SuaraTasikmalaya.id. - Polisi terdakwa dalam kasus Tragedi Kanjuruhan divonis bebas, Warganet menyebut pelaku pembunuhan rausan penontoh adalah angin.
Geger, polisi terdakwa pelaku yang memerintahkan penembakan gas air mata di kericuhan Kanjuruhan divonis bebas oleh majelis hakim.
Terdakwa Tragedi Kanjuruhan, eks Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi divonis bebas.
Ketua Majelis Hakim Abu Achmad Sidqi Amsya mempertimbangkan bahwa gas air mata ditembakan petugas polisi ke lapangan bukan ke tribun stadio.
"memperhatikan fakta penembakan gas air mata yang dilakukan anggota Samapta dalam komando terdakwa Bambang saat itu asap yang dihasilkan tembakan gas air mata pasukan terdorong angin ke arah selatan menuju ke tengah lapangan," kata Bambang di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis, 16 Maret 2023.
Disebutkan gas air mata menuju tribun dan mengenai para suporter terbawa angin sehingga hal itu bukan suatu kealpaan seperti didakwakan kepada pelaku,
Gas air mata di pinggir lapangan bergerak terdorong angin sehingga tercium para penonton di tribun.
Atas putusan vonis bebas itu, warganet heboh dan geger di dunia maya.
Mereka pun melambungkan tagar Kanjuruhan. Mereka pun berkomentar mulai dari yang marah-marah hingga merasa sangat lucu.
"Ternyata yang bunuh suporter di Kanjuruhan itu angin sodara sodara," ujar akun twitter @v_frontline_pc.
Gas air mata baru bisa berfungsi jika ada angin. Bersama angin, maka gas akan menyebar kenai mata mereka yg dianggap perusuh. Next..kalo aparat mau nembak gas air mata, tolong anginnya disuruh minggir dulu, biar tragedi Kanjuruhan tdk terulang," kata akun @DrEvaChaniago.
"Angin Indonesia memang nda ada akhlak Innalillahi," kata warganet lainnya.
"133 orang yang tewas dalam Tragedi di Stadion Kanjuruhan dinyatakan bukan karena kesalahan terdakwa, tapi angin yang bertiup.," ujar nitizen lainnya.
"Hati-hati lah, wahai hakim...! Angin bertiup itu diatur oleh Yang Maha Kuasa... menyalahkan angin sama aja dengan menyalahkan Allah..." tulis akun lainnya.
"Angin pembunuh suporter di kanjuruhan, semoga anginnya dihukum mati!" tegas yang lainnya. (*)