Panduan Cara Daftar Program Mudik Gratis 2023 dari BUMN hingga Swasta, Penuhi Syaratnya

Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Kamis, 16 Maret 2023 | 17:17 WIB
Panduan Cara Daftar Program Mudik Gratis 2023 dari BUMN hingga Swasta, Penuhi Syaratnya
Ilustrasi mudik (Pixabay.com/al-grishin)

Suara.com - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 H, Kementerian BUMN dan swasta memberikan layanan mudik gratis 2023. Berkaitan dengan hal tersebut, berikut daftar program mudik gratis 2023 dari BUMN hingga swasta dan cara daftarnya.

Program Mudik Gratis BUMN

Kementerian BUMN sudah mengumumkan program mudik gratis 2023 dengan tema ‘Mudik Dinanti, Mudik Di Hati bersama BUMN 2023’. Program tersebut telah dibuka sejak Rabu (15/3/23) dan pemesanan tiket dilayani sejak pukul 13.00 WIB.

"Siapkan diri Jasfrend untuk menjadi peserta Mudik Di Nanti Mudik Di Hati Bareng BUMN 2023 karena pendaftaran akan dimulai hari ini, 15 Maret 2023 dan pelepasan tiket dimulai pukul 13.00 WIB loh!" tulis akun Instagram Kementerian BUMN.

Untuk mengikuti program tersebut, perlu diketahui jadwal pendaftarannya. Pembukaan pendaftaran mulai 15 Maret 2023 hingga tiket habis.

Pengambilan merchandise mudik pada akhir Maret 2023. Kemudian pengiriman kode booking pemudik kereta api pada April 2023 melalui aplikasi website.

Pemberangkatan mudik Kereta Api pada 15 dan 16 April 2023 di Stasiun Pasar Senen. Pemberangkatan mudik dengan bus mulai pada 18 April 2023.

Persyaratan untuk mengikutinya yakni memiliki aplikasi JRku – Jasa Raharja ku, memiliki KTP, memiliki SIM C yang masih aktif, memiliki STNK, pajak kendaraan bermotor yang masih berlaku, pendaftar dan peserta harus dalam satu keluarga untuk mendaftarkan anggota yang lain.

Cara pendaftarannya yakni dengan mencari tiket transportasi dan destinasi yang diinginkan untuk mengetahui ketersediaan kursinya. Kemudian jika ada, lengkapi data diri dan pastikan data tersebut benar. 

Selanjutnya tunggu beberapa saat karena sistem akan memverifikasi secara otomatis dan jika lolos verifikasi, tiket pun akan terbit. Simpan tiket elektronik itu dengan baik dan tunjukkan kepada petugas saat keberangkatan.

Rute mudik yang disediakan Kementerian BUMN adalah untuk bus Wonogiri, Klaten, Surakarta, Kebumen, Sragen, Purworejo, Boyolali, Grobogan, dan Ngawi. Sementara itu untuk kereta yakni Surabaya, Malang, Blitar, Solo, Yogyakarta.

Program Mudik Gratis Swasta

Berikutnya ada pula program mudik gratis 2023 yang disediakan oleh pihak swasta. Berikut ini beberapa pihak swasta yang menyediakannya dan cara daftarnya.

1. Hyundai

Mudik gratis yang disediakan Hyundai juga disertai uang THR sebesar Rp200 juta. Cara daftarnya yakni mengunggah foto di Instagram tentang orang yang paling dirindukan di kampung halaman.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Syarat Mudik Gratis 2023 Jasa Raharja, Cermati! Bisa Naik Kereta atau Bus

Syarat Mudik Gratis 2023 Jasa Raharja, Cermati! Bisa Naik Kereta atau Bus

News | Kamis, 16 Maret 2023 | 14:44 WIB

Belanja Produk Dalam Negeri Semen Indonesia Tembus Rp21,39 Triliun

Belanja Produk Dalam Negeri Semen Indonesia Tembus Rp21,39 Triliun

Bisnis | Kamis, 16 Maret 2023 | 14:45 WIB

Perlu Adanya Implementasi UU Perlindungan Data Pribadi di Lingkungan BUMN

Perlu Adanya Implementasi UU Perlindungan Data Pribadi di Lingkungan BUMN

Bisnis | Kamis, 16 Maret 2023 | 13:08 WIB

Harga Emas Batangan Antam Terbang Lagi, Kini Rp1,064 Juta

Harga Emas Batangan Antam Terbang Lagi, Kini Rp1,064 Juta

Bisnis | Kamis, 16 Maret 2023 | 11:36 WIB

Penjualan Jeblok, Laba PT Timah Anjlok 20 Persen Sepanjang 2022

Penjualan Jeblok, Laba PT Timah Anjlok 20 Persen Sepanjang 2022

Bisnis | Kamis, 16 Maret 2023 | 10:11 WIB

Mudik Gratis 2023 Kemenhub Naik Kapal, Cek Jadwal dan Kuotanya!

Mudik Gratis 2023 Kemenhub Naik Kapal, Cek Jadwal dan Kuotanya!

News | Kamis, 16 Maret 2023 | 07:58 WIB

Terkini

Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas

Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:26 WIB

'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus

'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20 WIB

Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera

Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20 WIB

Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya

Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:18 WIB

Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat

Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:48 WIB

Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan

Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:31 WIB

Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun

Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:20 WIB

Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos

Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:20 WIB

Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Abdullah Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden

Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Abdullah Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:17 WIB

Program SMK 4 Tahun dan SMK Go Global Mulai Berjalan, Ini Jurusan yang Jadi Prioritas

Program SMK 4 Tahun dan SMK Go Global Mulai Berjalan, Ini Jurusan yang Jadi Prioritas

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:14 WIB