Cuma Segini Gaji Guru Honorer SMK yang Dipecat Gegara Tak Sopan saat Kritik Ridwan Kamil

Agatha Vidya Nariswari

Kamis, 16 Maret 2023 | 14:08 WIB
Cuma Segini Gaji Guru Honorer SMK yang Dipecat Gegara Tak Sopan saat Kritik Ridwan Kamil
Kolase Ridwan Kamil dan Muhammad Sabil, guru yang dipecat karena memberikan kritik (Instagram)

Suara.com - Guru honorer SMK di Cirebon bernama bernama Muhammad Sabil Fadilah mendapat sanksi pemecatan setelah menyampaikan kritik pada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Dia resmi dipecat pada Selasa (14/3/2023) kemarin berdasarkan surat keputusan yang dikeluarkan pihak sekolah tempatnya bekerja. Pemecatan Sabil Fadilah karena menuliskan komentar di postingan Ridwan Kamil itu memicu kemarahan publik. 

Bahkan, banyak pihak menilai Ridwan Kamil sebagai sosok anti kritik sampai tagar #RidwanKamilAntiKritik viral di media sosial. Di balik kasus pemecatan Sabil, terkuak gaji guru honorer yang sangat kecil. Simak gaji guru honorer yang dipecat gara-gara kritik Ridwan Kamil berikut ini.

Gaji Guru Honorer Setara Sabil Viral di Media Sosial

Kenyataan pahit kecilnya gaji guru honorer diunggah oleh akun instagram @undercover.id pada Kamis (16/3/2023). Dalam postingan itu, tampak seorang guru muda tengah membuka amplop gaji bersama seorang perempuan diduga ibu kandungnya. 

Wajah ibu guru muda tersebut tampak begitu sumringah mendapat gaji bulan Februari 2023. Lembar demi lembar uang pecahan Rp 100.000 dikeluarkan ibu guru muda itu dari dalam amplop. Namun tak disangka gaji yang diterimanya selama bekerja sebulan hanya sebesar Rp 520.000.

Walau sangat kecil, ibu guru muda itu tampak tersenyum bahagia bersama ibunya. Dia bersyukur mendapatkan gaji setelah bekerja selama sebulan. Meski ibu guru muda itu tidak keberatan, masyarakat yang melihat video itu jadi geram karena guru honorer hanya mendapat gaji sebesar Rp 520.000.

Pada umumnya, gaji guru honorer tergantung pada jumlah jam mengajar yang diambil. Nominal apresiasi yang diterima guru honorer bisa mencapai Rp55.000 setiap jamnya.

Apa Itu Honorer?

Honorer adalah pegawai yang belum atau tidak diangkat sebagai pegawai tetap. Hal itu membuat mereka mendapatkan honorarium atau honor sebagai upah mengajar yang akan dibayarkan tiap bulannya.

baca juga

Penjelasan mengenai guru honorer terdapat dalam PP Nomor 48 Tahun 2005 yang telah diperbarui dengan PP Nomor 56 Tahun 2012. Guru atau tenaga honorer merupakan mereka yang diangkat oleh pejabat pembina kepegawaian ataupun pejabat lainnya di dalam pemerintahan agar bisa melakukan tugas tertentu di dalam instansi pemerintahan. Namun guru-guru dengan status honorer di berbagai daerah di Indonesia kebanyakan masih memperoleh gaji di bawah Rp1 juta per bulan. 

Kronologi Guru Honorer Dipecat Usai Kritik Ridwan Kamil

Pemecatan Sabil sebagai guru honorer di SMK Cirebon, Jawa Barat bermula ketika dia mengomentari postingan Instagram Ridwan Kamil pada Selasa (14/3/2023). Ketika itu Ridwan  memposting momen sedang berkomunikasi dengan memberi apresiasi pada para siswa SMP di Tasikmalaya yang rela patungan membelikan sepatu untuk salah satu temannya.

Ridwan Kamil memakai jas warna kuning ketika melakukan percakapan dengan para siswa yang rupanya jadi pemicu Sabil memberikan kritik. Sabil mempertanyakan posisi Ridwan Kamil ketika berkomunikasi dengan para siswa. Hal itu karena Sabil menilai dalam kesempatan itu Ridwan Kamil seperti membawa unsur politis ke lingkungan sekolah.

"Komentar saya lebih kurangnya 'maneh (kamu) dalam posisi apa? Sebagai Gubernur, kader partai, atau sebagai pribadi Ridwan Kamil'. Saya cuma posting (komentar) itu," ungkap Sabil di Cirebon pada Rabu (15/3/2023).

Ridwan Kamil menyematkan komentar Sabil jadi paling teratas. Akibatnya Sabil banyak mendapat hujatan dari netizen. Kemudian Ridwan Kamil disebut mengirim direct message (DM) pada pihak sekolah tempat Sabil mengajar.

Usai mendapat DM dari akun Instagram milik Ridwan Kamil, pihak sekolah tempat Sabil bekerja  kemudian melakukan rapat untuk menindaklanjuti masalah itu. Pihak sekolah memutuskan untuk memecat Sabil di hari yang sama komentarnya viral di postingan Ridwan Kamil.

Sementara itu Ridwan Kamil mengaku kaget mendengar kabar pemecatan Sabil. Dia bahkan mengaku sudah menghubungi pihak sekolah dan menyarankan agar Sabil tidak dipecat.

Kontributor : Trias Rohmadoni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bukan Hanya 'Kasar' ke Ridwan Kamil, Guru SMK Telkom Cirebon Sudah Kantongi SP 2 Karena Langgar Etik

Bukan Hanya 'Kasar' ke Ridwan Kamil, Guru SMK Telkom Cirebon Sudah Kantongi SP 2 Karena Langgar Etik

News | Kamis, 16 Maret 2023 | 13:53 WIB

Selain Ridwan Kamil, Alasan Guru di Cirebon Dipecat Karena Berkata Kasar ke Murid dan Ortu

Selain Ridwan Kamil, Alasan Guru di Cirebon Dipecat Karena Berkata Kasar ke Murid dan Ortu

News | Kamis, 16 Maret 2023 | 13:52 WIB

Dinilai Anti Kritik, Gubernur Jabar Ridwan Kamil Berkelit?

Dinilai Anti Kritik, Gubernur Jabar Ridwan Kamil Berkelit?

Denpasar | Kamis, 16 Maret 2023 | 13:36 WIB

Bukan Cuma Kritik Ridwan Kamil, Ini Fakta yang Bikin Guru Sabil Fadilah Dipecat

Bukan Cuma Kritik Ridwan Kamil, Ini Fakta yang Bikin Guru Sabil Fadilah Dipecat

Joglo | Kamis, 16 Maret 2023 | 13:36 WIB

Nama Emil Trending, Gegara Gaduh Guru SMK Dipecat Kritik Kritik Ridwan Kamil?

Nama Emil Trending, Gegara Gaduh Guru SMK Dipecat Kritik Kritik Ridwan Kamil?

Joglo | Kamis, 16 Maret 2023 | 13:29 WIB

Terkini

Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala AFF 2026: Kapan Laga Lawan Timor Leste Dimulai?

Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala AFF 2026: Kapan Laga Lawan Timor Leste Dimulai?

Bola | Kamis, 30 Juli 2026 | 06:40 WIB

Wujud Kasih Sayang yang Berbeda dari Dua Ayah di Agent Kim Reactivated

Wujud Kasih Sayang yang Berbeda dari Dua Ayah di Agent Kim Reactivated

Your Say | Kamis, 30 Juli 2026 | 06:38 WIB

Jadwal Puasa Sunah Agustus 2026, Lengkap dengan Tanggal dan Bacaan Niatnya

Jadwal Puasa Sunah Agustus 2026, Lengkap dengan Tanggal dan Bacaan Niatnya

Lifestyle | Kamis, 30 Juli 2026 | 06:35 WIB

Jateng Jadi Basis Pelanggan Terbesar Indosat, Trafik Data Naik 10,4 Persen

Jateng Jadi Basis Pelanggan Terbesar Indosat, Trafik Data Naik 10,4 Persen

Jawa Tengah | Kamis, 30 Juli 2026 | 06:21 WIB

DFSK E5 Plus Resmi Meluncur di GIIAS 2026 dengan Harga Spesial Mulai Rp479 Juta

DFSK E5 Plus Resmi Meluncur di GIIAS 2026 dengan Harga Spesial Mulai Rp479 Juta

Otomotif | Kamis, 30 Juli 2026 | 06:14 WIB

Karhutla Hanguskan 40 Hektare Lahan di Palangka Raya

Karhutla Hanguskan 40 Hektare Lahan di Palangka Raya

Foto | Kamis, 30 Juli 2026 | 06:00 WIB

50 Persen Pengaduan di Jateng Isinya Sama: Perusahaan Nekat Tahan Ijazah Mantan Karyawan

50 Persen Pengaduan di Jateng Isinya Sama: Perusahaan Nekat Tahan Ijazah Mantan Karyawan

Jawa Tengah | Kamis, 30 Juli 2026 | 05:51 WIB

BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan

BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan

Sumsel | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:40 WIB

Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI

Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:16 WIB

Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional

Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:16 WIB

×