Kejagung Dalami Ada Tidaknya Perintah Johnny G Plate Hingga Sang Adik Dapat Fasilitas BAKTI Kominfo

Bangun Santoso | Muhammad Yasir | Suara.com

Rabu, 15 Maret 2023 | 12:08 WIB
Kejagung Dalami Ada Tidaknya Perintah Johnny G Plate Hingga Sang Adik Dapat Fasilitas BAKTI Kominfo
Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana. (Suara.com/Yasir)

Suara.com - Kejaksaan Agung RI akan mendalami ada atau tidaknya perintah Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate terhadap adik kandungnya Gregorius Alex Plate untuk menikmati fasilitas terkait proyek penyediaan Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020-2022.

Sebab, secara hukum, Gregorius Alex Plate sejatinya tidak memiliki hubungan hukum dengan Kemenkominfo.

"Kenapa sampai ada aliran ke sana (Alex), mendapatkan fasilitas seperti itu, hari ini kita dalami. Apakah ada perintah dari mungkin dari kakaknya (Jhonny G Plate) atau seperti apa," kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana kepada wartawan, Rabu (15/3/2023).

Pada hari ini, Jhonny telah hadir memenuhi panggilan penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI terkait kasus dugaan korupsi proyek penyediaan Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020-2022.

Pantauan Suara.com, Jhonny tiba di Gedung Bundar Direktorat Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung RI sekitar pukul 08.40 WIB. Setiba di lokasi Jhonny yang mengenakan pakaian batik hitam maroon itu langsung bergegas masuk ke ruang pemeriksaan.

Sebagai informasi, pemeriksaan terhadap Jhonny hari ini merupakan pemeriksaan yang kedua kali. Sekretaris Jenderal Partai NasDem tersebut sebelumnya telah diperiksa pada 14 Februari 2023.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung RI, Kuntadi sempat menjelaskan pemeriksaan terhadap Jhonny dilakukan kembali untuk mencari bukti-bukti terkait perkara ini. Sekaligus mendalami ada atau tidaknya keterlibatan yang bersangkutan dalam perkara korupsi tersebut.

"Terkait dengan kapasitas beliau (Jhonny) apakah jadi tersangka atau tidak, kita masih mendalami. Oleh karena itu hasil pemeriksaan pertama setelah kita evaluasi ternyata masih perlu dilakukan pendalaman-pendalaman. Hari Rabu besok untuk cari bukti, konfirmasi alat bukti yang lain yang kita kunpulkan," ujar Kuntadi di Gedung Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (13/3/2023) lalu.

Selain itu, lanjut Kuntadi, alasan lainnya yaitu untuk mendalami sejumlah fasilitas dari Bakti Kominfo yang dinikmati Alex.

"Kita juga ingin tau fasilitas yang telah dinikmati oleh saudara GAP adik yang bersangkutan (Jhonny). Apakah itu terkait dengan jabatan yang bersangkutan (selaku Menkominfo) atau tidak," ungkapnya.

"Kita tahu di dalam perkara ini, terdapat kemahalan dan kemahalan tersebut berasal dari hasil permufakatan jahat. Jadi kita ingin tahu sejauh mana sih fungsi-fungsi pengawasan itu dilaksanakan (Jhonny)," imbuhnya.

Sebelumnya, adik Johnny G Plate, Gregorius Alex Plate diketahui telah mengembalikan uang senilai Rp 534 juta ke penyidik Direktorat Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung RI. Uang tersebut diakui berkaitan dengan sejumlah fasilitas BAKTI Kominfo yang pernah ia terima.

"Sampai saat ini fasilitas yang ia (Gregorius) terima telah dikembalikan sejumlah Rp534 juta, itu sudah dikembalikan," tutur Kuntadi.

Menurut Kuntadi, uang senilai Rp 534 juta tersebut dikembalikan Alex secara sukarela. Kekinian penyidik masih mendalami sejauh mana peran Alex hingga potensi ditetapkannya sebagai tersangka.

"Itu materi yang sedang kita dalami perannya seperti apa. Tapi yang jelas apakah fasiltas tersebut dia terima atau bagaiaman yang masih kita dalami," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menkominfo Diperiksa Kejagung Soal Korupsi BTS, Jokowi: Kita Hormati Proses Hukum

Menkominfo Diperiksa Kejagung Soal Korupsi BTS, Jokowi: Kita Hormati Proses Hukum

News | Rabu, 15 Maret 2023 | 10:58 WIB

Kejagung RI Bongkar Keterlibatan GAP, Adik Menkominfo Johnny G Plate Soal Dugaan Korupsi BTS

Kejagung RI Bongkar Keterlibatan GAP, Adik Menkominfo Johnny G Plate Soal Dugaan Korupsi BTS

| Rabu, 15 Maret 2023 | 10:25 WIB

Tersangka Korupsi Atau Bukan? Kejagung RI Periksa Menkominfo  Johnny G Plate Kedua Kali

Tersangka Korupsi Atau Bukan? Kejagung RI Periksa Menkominfo Johnny G Plate Kedua Kali

| Rabu, 15 Maret 2023 | 10:08 WIB

Datang Lebih Awal, Menkominfo Jhonny G Plate Penuhi Panggilan Kejagung

Datang Lebih Awal, Menkominfo Jhonny G Plate Penuhi Panggilan Kejagung

News | Rabu, 15 Maret 2023 | 09:44 WIB

Hari Ini Kejagung Kembali Periksa Menkominfo Johnny G Plate Terkait Kasus Dugaan Korupsi BTS

Hari Ini Kejagung Kembali Periksa Menkominfo Johnny G Plate Terkait Kasus Dugaan Korupsi BTS

News | Rabu, 15 Maret 2023 | 07:08 WIB

Dalami Kasus Manipulasi Proyek BTS, Kejagung Kembali Periksa Menkominfo

Dalami Kasus Manipulasi Proyek BTS, Kejagung Kembali Periksa Menkominfo

| Selasa, 14 Maret 2023 | 16:00 WIB

Jejak Pencucian Uang Di Kasus BTS Kominfo, Kejagung Endus Keberadaan Money Changers

Jejak Pencucian Uang Di Kasus BTS Kominfo, Kejagung Endus Keberadaan Money Changers

News | Selasa, 14 Maret 2023 | 05:06 WIB

Terkini

Wamendagri Wiyagus Tekankan Pemerintah Berikan Perhatian Serius Tangani Masalah Kesehatan Papua

Wamendagri Wiyagus Tekankan Pemerintah Berikan Perhatian Serius Tangani Masalah Kesehatan Papua

News | Selasa, 28 April 2026 | 19:15 WIB

Arab Saudi Tekankan Pentingnya Keamanan Selat Hormuz

Arab Saudi Tekankan Pentingnya Keamanan Selat Hormuz

News | Selasa, 28 April 2026 | 19:13 WIB

Terungkap! Ini Isi Proposal Damai Iran yang Bikin Donald Trump Meradang

Terungkap! Ini Isi Proposal Damai Iran yang Bikin Donald Trump Meradang

News | Selasa, 28 April 2026 | 19:13 WIB

KPK Dalami Uang USD 1 Juta di Kasus Dugaan Suap Pansus Haji DPR RI

KPK Dalami Uang USD 1 Juta di Kasus Dugaan Suap Pansus Haji DPR RI

News | Selasa, 28 April 2026 | 19:08 WIB

Bima Arya Tekankan Efisiensi dan Sinergi sebagai Motor Penggerak Ekonomi Daerah

Bima Arya Tekankan Efisiensi dan Sinergi sebagai Motor Penggerak Ekonomi Daerah

News | Selasa, 28 April 2026 | 19:05 WIB

Gus Ipul Usul Perluasan Bansos untuk Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi

Gus Ipul Usul Perluasan Bansos untuk Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi

News | Selasa, 28 April 2026 | 18:57 WIB

Ketum TP PKK Tekankan Peran Strategis PKK dan Posyandu di Papua Selatan

Ketum TP PKK Tekankan Peran Strategis PKK dan Posyandu di Papua Selatan

News | Selasa, 28 April 2026 | 18:57 WIB

KAI Refund 4.878 Tiket Imbas Kecelakaan di Bekasi, Jamin Ganti Rugi 100 Persen

KAI Refund 4.878 Tiket Imbas Kecelakaan di Bekasi, Jamin Ganti Rugi 100 Persen

News | Selasa, 28 April 2026 | 18:45 WIB

Forum PWNU Desak PBNU Gelar Muktamar Paling Lambat Agustus 2026, Ini Alasannya

Forum PWNU Desak PBNU Gelar Muktamar Paling Lambat Agustus 2026, Ini Alasannya

News | Selasa, 28 April 2026 | 18:28 WIB

Pusdokkes Polri Ungkap Kondisi Korban Kecelakaan Kereta Bekasi, Alami Multipel Trauma Parah

Pusdokkes Polri Ungkap Kondisi Korban Kecelakaan Kereta Bekasi, Alami Multipel Trauma Parah

News | Selasa, 28 April 2026 | 18:24 WIB