Maret 2023 | 15:25 WIB
Diperiksa Kejagung Selama 6 Jam, Menkominfo Johnny G Plate Dicecar 26 Pertanyaan
Menkominfo Johnny G Plate tiba di gedung Kejagung, Rabu (15/3/2023). (Suara.com/Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menkominfo Johnny G Plate telah selesai menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020-2022 di Kejaksaan Agung, Rabu (15/3/2023). Dalam pemeriksaannya tersebut, ia dicecar puluhan pertanyaan oleh penyidik.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Kuntadi mengungkapkan pemeriksaan terhadap Johnny G Plate berlangsung sekitar 6 jam dimulai pada pukul 09.00 WIB.

"Menjawab 26 pertanyaan dan menurut hemat kami semua pertanyaan dijawab dengan baik sesuai dengan harapan kami," kata Kuntadi dalam konferensi pers, Rabu.

Kejaksaan Agung menganggap keterangan yang diberikan Johnny G Plate sudah cukup. Menurut Kuntadi, pihak Kejagung akan melangsungkan gelar perkara untuk mengambil sikap selanjutnya.

"Kami anggap cukup dan selanjutnya kami akan menggelar gelar perkara untuk menentukan sikap," terangnya.

Pemeriksaan Johnny G Plate

Pantauan Suara.com, Jhonny tiba di Gedung Bundar Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI sekitar pukul 08.40 WIB. Setiba di lokasi Jhonny yang mengenakan pakaian batik hitam maroon itu langsung bergegas masuk ke ruang pemeriksaan.

Penyidik dari Direktorat Penyidikan Jampidsus sendiri menjadwalkan pemeriksaan terhadap Jhonny pada pukul 09.00 WIB.

Sebagai informasi, pemeriksaan terhadap Jhonny hari ini merupakan pemeriksaan yang kedua kali. Sekretaris Jenderal Partai NasDem tersebut sebelumnya telah diperiksa pada 14 Februari 2023.

Baca Juga: Tersangka Korupsi Atau Bukan? Kejagung RI Periksa Menkominfo Johnny G Plate Kedua Kali

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung RI, Kuntadi menjelaskan pemeriksaan terhadap Jhonny dilakukan kembali untuk mencari bukti-bukti terkait perkara ini. Sekaligus mendalami ada atau tidaknya keterlibatan yang bersangkutan dalam perkara tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI