KPK Temukan 15 Pucuk Senjata Api saat Geledah Rumah Dito Mahendra, Terbanyak Pistol Glock dan Laras Panjang

Jum'at, 17 Maret 2023 | 18:29 WIB
KPK Temukan 15 Pucuk Senjata Api saat Geledah Rumah Dito Mahendra, Terbanyak Pistol Glock dan Laras Panjang
KPK Temukan 15 Pucuk Senjata Api saat Geledah Rumah Dito Mahendra, Terbanyak Pistol Glock dan Laras Panjang. (Suara.com/Yaumal)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan 15 senjata api saat melakukan penggeledahan di rumah Dito Mahendra di kawasan Jakarta Selatan pada Senin (13/3/2023) lalu.

Dito merupakan pengusaha yang sempat memperkarakan artis Nikita Mirzani. KPK menggeledah rumah Dito terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Sekretaris MA Nurhadi.

"Dalam geledah tersebut benar tim menemukan 15 pucuk senjata api berbagai jenis," kata Ali Gedung KPK, Jakarta pada Jumat (17/3/2023).

Dirinci senjata itu terdiri dari 5 Pistol berjenis Glock, 1 Pistol S & W, 1 Pistol Kimber Micro, serta 8 senjata api laras panjang. Ali bilang temuan itu ditindak lanjuti penyidik, di samping juga sudah berkoordinasi dengan Polri.

"KPK tentunya akan mendalami kepemilikan diduga senjata api itu, apakah ada kaitannya dengan modus pencucian uang dimaksud," katanya.

"Mengingat modus TPPU *kini semakin kompleks dengan berbagai jenis barang ataupun aset yang digunakan untuk menyamarkan hasil uang dari predicate crime-nya, termasuk tindak pidana korupsi," imbuh Ali.

Pencucian Uang

KPK sudah sempat melakukan pemeriksaan terhadap Dito pada Senin 6 Januari 2023 lalu. Pada pemeriksaan itu, KPK mendalami pengetahuannya soal dugaan aliran dana suap yang menjerat Nurhadi.

"Didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya aliran uang dan pembelian barang bernilai ekonomis oleh tersangka NHD (Nurhadi) yang diduga dari pengurusan perkara di MA," kata Ali lewat keterangannya, Senin (6/1/2023) lalu.

Baca Juga: Brigjen Endar Priantoro Ketahuan Doyan Flexing, Berapa Gaji Direktur Penyelidikan KPK?

KPK kembali membuka proses penyidikan kasus suap Nurhadi pada April 2021. Hal dilakukan KPK setelah Nurhadi dan menantunya Rezky divonis 6 tahun penjara dan denda Rp 500 juta di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Pengembangan kembali dilakukan KPK, setelah menemukan sejumlah fakta untuk menjerat pihak lainnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI