Syarat Naik Kereta Api Jika Belum Vaksin Booster, Begini Ketentuannya

Rifan Aditya | Suara.com

Kamis, 16 Maret 2023 | 08:13 WIB
Syarat Naik Kereta Api Jika Belum Vaksin Booster, Begini Ketentuannya
Ilustrasi kereta api - syarat naik kereta api jika belum vaksin booster (Pexels)

Suara.com - Bagi yang akan melakukan perjalanan naik kereta api, salah satu syarat naik kereta api yaitu harus vaksin booster. Namun bagimana syarat naik kereta api jika belum vaksin booster? Untuk mengetahuinya, berikut ini ulasannya.

Diketahui, dalam aturan syarat terbaru naik kereta api, anak yang berusia 6-12 tahun yang belum vaksinasi bisa naik kereta api dengan syarat mempunyai surat keterangan belum vaksin dari Puskesmas/Fasilitas pelayanan kesehatan atau harus ada pendampingam orang dewasa yang sudah vaksin booster.

Sedangkan bagi orang dewasa, syarat naik kereta api jika belum vaksin booster yaitu menunjukan surat keterangan kesehatan tidak boleh vaksin dari dokter atau RS pemerintah. Aturan ini sebagaimana tertulis dalam situs resmi PT KAI.

Untuk lebih jelasnya, simak berikut ini syarat lengkap naik Kereta Api jarak jauh yang dilansir dari berbagai sumber.

1. Syarat Terbaru Naik Kereta Api Bagi Usia Di atas 18 Tahun

Bagi penumpang yang berusia di atas 18 tahun, berikut ini beberapa syarat terbaru naik kereta api yang perlu diperhatikan:

  • Wajib vaksin ketiga atau booster
  • WNA dari perjalanan luar negeri, maka wajib vaksin kedua
  • Tidak/belum melakukan vaksin dengan alasan medis/kesenatan, maka wajib memiliki surat keterangan kesehatan dari dokter atau RS pemerintah

2. Syarat Terbaru Naik Kereta Api Bagi Usia 6-12 Tahun

Sementara agi penumpang berusia 6-12 tahun, berikut ini beberapa syarat terbaru naik kereta api yang perlu diketahui:

  • Wajib vaksin kedua
  • Usai melalukan perjalanan luar negeri, tak diwajibkan vaksin
  • Tidak/belum vaksinasi maka harus mempunyai surat keterangan belum vaksinasi dari Puskesmas/fasilitas pelayanan medis dengan alasan tertentu, atau ada pendampingan orang tua/orang dewasa yang sudah vaksin lengkap (Vaksin 1, vaksin 2, dan booster 1)
  • Jika orang tua/pendamping belum vaksin lengkap dengan alasan kesehatan, maka perlu menunjukan surat keterangan dokter sesuai ketentuan prokes (protokol Kesehatan] bagi pelaku perjalanan

3. Syarat Terbaru Naik Kereta Api Bagi Usia 13-17 tahun

Untuk penumpang yang berusia 13-17, perhatikan beberapa syarat terbaru naik Kereta Api berikut ini:

  • Wajib vaksin kedua
  • Tidak diwajibkan vaksin bagi yang berasal dari perjalanan luar negeri
  • Tidak/belum vaksin karena alasan medis/kesehatan, maka wajib mempunyai surat keterangan kesehatan dokter atau RS pemerintah

4. Syarat Terbaru Naik Kereta Api Bagi Usia Di Bawah 6 Tahun

Bagi penumpan yang berusia  6 tahun ke bawa tidak diwajibkan untuk vaksin dan tidak diwajibkan menunjukkan surat hasil Rapid Tes Antigen negatif atau RT-PCR negatif. Namun, maka wajib adanya pendamping yang telah memenuhi persyaratan perjalanan.

Demikian ulasan mengenai syarat naik kereta api jika belum vaksin booster yang penting untuk diketahui. Semoga bermanfaat!

Kontributor : Ulil Azmi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tegas! KAI Cirebon: Penumpang Kereta Api Jarak Jauh Wajib Vaksin Booster

Tegas! KAI Cirebon: Penumpang Kereta Api Jarak Jauh Wajib Vaksin Booster

News | Rabu, 15 Maret 2023 | 19:58 WIB

Ganti Lagi, Ini Syarat Terbaru Naik Kereta Api Menyusul Perubahan Aplikasi PeduliLindungi

Ganti Lagi, Ini Syarat Terbaru Naik Kereta Api Menyusul Perubahan Aplikasi PeduliLindungi

| Jum'at, 03 Maret 2023 | 10:16 WIB

PeduliLindungi Jadi SATUSEHAT Mobile, Simak Perubahan Syarat Naik Kereta Api

PeduliLindungi Jadi SATUSEHAT Mobile, Simak Perubahan Syarat Naik Kereta Api

| Kamis, 02 Maret 2023 | 12:38 WIB

Waspada, Covid-19 Masih Mengintai, Kasus Kematian di Jakarta Kembali Meningkat

Waspada, Covid-19 Masih Mengintai, Kasus Kematian di Jakarta Kembali Meningkat

| Selasa, 21 Februari 2023 | 07:30 WIB

Terkini

Berbagi Berkah Ramadan, Driver ShopeeFood Kompak Masak untuk Anak-Anak Panti Asuhan

Berbagi Berkah Ramadan, Driver ShopeeFood Kompak Masak untuk Anak-Anak Panti Asuhan

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 10:06 WIB

Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak

Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 08:00 WIB

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:59 WIB

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:55 WIB