Jokowi Bentuk Tim PPHAM untuk Korban Kasus HAM Berat, Apa Saja Tugasnya?

Jum'at, 17 Maret 2023 | 16:10 WIB
Jokowi Bentuk Tim PPHAM untuk Korban Kasus HAM Berat, Apa Saja Tugasnya?
Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi). [setkab.go.id]

Suara.com - Kasus pelanggaran HAM berat yang terjadi di Indonesia kini menjadi fokus Presiden Joko Widodo di akhir masa jabatannya. Hal ini pun melatarbelakangi Presiden Jokowi untuk membentuk dan menunjuk Tim Pelaksana Pemantau Penyelesaian Nonyudusial Pelanggaran HAM atau Tim Pemantau PPHAM.

Pembentukan Tim PPHAM ini didasari dengan terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Tim Pemantau Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat. Aturan ini pun berlaku sejak Rabu, 15 Maret 2023 kemarin.

Tim Pemantau PPHAM ini sendiri terbagi menjadi dua, yaitu Tim Pengarah dan Tim Pelaksana. Secara keseluruhan, tugas Tim Pemantau PPHAM adalah melakukan pemantauan, evaluasi, dan melakukan pengendalian atas pelaksanaan rekomendasi Tim PPHAM oleh menteri atau pimpinan lembaga yang ditunjuk dalam tim ini.

Nantinya, hasil evaluasi dan pemantauan ini perlu dilaporkan kepada Presiden paling tidak 6 bulan sekali dalam setahun atau dalam waktu tertentu bila diperlukan.

Presiden Jokowi menunjuk Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD sebagai Ketua Tim Pengarah PPHAM dan menunjuk Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy sebagai Wakil Ketua untuk mendampingi Mahfud MD yang akan memimpin tim pengarah PPHAM ini.

Tim Pengarah ini sendiri memiliki beberapa tugas khusus, seperti memberikan arahan terhadap pelaksanaan tugas-tugas Tim Pelaksana. Tim Pengarah juga bertugas sebagai penentu keputusan dalam mengambil langkah penyelesaian permasalahan dan isu-isu strategis, serta menetapkan hasil pemantauan dari tim pelaksana dan melaporkan evaluasi pelaksanaan rekomendasi.

Sementara itu, untuk Ketua Tim Pelaksana, Jokowi menunjuk Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Letjen Teguh Pudjo Rumekso. Sesuai dengan Keppres, tim ini akan bekerja hingga tanggal 31 Desember 2023 mendatang.

"Masa kerja Tim Pemantau PPHAM mulai berlaku sejak ditetapkannya Keputusan Presiden ini sampai dengan tanggal 31 Desember 2023," bunyi Pasal 12 Keppres 4/2023 tersebut.

Pembentukan PPHAM ini juga diungkap Jokowi sebagai tindak lanjut dari laporan tim PPAHAM terkait dugaan pelanggaran HAM masa lalu. Hal ini pun menjadi fokus Jokowi dalam menanggulangi kasus HAM di masa lalu yang belum juga terselesaikan.

Baca Juga: Transaksi Mencurigakan Senilai Rp300 T Disebut Bukan Korupsi, Mahfud MD: Jujur Saja Kalau Mau Memperbaiki

Dengan pikiran yang jernih dan hati yang tulus, saya sebagai Kepala Negara Republik Indonesia bahwa pelanggaran hak asasi manusia yang berat memang terjadi di berbagai peristiwa dan saya sangat menyesalkan terjadinya peristiwa pelanggaran hak asasi manusia yang berat," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Rabu (11/01/2023) lalu.

Jokowi pun berjanji memulihkan hak korban dan menyelesaikan kasus HAM berat dengan pendekatan yudisial.

Saya dan pemerintah berusaha untuk memulihkan hak-hak para korban secara adil dan bijaksana tanpa menegasikan penyelesaian yudisial,” jelas Jokowi.

Kontributor : Dea Nabila

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI