Polisi Tragedi Kanjuruhan Divonis Bebas, Anggota Komisi III DPR RI Minta JPU Segera Lakukan Upaya Hukum

Ria Rizki Nirmala Sari, Novian Ardiansyah

Jum'at, 17 Maret 2023 | 10:51 WIB
Polisi Tragedi Kanjuruhan Divonis Bebas, Anggota Komisi III DPR RI Minta JPU Segera Lakukan Upaya Hukum
Anggota Komisi III DPR Fraksi Gerindra Habiburokhman. [Suara.com/Novian Ardiansyah]

Suara.com - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra Habiburokhman turut menyoroti vonis bebas yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya terhadap polisi di kasus Tragedi Kanjuruhan. Ia mengaku bakal mempelajari kasus sebagai langkah tindak lanjut.

"Kami akan pelajari kasusnya secara detail untuk mencari di mana akar masalahnya," kata Habiburokhman kepada wartawan, Jumat (17/3/2023).

Habiburokhman berujar putusan pengadilan memang harus dihormati dan cara terbaik mengkritisi putusan pengadilan yang dianggap tidak tepat, yakni dengan mengajukan upaya hukum baik banding maupun kasasi.

Karena itu terhadap putusan hakim yang memvonis bebas terdakwa, Habiburokhman meminta jaksa penuntut umum melakukan upaya hukum sebagi respons putusan.

"Kami minta JPU ajukan upaya hukum secepatnya," ujarnya.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan vonis bebas terhadap eks Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi dalam kasus tragedi Kanjuruhan.

Bambang adalah salah satu polisi yang didakwa memberikan perintah menembakkan gas air mata ke arah tribun suporter Arema Malang di Stadion Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022 lalu.

Ketua Majelis Hakim Abu Achmad Sidqi Amsya menjatuhkan vonis hukuman bebas karena menilai tembakan gas air mata yang ditembak oleh personel Samapta mengarah ke tengah lapangan.

"Menimbang fakta penembakan gas air mata yang dilakukan oleh anggota Samapta sesuai komando terdakwa Bambang, saat itu asap yang dihasilkan tembakan gas air mata pasukan terdorong angin ke arah selatan menuju ke tengah lapangan," kata Abu Achmad dalam sidang, Kamis (16/3/2023).

baca juga
Sidang kasus tragedi Kanjuruhan di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Jumat (3/2/2023) malam. ANTARA/Indra Setiawan
Sidang kasus tragedi Kanjuruhan di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Jumat (3/2/2023) malam. ANTARA/Indra Setiawan

Selanjutnya, gas air mata tersebut mengarah ke pinggir lapangan Lalu tertiup angin menuju ke atas tribun.

Sehingga asap dari gas air mata tersebut tidak sampai ke arah tribun bagian selatan.

"Ketika asamp sampai pinggir lapangan sudah tertiup angin ke atas dan tidak pernah sampai ke tribun selatan," imbuhnya.

Dengan dasar pertimbangan tersebut, majelis hakim menilai dakwaan yang diberikan jaksa dengan Pasal 359 KUHP, Pasal 360 ayat (1) dan Pasal 360 ayat (2) KUHP, tidak terbukti.

"Karena kealpaannya dalam dakwaan kumulatif ke satu, dua dan tiga tidak terpenuhi, maka terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana, sehingga terdakwa dibebaskan dari seluruh dakwaan," tegasnya.

Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum pada 16 Januari 2023 lalu, Bambang memerintahkan pasukannya menembakkan gas air mata menggunakan flashball warna hitam dengan tipe tipe Verney-Carron Saint Etienne ke arah suporter pada 1 Oktober 2022 lalu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Beda Vonis Terdakwa Tragedi Kanjuruhan: Dua Polisi Divonis Bebas Bikin Publik Kecewa

Beda Vonis Terdakwa Tragedi Kanjuruhan: Dua Polisi Divonis Bebas Bikin Publik Kecewa

News | Jum'at, 17 Maret 2023 | 10:47 WIB

Sosok AKP Bambang Sidik Achmadi, Polisi yang Divonis Bebas Dalam Kasus Tragedi Kanjuruhan

Sosok AKP Bambang Sidik Achmadi, Polisi yang Divonis Bebas Dalam Kasus Tragedi Kanjuruhan

News | Jum'at, 17 Maret 2023 | 10:30 WIB

Trending Topik, Polisi Terdakwa Kasus Tragedi Kanjuruhan Divonis Bebas, Merasa Super Lucu, Warganet Sebut Pelaku Pembunuhan Berarti Angin

Trending Topik, Polisi Terdakwa Kasus Tragedi Kanjuruhan Divonis Bebas, Merasa Super Lucu, Warganet Sebut Pelaku Pembunuhan Berarti Angin

Tasikmalaya | Jum'at, 17 Maret 2023 | 06:23 WIB

Warganet Sebut Angin Tersangka Baru Kasus Kanjuruhan, Terdakwa Divonis Bebas

Warganet Sebut Angin Tersangka Baru Kasus Kanjuruhan, Terdakwa Divonis Bebas

Purwokerto | Kamis, 16 Maret 2023 | 21:12 WIB

Kontroversi Polisi Divonis Bebas Karena Gas Air Mata di Tragedi Kanjuruhan Tertiup Angin

Kontroversi Polisi Divonis Bebas Karena Gas Air Mata di Tragedi Kanjuruhan Tertiup Angin

News | Kamis, 16 Maret 2023 | 20:34 WIB

Terkini

Bau Anyir Putusan MK soal MBG, Diduga Ulur Waktu agar SPPG Balik Modal

Bau Anyir Putusan MK soal MBG, Diduga Ulur Waktu agar SPPG Balik Modal

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 15:31 WIB

Iran Klaim Tidak Ada Mediator Baru Dalam Perundingan Damai dengan AS, Tetap Pakistan

Iran Klaim Tidak Ada Mediator Baru Dalam Perundingan Damai dengan AS, Tetap Pakistan

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 15:30 WIB

Psywar Media Vietnam: Timnas Indonesia yang Suka Main Kasar Bukan Kami

Psywar Media Vietnam: Timnas Indonesia yang Suka Main Kasar Bukan Kami

Bola | Senin, 03 Agustus 2026 | 15:29 WIB

Geledah Jakarta Sampai Pemalang, KPK Sita Mobil-Motor Mewah Hingga Emas

Geledah Jakarta Sampai Pemalang, KPK Sita Mobil-Motor Mewah Hingga Emas

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 15:27 WIB

Peringatan Keras Jusuf Kalla untuk Ekonomi RI : Sentil Kebijakan, Utang hingga Perubahan Iklim

Peringatan Keras Jusuf Kalla untuk Ekonomi RI : Sentil Kebijakan, Utang hingga Perubahan Iklim

Sulsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 15:25 WIB

4 Inspirasi Daily OOTD ala Minnie i-dle, Youthful dan Modis!

4 Inspirasi Daily OOTD ala Minnie i-dle, Youthful dan Modis!

Your Say | Senin, 03 Agustus 2026 | 15:25 WIB

Kunjungi Sekolah Rakyat Gresik, Gus Ipul Pantau Program Taruna Bhakti Nusantara

Kunjungi Sekolah Rakyat Gresik, Gus Ipul Pantau Program Taruna Bhakti Nusantara

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 15:21 WIB

GEMPAR di Pasar Ngijon, Strategi Sleman Wujudkan Pasar Nyaman dan Ekonomi Berdaya

GEMPAR di Pasar Ngijon, Strategi Sleman Wujudkan Pasar Nyaman dan Ekonomi Berdaya

Jogja | Senin, 03 Agustus 2026 | 15:20 WIB

Menteri ATR Nusron Wahid Ungkap Banyak Laut di Batam Dikapling Tanpa Izin PKKPRL

Menteri ATR Nusron Wahid Ungkap Banyak Laut di Batam Dikapling Tanpa Izin PKKPRL

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 15:19 WIB

Bukan Indonesia! Vietnam Disebut Negara ASEAN Paling Siap Jadi Tuan Rumah Piala Dunia

Bukan Indonesia! Vietnam Disebut Negara ASEAN Paling Siap Jadi Tuan Rumah Piala Dunia

Bola | Senin, 03 Agustus 2026 | 15:13 WIB

×