Polisi hingga kini kesulitan untuk mengusut AP lantaran dirinya kini tidak diketahui rimbanya. Bungin menduga AP kini telah kabur ke luar Baubau.
Bungin juga menduga bahwa AP dibawa kabur oleh kuasa hukum alias pengacaranya.
Polisi klaim tak sembarangan menentukan tersangka
Lebih lanjut Bungin juga mengungkap pihaknya tak sembarangan menetapkan AP sebagai tersangka. Bungin menekankan bahwa ada prosedur yang harus dijalankan hingga AP menjadi tersangka.
LPSK diterjunkan untuk memberikan perlindungan
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi melaporkan bahwa pihaknya telah diterjunkan ke lokasi untuk memberikan perlindungan ke korban dan tersangka.
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi, saat dihubungi, Selasa (14/3/2023) malam mengungkap timnya kini tengah mempelajari situasi dan kondisi di lapangan.
Adapun kini proses perlindungan berada di tahap penelahan, yakni satu tahap sebelum adanya investigasi hingga bisa dilanjutkan ke perlindungan.
Kontributor : Armand Ilham